satu hari tanpa dokter? gimananih gan? (27 November 2013)
TS
twelve19
satu hari tanpa dokter? gimananih gan? (27 November 2013)
sebelumnya maaf mash nubitol nyoba corat-coret
dari dulu Dokter itu salah satu doktrin cita-cita anak indonesia
dulu ane juga favorit tuh sama Dokter,
tapi setelah ane selami dan maaf beberapa Dokter ya seperti yang kita ketahui secara rahasia umum ya begitulah......
sudah back to topic aja,
agan pasti sering lihat ini di Avatar, DP, atau apapun namanya :
Quote:
Original Posted By [imghttp://s.kaskus.id/images/2013/11/26/6147222_20131126093147.jpeg[/img]
kalau menurut sudut pandang ane apa gk ngelanggar kode etik Dokter ya?
mungkin agan/sista yang Dokter atau Calon Dokter bisa saling mengingatkan kembali?
ya sekedar ngingetin juga kali-kali ada yang lupa ane cantumin deh
Spoiler for Kode Etik Kedokteran:
KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1
Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter.
Pasal 2
Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai
dengan standar profesi yang tertinggi.
Pasal 3
Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh
dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan
kemandirian profesi.
Pasal 4
Setiap dokter harus menghindarkan diridari perbuatan yang bersifat memuji
diri.
Pasal 5
Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis
maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan dan kebaikan pasien, setelah
memperoleh persetujuan pasien.
Pasal 6
Setiap dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan
menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji
kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasal 7
Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah
diperiksa sendiri kebenarannya.
Pasal 7a Seorang dokter harus, dalam setiap praktik medisnya, memberikan pelayanan
medis yang kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya,
disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia.
Pasal 7b
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dan
sejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan sejawatnyayang dia ketahui
memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan
penipuan atau penggelapan, dalam menangani pasien
Pasal 7c
Seorang dokter harus menghormati hak-hak pasien, hak-hak sejawatnya, dan
hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan pasien
Pasal 7d
Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup
makhluk insani.
Pasal 8
Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya.
Pasal 9
Setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat di bidang kesehatan
dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati.
KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN Pasal 10
Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien. Dalam hal ini ia tidak mampu
melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan
pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian
dalam penyakit tersebut.
Pasal 11
Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa
dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat dan
atau dalam masalah lainnya.
Pasal 12
Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang
seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Pasal 13
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas
perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu
memberikannya.
KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP TEMAN SEJAWAT
Pasal 14
Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin
diperlakukan.
Pasal 15
Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali
dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis.
KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP DIRI SENDIRI
Pasal 16
Setiap dokter harus memelihara keseha
tannya, supaya dapat bekerja dengan
baik.
Pasal 17
Setiap dokter harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi kedokteran/kesehatan.
ya mudah-mudahan dokter Indonesia tidak akan membiarkan 1 korban pun jatuh esok hari (27 Novem,ber 2013)
dan kalau ada yang membiarkan ya mungkin izin praktiknya atau gelarnya mungkin perlu........................
ah sudahlah
sekali lagi gk bermaksud apa-apa
dan CMIIW
Sumber Kode Etik : http://www.dikti.go.id/files/atur/sehat/Kode-Etik-Kedokteran.pdf
ketika profesi terbentur karena merasa dikriminalisasi..
Setiap profesi ada resikonya gan, semuanya ga ada yg sempurna dan pasti ada cacatnya. Cacatnya ya berasal dari pekerjanya, bukan dari profesinya.
Sayang kalo profesi yg mulia harus menuai kontroversi hanya krn atas nama "kemanusiawian"
Mereka bilang mereka manusia biasa, mereka merasa disudutkan dan dikriminalisasi?
Lalu, apa yang bisa kalian lihat sih wahai para dokter?
Masih bisa mendengar rintihan waiting list di UGD/IGD kah? Masih bisa mendengar derap langkah kaki orang2 yg tergesa mengurus administrasi demi mendapatkan tindakan dari anda dan perawat2 di sana? Masih bisa melihat seorang suami yg menggenggam tangan istrinya yg terbaring lemah sambil berdzikir? Masih bisa melihat wajah2 cemas para orang tua dan kerabat yang menunggu keluarga mereka keluar dari ruang operasi?
Masih bisa melihat wajah2 bahagia orang2 yg menyambut kelahiran? Masih bisa melihat penjenguk2 pasien yg kadang terpaksa sholat di sudut sempit krn mereka tak ingin kehilangan waktu bersama orang yg sedang dirawat disana?
Jika satu dari keluarga para dokter ada yang mengalami? Masihkah anda berdiri di sana demi sebuah orasi?
"Sebenernya bukan karna manja sih nak, tp masuk kuliahnya mahal. Km bnyak kehilangan waktu saat kuliah nanti begadang untuk belajar itu makanan sehari-hari, saat km kerjapun km harus tetep seperti itu. Blm lg Tuntutan sana sini dr pasien, cacian makian yg seharusnya tdk pantas km dapatkan karna ini pekerjaan mulia nak, tp km hrs bersyukur meskipun demikian pekerjaan ini tetap mulia di mata Tuhan"
Answer :
Yang begini jadi Dokter?
Banyak amat ngeluh tong,
Kalau kebanyakan ngeluh jadi pengemis aja tong, jangan jadi Dokter,
Semakin banyak Dokter kayak elu makin banyak aje Dokter arogan
Original Posted By alanworld ►
UGD setiap Rumah Sakit TETEP BUKA GAN. Dan ad DOKTER d stu. Cuma, POLIKLINIK dan praktek pribadi TUTUP. Jadi, pasien gawat masih dilayani.
Answer :
Emang orang awam yang ngira sakitnya biasa" aja padahal sakit parah bakal bawa dirinya ke UGD?
Orang awam masuk UGD itu paling cuman karna kecelakaan lho
You know?
Tolong kacamatanya diganti google glass jangan cuman kacamata kuda :Peace
Original Posted By princessocean ►
Demi keadilan gan...
Answer :
Demi keadilan mengabaikan kode etik? Sumpah dokter? Pengabdian ke masyarakat? Hati nurani?
Tepuk tangan buat Dokter
Original Posted By trihatmanto ►
Ane gak habis pikir gan sama aksi solidaritas yg mengorbankan orang lain.. Kalau mau mencari keadilan ya di pengadilan bukan di jalanan atau dengan aksi mogok.. Mereka harus sadar dengan tanggung jawab profesi mereka yg sangat dibutuhkan masyarakat..
Quote:
Original Posted By gtracing►Peserta aksi solidaritas dokter adalah dokter berjas putih dengan pita hitam & menggunakan pin IDI bertuliskan "Tolak Kriminalisasi Dokter".
Dokter yang tidak mengikuti aksi, dan tetap menjalankan tugas mulia-nya adalah yg sedang bertugas di:
# UGD
# ICU/ICCU,
# Ruang OK CITO
# Ruang persalinan
# dan yang bertugas di fasilitas kesehatan primer dengan tindakan gawat darurat.
Jangan takut dan jangan panik, segala sesuatunya sudah diperhitungkan oleh dokter anda.
Terima kasih
Sehat dan Cerdass selalu masyarakat Indonesia.
Maju terus dokter Indonesia!
Answer :
Nih udah ane pejwan
Ane juga tau kok mereka mash menjalankan tugas mulia nya,
Tapi apa mereka melihat sudut pandang awam?
Orang awam pasti akan kedokter umum dulu gk ke IGD (kecuali kecelakaan) dan mereka belum tahu apa penyakit itu serius atau tidak, jika ternyata butuh penanganan cepat pasti bakal rujukan dari dokter umum ke RS untuk segera dilakukan tindakan selanjutnya,
Lalu? Bagaimana jika pasien awam memiliki penyakit serius sementara rantai tersebut terputus?
Ane cuman mau ingetin aja sama agan/sista yang Dokter,
Perhitungkan matang" aksi solidaritasnya,
Sudah sekolah mahal" toh untuk cerdas?
Sekali lagi CMIIW
Quote:
yuk merapat TV One apa kabar Indonesia
(pagi ini 27 November 2013)
Biar kita tau yang sesungguhnya