cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|SAPI PKS Lagi| Pasang Baliho Tanpa Izin, Caleg PKS Dilaporkan Panwaslu
Sragen
Pasang Baliho Tanpa Izin, Caleg PKS Dilaporkan Panwaslu

Agung Widodo - Timlo.net
Rabu, 4 Desember 2013 | 20:00 WIB


Baliho milik caleg PKS Sragen, Dedy Endriyatno, dilaporkan ke Panwaslu karena tidak ada ijin dari pemilik toko atau warung Amanah.

Sragen — Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sragen, Dedy Endriyatno, dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen. Dedy dilaporkan oleh Agus Supriyanto (22), warga Gentanbanaran RT 10, Kecamatan Plupuh, Sragen, karena telah memasang baliho tanpa izin di halaman Toko dan Warung Internet Amanah 7 miliknya, di daerah Beloran Sragen, tepatnya di Jalan Raya Sukowati No. 640 Sragen.

Dari pantauan timlo.net, Rabu (4/12), baliho tersebut bergambar Dedy Endriyatno, lengkap dengan lambang PKS, nomor PKS dan nomor urut Dedy. Di bagian atas sebelah kiri baliho tersebut juga terdapat kalimat “Ayo pilih tonggone dewe”. Sedangkan dibagian atas sebelah kanan terdapat nama dan gambar salah satu caleg DPRD propinsi dan caleg DPR pusat dari PKS.

Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, mengatakan, pihaknya menerima laporan Agus pada Jum’at (29/12) lalu. Menurut Slamet, Panwaslu telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen untuk menindaklanjuti laporan dari Agus Supriyanto.

Surat Rekomendasi No. 353/Panwaslu-Srg/XII/2013 tanggal 4 Desember 2013 tersebut merekomendasikan kepada KPU Sragen agar memerintahkan partai politik (parpol) yang bersangkutan untuk menurunkan baliho tersebut.

“Kami merekomendasikan kepada KPU Sragen, berdasarkan laporan dari warga, agar parpol bersangkutan menurunkannya. Kami tunggu hasil rekomendasi,” kata Slamet ketika ditemui Timlo.net di kantornya, Rabu (4/12).

Sementara itu Agus Supriyanto sendiri kepada wartawan mengakui pemasangan baliho Dedy Endriyatno yang juga merupakan Ketua PKS Sragen tersebut tanpa izin tertulis dari dirinya.

“Ya memang saya lapor ke Panwaslu, Ini bukan masalah keberatan atau tidak. Tapi karena pemasangan itu tidak ada izin tertulis. Sebagai warga negara yang baik harusnya ada izin dulu sebelum pasang gambar,” kata Agus.

Code:
http://www.timlo.net/baca/68719521439/pasang-baliho-tanpa-izin-caleg-pks-dilaporkan-panwaslu/


emoticon-NgakakBelum terpilih saja sudah hobi langgar aturan, dasar SAPI PKS.
ewaneyla99Avatar border
ewaneyla99 memberi reputasi
1
1.7K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan