- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Hulu Cisadane yang rusak karena vila


TS
romeo.jakarta
Hulu Cisadane yang rusak karena vila
Lokasi Favorit Vila Pesohor di Hulu Cisadane
Satpol-PP Bongkar Vila Liar di Puncak
Bogor (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali membongkar bangunan dan vila liar di kawasan Puncak tepatnya di Kampung Sukatani, Kecamatan Cisarua, Senin.
"Hari ini ada 41 unit bangunan baik vila maupun tempat tinggal milik 16 pemilik yang kami bongkar," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.
Aries menyebutkan, pembongkaran kali ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran ratusan vila atau bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak.
Pembongkaran di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, tersebut juga telah dilakukan Kamis (20/11) kemarin. Sebanyak 21 vila dari 10 pemilik dibongkar oleh Satpol PP dibantu dengan aparat gabungan Polres, Brimob dan TNI.
Seperti pembongkaran sebelumnya, pihak Satpol PP telah melayangkan surat peringatan ke tiga, lalu disusul dengan penyegelan bangunan yang akan dibongkar terhitung delapan hari sebelum pembongkaran dilakukan.
"Pembongkaran sudah sesuai prosedurnya, sebelum dibongkar kami sudah memberikan surat pemberitahuan terhitung sebanyak tiga kali. Lalu surat peringatan sebanyak tiga kali. Isi peringatan meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya, jika tidak akan dilakukan pembongkaran," ujar Aries.
Aries menyebutkan sebanyak dua alat berat Beco dikerahkan untuk membongkar dan menghancurkan bangunan permanan tersebut hingga rata dengan tanah.
"Kami sebenarnya lebih terbantu jika masyarakat membongkar sendiri bangunannya, namun kenyataanya mereka hanya mengosongkan vila tanpa membongkar, kami kerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan," ujar Aries.
Aries menyebutkan, bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan yang menyalahi aturan, ilegal, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berada di lahan konservasi dan tanah milik negara.
Dikatakannya, pembongkaran vila di Puncak merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana semua instansi terkait terlibat didalamnya, yakni Satpol PP sebagai penegak perda, dibantu aparat Kepolisian Resor Bogor, Brimob dan TNI sebagai pengamanan.
Aries menyebutkan, di 2013 ini Satpol PP menerima limpahan berkas dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman untuk menertibakan dan membongkar bangunan liar atau ilegal yang ada di kawasan Puncak yakni sebanyak 239 pemilik dengan jumlah unit bangunan mencapai 4.000 lebih.
"Pembongkaran bangunan milik 239 pemilik ini dilakukan selama 2013 ini, targetnya akhir Desember bertahap kami selesaikan," ujar Aries.
Pembongkaran vila berlangsung sejak pagi hingga siang, sebagian dari 41 vila yang dibongkar telah rata dengan tanah. Sementara itu, pembongkaran berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga.(tp)
Sumbernya yahoo.com
Spoiler for Penampakan:

Quote:
TEMPO.CO, Jakarta--Hulu Sungai Cisadane tidak berbeda dengan hulu sungai Ciliwung, sama-sama menimbulkan banjir di Jakarta. Bila hulu Ciliwung menimbulkan banjir karena vila di kawasan Puncak-Cianjur. Cisadane juga menjadi penyebab banjir karena vila di kawasan Bogor, di kaki Gunung Salak.
Aliran sungai Cisadane memecah menjadi dua aliran. Sekitar Istana Bogor terdapat sodetan yang memecah aliran Cisadane. Salah satunya terhubung dengan Kali Pesanggrahan, Cideng, Krukut, dan Kali Baru yang melintasi Jakarta.
Satu kawasan yang disukai para pesohor di kawasan hulu Sungai Cisadane adalah Kawasan Lokapurna di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan. Lokasinya sudah lama menjadi tempat favorit pembangunan vila dan penyewaan vila. Di Desa Gunung Sari terdapat vila milik penyanyi Ahmad Albar. Beberapa politisi juga memiliki vila di daerah itu, seperti politisi Golkar Idrus Marham, Rizal Mallarangeng. Ada juga vila milik mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Zarkasih Nur dan Harry Capri.
Intitut Pertanian Bogor tahun 2010 pernah meneliti setidaknya terdapat Paguyuban Vila yang beranggotakan 120 orang pemilik vila di Desa Gunung Sari. Investigasi Tempo pada tahun 2013 menyebut terdapat 143 pemilik vila yang menguasai 98 hektare di Desa Gunung Sari.
Penelusuran Tempo Kawasan Lokapura seluas 256,7 hektar sejak 1967 dipinjamkan kepada veteran perang untuk pertanian. Sampai sekarang pun lahan ini masih dikoordinasi oleh Markas Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia Kabupaten Bogor. Awalnya tahun 1974, lahan Lokapura ditanami cengkeh. Pada 1982, ketika harga cengkeh jatuh, kemudian semua cengkeh dimusnahkan. 1980-an mulai muncul vila-vila milik orang luar Desa Gunung Sari.
Kelebihan memiliki vila di Desa Gunung Sari adalah iklim yang masih sejuk karena terletak di kaki Gunung Salak yang masih menjadi kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak). Selain itu beberapa obyek wisata saling berdekatan dengan lokasi vila. Ada kawasan wisata alam Lokapurna yang menjadi daerah utama pembangunan vila. Mempunyai vila di Desa Gunung Sari juga bisa mengunjungi Curug Ngumpet yang ditempuh 9 kilometer. Air terjun lainnya disekitar Desa Gunung Sari, ada Curug Cigamea dan Curug Seribu
Aliran sungai Cisadane memecah menjadi dua aliran. Sekitar Istana Bogor terdapat sodetan yang memecah aliran Cisadane. Salah satunya terhubung dengan Kali Pesanggrahan, Cideng, Krukut, dan Kali Baru yang melintasi Jakarta.
Satu kawasan yang disukai para pesohor di kawasan hulu Sungai Cisadane adalah Kawasan Lokapurna di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan. Lokasinya sudah lama menjadi tempat favorit pembangunan vila dan penyewaan vila. Di Desa Gunung Sari terdapat vila milik penyanyi Ahmad Albar. Beberapa politisi juga memiliki vila di daerah itu, seperti politisi Golkar Idrus Marham, Rizal Mallarangeng. Ada juga vila milik mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Zarkasih Nur dan Harry Capri.
Intitut Pertanian Bogor tahun 2010 pernah meneliti setidaknya terdapat Paguyuban Vila yang beranggotakan 120 orang pemilik vila di Desa Gunung Sari. Investigasi Tempo pada tahun 2013 menyebut terdapat 143 pemilik vila yang menguasai 98 hektare di Desa Gunung Sari.
Penelusuran Tempo Kawasan Lokapura seluas 256,7 hektar sejak 1967 dipinjamkan kepada veteran perang untuk pertanian. Sampai sekarang pun lahan ini masih dikoordinasi oleh Markas Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia Kabupaten Bogor. Awalnya tahun 1974, lahan Lokapura ditanami cengkeh. Pada 1982, ketika harga cengkeh jatuh, kemudian semua cengkeh dimusnahkan. 1980-an mulai muncul vila-vila milik orang luar Desa Gunung Sari.
Kelebihan memiliki vila di Desa Gunung Sari adalah iklim yang masih sejuk karena terletak di kaki Gunung Salak yang masih menjadi kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak). Selain itu beberapa obyek wisata saling berdekatan dengan lokasi vila. Ada kawasan wisata alam Lokapurna yang menjadi daerah utama pembangunan vila. Mempunyai vila di Desa Gunung Sari juga bisa mengunjungi Curug Ngumpet yang ditempuh 9 kilometer. Air terjun lainnya disekitar Desa Gunung Sari, ada Curug Cigamea dan Curug Seribu
Satpol-PP Bongkar Vila Liar di Puncak
Spoiler for Penampakan:

Quote:
Bogor (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali membongkar bangunan dan vila liar di kawasan Puncak tepatnya di Kampung Sukatani, Kecamatan Cisarua, Senin.
"Hari ini ada 41 unit bangunan baik vila maupun tempat tinggal milik 16 pemilik yang kami bongkar," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.
Aries menyebutkan, pembongkaran kali ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran ratusan vila atau bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak.
Pembongkaran di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, tersebut juga telah dilakukan Kamis (20/11) kemarin. Sebanyak 21 vila dari 10 pemilik dibongkar oleh Satpol PP dibantu dengan aparat gabungan Polres, Brimob dan TNI.
Seperti pembongkaran sebelumnya, pihak Satpol PP telah melayangkan surat peringatan ke tiga, lalu disusul dengan penyegelan bangunan yang akan dibongkar terhitung delapan hari sebelum pembongkaran dilakukan.
"Pembongkaran sudah sesuai prosedurnya, sebelum dibongkar kami sudah memberikan surat pemberitahuan terhitung sebanyak tiga kali. Lalu surat peringatan sebanyak tiga kali. Isi peringatan meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya, jika tidak akan dilakukan pembongkaran," ujar Aries.
Aries menyebutkan sebanyak dua alat berat Beco dikerahkan untuk membongkar dan menghancurkan bangunan permanan tersebut hingga rata dengan tanah.
"Kami sebenarnya lebih terbantu jika masyarakat membongkar sendiri bangunannya, namun kenyataanya mereka hanya mengosongkan vila tanpa membongkar, kami kerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan," ujar Aries.
Aries menyebutkan, bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan yang menyalahi aturan, ilegal, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berada di lahan konservasi dan tanah milik negara.
Dikatakannya, pembongkaran vila di Puncak merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana semua instansi terkait terlibat didalamnya, yakni Satpol PP sebagai penegak perda, dibantu aparat Kepolisian Resor Bogor, Brimob dan TNI sebagai pengamanan.
Aries menyebutkan, di 2013 ini Satpol PP menerima limpahan berkas dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman untuk menertibakan dan membongkar bangunan liar atau ilegal yang ada di kawasan Puncak yakni sebanyak 239 pemilik dengan jumlah unit bangunan mencapai 4.000 lebih.
"Pembongkaran bangunan milik 239 pemilik ini dilakukan selama 2013 ini, targetnya akhir Desember bertahap kami selesaikan," ujar Aries.
Pembongkaran vila berlangsung sejak pagi hingga siang, sebagian dari 41 vila yang dibongkar telah rata dengan tanah. Sementara itu, pembongkaran berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga.(tp)
Quote:
Jangan Lupa
dan 


Sumbernya yahoo.com






VanBowie dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.7K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan