- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[B][color=blue][CENTER]INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL[/CENTER][/color][/B]


TS
babay_23
[B][color=blue][CENTER]INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL[/CENTER][/color][/B]
INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL (ISPO)
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. dengan mengeluarkan Permentan No. 19 tahun 2011 yang mewajibkan seluruh Industri KS memiliki sertifikat ISPO sebelum Desember 2014.
ISPO terdiri dari 7 Prinsip dan 129 indikator, untuk prinsip diantaranya:
1. SISTEM PERIZINAN DAN MANAJEMEN PERKEBUNAN
2. PENERAPAN PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA DAN PENGOLAHAN KELAPA SAWIT.
3. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN.
4. TANGGUNG JAWAB TERHADAP PEKERJA.
5. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN KOMUNITAS.
6. PEMBERDAYAAN KEGIATAN
EKONOMI MASYARAKAT
7. PENINGKATAN USAHA SECARA BERKELANJUTAN
Saat ini baru ada 20 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO, dari kurang lebih 800 perusahaan kelapa sawit yang ada di Indonesia.
Pelaksanaan ISPO akan dilakukan dengan memegang teguh prinsip pembinaan dan advokasi serta bimbingan kepada perkebunan kelapa sawit yang merupakan tugas pemerintah. Oleh karena itu tahap pertama dari pelaksanaan sertifikasi ISPO adalah klasifikasi. Klasifikasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian 07 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan sedangkan sertifikasi merupakan tuntutan perdagangan internasional yang dilaksanakan sesuai ketentuan internasional yang antara lain memenuhi kaedah International Standard Organization (ISO).
Kementerian Pertanian akan melaksanakan penilaian untuk sertifikasi ISPO secara transparan dan independen. Dalam menghadapi persiapan penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) telah dan akan dilakukan sederet kegiatan yaitu:
Uji coba lapangan terhadap 15-20 perusahaan yang akan dilakukan oleh auditor dari lembaga sertifikasi independent dan didampingi oleh anggota Tim Penyusun ISPO, perwakilan asosiasi dan pemerintah. Tujuan uji coba ini adalah agar diperoleh masukan untuk perbaikan standar ISPO untuk cara penerapannya termasuk sertifikasi dan klasifikasinya, serta kesulitan yang ditemui pada praktek lapangan.
Mudah"an pengelolaan Industri KS di Indonesia untuk kedepannya bisa lebih sustainabel baik secara ekonomi, ekologi dan sosial.


sorry masih acak-acakan postingannya. Maklum Nubi...
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. dengan mengeluarkan Permentan No. 19 tahun 2011 yang mewajibkan seluruh Industri KS memiliki sertifikat ISPO sebelum Desember 2014.
ISPO terdiri dari 7 Prinsip dan 129 indikator, untuk prinsip diantaranya:
1. SISTEM PERIZINAN DAN MANAJEMEN PERKEBUNAN
2. PENERAPAN PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA DAN PENGOLAHAN KELAPA SAWIT.
3. PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN.
4. TANGGUNG JAWAB TERHADAP PEKERJA.
5. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN KOMUNITAS.
6. PEMBERDAYAAN KEGIATAN
EKONOMI MASYARAKAT
7. PENINGKATAN USAHA SECARA BERKELANJUTAN
Saat ini baru ada 20 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO, dari kurang lebih 800 perusahaan kelapa sawit yang ada di Indonesia.
Pelaksanaan ISPO akan dilakukan dengan memegang teguh prinsip pembinaan dan advokasi serta bimbingan kepada perkebunan kelapa sawit yang merupakan tugas pemerintah. Oleh karena itu tahap pertama dari pelaksanaan sertifikasi ISPO adalah klasifikasi. Klasifikasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian 07 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan sedangkan sertifikasi merupakan tuntutan perdagangan internasional yang dilaksanakan sesuai ketentuan internasional yang antara lain memenuhi kaedah International Standard Organization (ISO).
Kementerian Pertanian akan melaksanakan penilaian untuk sertifikasi ISPO secara transparan dan independen. Dalam menghadapi persiapan penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) telah dan akan dilakukan sederet kegiatan yaitu:
Uji coba lapangan terhadap 15-20 perusahaan yang akan dilakukan oleh auditor dari lembaga sertifikasi independent dan didampingi oleh anggota Tim Penyusun ISPO, perwakilan asosiasi dan pemerintah. Tujuan uji coba ini adalah agar diperoleh masukan untuk perbaikan standar ISPO untuk cara penerapannya termasuk sertifikasi dan klasifikasinya, serta kesulitan yang ditemui pada praktek lapangan.
Mudah"an pengelolaan Industri KS di Indonesia untuk kedepannya bisa lebih sustainabel baik secara ekonomi, ekologi dan sosial.



sorry masih acak-acakan postingannya. Maklum Nubi...

Diubah oleh babay_23 03-12-2013 08:40
0
1.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan