- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jangan berikan rizkimu kepada PENGEMIS
TS
abielzz
Jangan berikan rizkimu kepada PENGEMIS
Quote:
Gan saya mau ngepost unek2 nih soal pengemis, buat yang suka baca & komen silahkan aja dibaca lalu kasih komentar . Yang ga suka, cukup silent reader
.. langsung aja gan
”Barangsiapa memberi makan orang lapar, Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Barangsiapa memberi minuman kepada orang haus, Allah pada Hari Kiamat nanti akan memberinya minuman surga yang amat lezat (ar-rahiq al-makhtum), dan barangsiapa memberi pakaian orang yang telanjang, Allah akan memberinya pakaian surga yang berwarna hijau (khudhr al-jannah).” (HR Abu Dawud no 1432; Tirmidzi no 2373).
Bersedekah memang sepertinya tak terbatas kepada siapa saja. Kalau kata orang betawi ~Okelah itu duit2 elu~Tapi, sebagaimana semua yang ada di dunia ini bersedekah pun ada etika. Ada yang lebih mulia ketimbang memberikan rizkimu ke pengemis. Anda bisa membedakan antara meminta & mengemis. Meminta adalah ketika peminta tak memiliki apa yang dia butuhkan misal orang yang sedang dilanda musibah, rumah hancur & harta hilang . Mereka meminta2 di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan pasca bencana . Sedangkan mengemis adalah meminta2 dengan menunjukkan kekurangan yang bahkan seringkali terbukti hanya pura2 dan berniat memancing belas kasih/iba dari orang lain dengan tujuan akhir jelas yaitu keuntungan materi/memperkaya diri .
Mengemis sudah menjadi profesi. Pengemis adalah sebenar2nya pemalas, potret manusia pemalas bermental terjajah yang menghalalkan segala cara dengan mengiba sampai ada pura2 cacat fisik. Yang benar2 cacat saja ketika dia mengemis sudah termasuk pemalas apalagi yang pura2. 'Tuduhan' super pemalas kepada pengemis bukanlah prasangka buruk/suudzan tapi fakta! Dan yang menyedihkan, masih banyak orang yang berfisik sempurna, masih muda, fit yang rela berpura2 cacat hanya untuk mengemis! Uang hasil mengemis pun hanya untuk memperkaya diri & ada yang bahkan hanya untuk berfoya2, mabok, maen dll . Ironis pula ketika razia, mereka yang perempuan ada yang rela melepas baju biar petugas tak berani mendekat/menangkap. Ada yang cacat lumpuh & buta lalu ambil langkah seribu lari terbirit2 begitu mengetahui ada razia. Ini busuk! benar2 mental yang rendah!
Mereka para pengemis tidak pernah melihat orang2 yang serba kekurangan tapi tetap berjuang memberi nafkah keluarga dengan cara yang tidak HINA seperti mengemis . Mereka para pekerja demi diri & keluarga!
Quote:
"saya gak mau ngemis nak, saya lebih menikmati hidup dari usaha dari pada meminta. ibadah & ikhtiyar kudu kita jalani semampu kita. jangan lupa jaga rasa syukurmu ya nak"
Mereka berdagang, berjual jasa dan semua pekerjaan yang halal lainnya . Saya sendiri sering melihat di pertigaan Cililitan depan kampus Binawan, karena tiap hari saya ngantor lewat sana. Bapak2 yang kekurangan fisik, beliau memiliki cacat fisik sejak lahir, hanya ada satu tangan dan kondisi tubuh yang pendek (cebol). Tapi beliau rela berpanas2 membantu pak polisi mengatur lalu lintas. Ya, pak ogah ini bukan sekedar pak ogah, beliau totalitas dalam bekerja. Tak jarang saya melihat para pengendara melempar uang dengan nominal yang "tak biasa" dari Rp 5000 sampai Rp 100,000. Itu hasil beliau bekerja, bukan sekedar pak ogah, bukan pula mengemis!. Agan2 samua bisa juga ambil contohkisah mang jaya, yang belum lama ini heboh di kaskus. Mang Jaya adalh satu dari sekian banyak orang yang bekerja tulus, seadanya & sehalal mungkin. Bukan dengan cara mengemis. So, Berikan rizkimu di tempat yang tepat ketimbang memberi ke pengemis. Mungkin kita bisa memberi ke anak yatim, pedagang yang serba kekurangan dengan cara membeli lalu kita berikan kembaliannya dll. Bisa jadi cara bersedekah kita mencerminkan diri & "nasib" kita. Hehe
Semoga kita & anak turun kita dijauhkan dari kehinaan. Salah satunya adalah pengemis!
Quote:
Contoh berita2 menyedihkan tentang Pengemis2 hina di sekitar kita :
- [URL="http://news.detik..com/read/2013/11/28/120127/2426193/10/walang-uang-rp-21-juta-dari-jualan-sapi-rp-4-juta-mengemis?9911012"]Pengemis Tajir
Walang: Uang Rp 21 Juta dari Jualan Sapi, Rp 4 Juta Mengemis[/URL]
-[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/28/103056/2426034/10/3-pengemis-tajir-yang-terjaring-razia?nd771104bcj"]3 Pengemis Tajir yang Terjaring Razia[/URL]
-[URL="http://tv.detik..com/readvideo/2013/11/28/114541/131128021/061009681/pengemis-walang-coba-suap-petugas-rp-2-juta?nd771104fvt"]Pengemis Walang Coba Suap Petugas Rp 2 Juta [/URL]
Sedekah dalam islam :
So, Pengemis bukan peminta! seperti yang sudah saya jelaskan di atas tadi. Dari beberapa dalil quran & hadits tentang bersedekah. Bersedekah kepada pengemis masuk kategori haram. Sudah cukup kan?
