Akhirnya kita akan punya uang baru mirip dolar amerika gan...
nih ane buka semua rahasianya buat agan sekalian, semoga berkenan....
Spoiler for buka ini dulu:
JANGAN LUPA
Spoiler for buka aja gan:
Jakarta -Indonesia segera memiliki uang rupiah baru bernama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uang rupiah yang beredar tak akan lagi 'bermerek' Bank Indonesia (BI).
Sempat tarik menarik antara BI dan pemerintah ketika itu, uang rupiah NKRI yang baru ini ternyata mengikuti dolar AS.
Anggota Komisi XI DPR-RI Achsanul Qasasi mengatakan dalam pembahasan RUU Mata Uang ketika itu ada hal-hal khusus yang harus disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI.
Poin pertama, lanjut Achsanul adalah mengenai masalah penandatanganan dalam sebuah uang. Menurut Achsanul, BI dan Kemenkeu alot sekali menemukan jalan tengah mengenai penandatanganan sebuah mata uang.
"DPR sendiri tidak ada masalah, mau berbarengan atau salah satu dari BI atau Kemenkeu yang akan tanda tangan, itu tidak masalah. Akhirnya diputuskan memakai tanda tangan pemerintah. Seperti dolar," tutur Achsanul kepada detikFinance, Selasa (26/11/2013).
Seperti diketahui, dolar AS membubuhi tanda tangan Menteri Keuangannya. Achsanul melanjutkan, poin kedua yakni penulisan pencetakan dalam mata uang rupiah yang saat ini tertulis 'Bank Indonesia dan Nominalnya'. Menurut Achsanul, parlemen mengharapkan nantinya dalam sebuah uang rupiah akan bertuliskan 'Mata Uang Rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia'.
"Ini juga telah disepakati. Jadi bukan Bank Indonesia saja, tapi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti dolar AS saja kan bukan bertuliskan The Federal Reserve," ungkap Achsanul lagi.
Spoiler for Ciri-cirinya gan ::
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah melakukan pembahasan mengenai desain baru rupiah. Hal ini dilakukan sesuai dengan UU Mata Uang yang telah berlaku.
"Saat ini masih pembahasan mengenai desainnya. Tapi semua akan sesuai dengan UU Mata Uang. Ciri, desain dan bahan harus berdasarkan UU Mata Uang," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Difi Johansyah, Selasa (18/11/2013).
Difi bercerita, bentuk dan desain uang pada 17 Agustus 2014 akan berbeda karena terdapat beberapa ketentuan baru.
"Berdasarkan ketentuan uang rupiah baru nantinya ada beberapa tambahan desain. Ini berlaku mulai 17 Agustus 2014 sesuai dengan UU Mata Uang," tutur Difi.
Seperti apa gambaran uang rupiah baru ke depan?
Mari melihat ciri, desain dan bahan uang rupiah baru yang mulai berlaku tahun 17 Agustus 2014.
Ciri-cirinya gan
Spoiler for 1 ::
1. Frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'
[url]http://images.detik..com/content/2013/11/19/5/101630_uang.jpg[/url]
Rupiah dengan desain terbaru nantinya akan tertulis frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 5 UU Mata Uang.
Selain itu rupiah nantinya tetap terdapat gambar dan lambang negara 'Garuda Pancasila'.
Spoiler for 2:
2. Tanda Tangan Pemerintah
[url]http://images.detik..com/content/2013/11/19/5/101705_rupiahagain.jpeg[/url]
Jika selama ini uang rupiah ditandatangani oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), nantinya rupiah baru akan menyertakan tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan.
Ketentuan ini juga terdapat dalam pasal lima huruf d. Dimana tanda tangan pihak pemerintah akan bersanding dengan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Spoiler for 3:
3. Tidak Memuat Gambar Orang yang Masih Hidup
[url]http://images.detik..com/content/2013/11/19/5/101755_2000.jpeg[/url]
Uang rupiah baru nantinya tidak akan membuat gambar orang yang masih hidup.
Pecahan Rp 50.000 sempat menggunakan gambar mantan Presiden Soeharto ketika dirinya masih hidup dan menjabat sebagai Presiden.
Spoiler for 4:
4. Gambar Pahlawan Nasional dan Presiden
[url]http://images.detik..com/content/2013/11/19/5/101822_uangtumpuk.jpg[/url]
Uang rupiah diperbolehkan menggunakan gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden. Gambar tersebut dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah.
Penggunaan gambar pahlawan nasional ini diperoleh pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris.
Gambar pahlawan nasional ini ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Spoiler for 5:
5. Dicetak oleh BUMN
[url]http://images.detik..com/content/2013/11/19/5/101943_peruri.jpg[/url]
Uang baru nantinya hanya bisa dicetak oleh Bank Indonesia dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencatakan rupiah. Selama ini hanya Perum Peruri yang mencetak uang pesanan BI.
Namun jika BUMN tidak sanggup mencetaknya maka dilaksanakan oleh BUMN dengan bekerjasama melalui lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan dan akuntabel serta menguntungkan negara.
Spoiler for Sumber:
[URL="http://finance.detik..com"]Sumburannya dari sini gan[/URL]
Spoiler for YANG TERAKHIR NIH ::
Plisss komengnya ya gan,,, mungkin ane juga bisa dapat sedekah berupa