Quote:
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku sudah meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hadir di KPK karena menghadiri Musrenbang Regional Jawa- Bali di Serang, Rabu.
"Ibu sudah izin ke KPK, karena hadir di Musrenbang regional dan Banten menjadi tuan rumah," kata Ratu Atut Chosiyah usai pembukaan Musrenbang saat ditanya wartawan terkait ketidak hadirannya memenuhi panggilan KPK.
Ia mengaku hadir dalam acara Musrenbang regional Jawa-Bali karena sebagai tuan rumah. Begitu juga dengan wali kota Tangerang Airin Rachmi Diany hadir dalam Musrenbang karena sebagai kepala daerah yakni wali kota Tangerang Selatan.
Jawaban serupa juga disampaikan Walikota Tangerang Airin Rachmi Diany, ia mengaku sudah meminta izin KPK untuk menghadiri Musrenbang dan tidak hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya sudah izin ke KPK akan hadiri di sini. Saya minta penjadwalan kembali oleh KPK," kata Airin yang juga hadir di Musrenbang tersebut.
Airin dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Rabu, pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB belum tiba di gedung KPK Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Airin adalah istri dari tersangka kasus dugaan suap perkara pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
Wawan ditetapkan KPK sebagai dengan dugaan suap senilai Rp1 miliar untuk diberikan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Mantan Putri Pariwisata 1996 ini kerap datang ke gedung KPK untuk menjenguk suaminya pada setiap Senin dan Kamis.
KPK saat ini juga sedang penyidik kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2012.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 11 November 2013 bersama pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari, petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga dipanggil KPK dalam kasus yang sama, namun belum tiba di KPK
EMBER
VIDEONYA GAN
bagi bagi

ya gan