- [URL="http://news.detik..com/read/2013/11/28/120127/2426193/10/walang-uang-rp-21-juta-dari-jualan-sapi-rp-4-juta-mengemis?9911012"]Pengemis Tajir
Walang: Uang Rp 21 Juta dari Jualan Sapi, Rp 4 Juta Mengemis[/URL]
-[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/28/103056/2426034/10/3-pengemis-tajir-yang-terjaring-razia?nd771104bcj"]3 Pengemis Tajir yang Terjaring Razia[/URL]
-[URL="http://tv.detik..com/readvideo/2013/11/28/114541/131128021/061009681/pengemis-walang-coba-suap-petugas-rp-2-juta?nd771104fvt"]Pengemis Walang Coba Suap Petugas Rp 2 Juta [/URL]
Sedekah dalam islam :
Spoiler for :
[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/28/092340/2425938/10/jangan-lupakan-fatwa-mui-soal-larangan-memberi-pada-pengemis?nd771104bcj"]Jangan Lupakan Fatwa MUI Soal Larangan Memberi pada Pengemis[/URL]
Sedekah hukumnya sunah
Memberi uang kepada orang lain termasuk sedekah, dan hukum asal sedekah adalah sunnah. Wahbah az-Zuhaili berkata,“Sedekah tathawwu’ (sedekah sunnah/bukan zakat) dianjurkan (mustahab) dalam segala waktu, dan hukumnya sunnah berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.” (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adilatuhu, 3/389).
Dalil As-Sunnah misalnya sabda Nabi SAW,”Barangsiapa memberi makan orang lapar, Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Barangsiapa memberi minuman kepada orang haus, Allah pada Hari Kiamat nanti akan memberinya minuman surga yang amat lezat (ar-rahiq al-makhtum), dan barangsiapa memberi pakaian orang yang telanjang, Allah akan memberinya pakaian surga yang berwarna hijau (khudhr al-jannah).” (HR Abu Dawud no 1432; Tirmidzi no 2373).
Bisa berubah menjadi wajib
Namun hukum sunnah bisa berubah menjadi wajib, jika orang yang membutuhkan sedekah adalah orang yang sedang kelaparan, sedang membutuhkan uang karena keperluan yang sangat darurat. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqh yaitu :
“Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib.” (Jika suatu kewajiban tak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya). (Saifuddin Al-Amidi, Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, 1/111).
Bisa berubah menjadi Haram
Namun bisa juga sedekah berubah menjadi haram, misalnya jika diketahui bahwa orang yang akan diberi sedekah itu akan menggunakannya untuk bermaksiat, berjudi, minum minuman keras, dan sebagainya.
Maka yang menerima dan memberi sedekah sama-sama mendapat dosa dan ganjaran siksa neraka di akhirat.
Sedekah kepada pengemis bisa menjadi Haram jika ternyata orang yang mengemis itu adalah orang yang tidak layak untuk mengemis, misalnya si pengemis bukan orang miskin.
Sedekah hukumnya sunah
Memberi uang kepada orang lain termasuk sedekah, dan hukum asal sedekah adalah sunnah. Wahbah az-Zuhaili berkata,“Sedekah tathawwu’ (sedekah sunnah/bukan zakat) dianjurkan (mustahab) dalam segala waktu, dan hukumnya sunnah berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.” (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adilatuhu, 3/389).
Dalil As-Sunnah misalnya sabda Nabi SAW,”Barangsiapa memberi makan orang lapar, Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Barangsiapa memberi minuman kepada orang haus, Allah pada Hari Kiamat nanti akan memberinya minuman surga yang amat lezat (ar-rahiq al-makhtum), dan barangsiapa memberi pakaian orang yang telanjang, Allah akan memberinya pakaian surga yang berwarna hijau (khudhr al-jannah).” (HR Abu Dawud no 1432; Tirmidzi no 2373).
Bisa berubah menjadi wajib
Namun hukum sunnah bisa berubah menjadi wajib, jika orang yang membutuhkan sedekah adalah orang yang sedang kelaparan, sedang membutuhkan uang karena keperluan yang sangat darurat. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqh yaitu :
“Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib.” (Jika suatu kewajiban tak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya). (Saifuddin Al-Amidi, Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, 1/111).
Bisa berubah menjadi Haram
Namun bisa juga sedekah berubah menjadi haram, misalnya jika diketahui bahwa orang yang akan diberi sedekah itu akan menggunakannya untuk bermaksiat, berjudi, minum minuman keras, dan sebagainya.
Maka yang menerima dan memberi sedekah sama-sama mendapat dosa dan ganjaran siksa neraka di akhirat.
Sedekah kepada pengemis bisa menjadi Haram jika ternyata orang yang mengemis itu adalah orang yang tidak layak untuk mengemis, misalnya si pengemis bukan orang miskin.
So, Pengemis bukan peminta! seperti yang sudah saya jelaskan di atas tadi. Dari beberapa dalil quran & hadits tentang bersedekah. Bersedekah kepada pengemis masuk kategori haram. Sudah cukup kan?
Diubah oleh abielzz 28-11-2013 06:34
0
3.4K
Kutip
37
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan