- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]


TS
plekibo
Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]
Quote:
Berawal dari masuknya ane ke Thread ini :
Awalnya ane gak curiga sama sekali. Seperti biasalah abis baca, ane langsung komeng, nah setelah komeng ane cek pageone lagi karena TS ini ane liat pajang link thread-thread yg cukup menarik perhatian ane. Seperti ini penampakannya.
![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/phising2_zpsbebf35bf.jpg)
biasa aja kan gak ada yang aneh disana
(kecuali judul yg BB)
Tapi setelah ane klik satu-satu tuh link, terus ane lihat Thread yang pertama "Tebak?. Ini Korea apa Indo" masih belum curiga ane disini, nah begitu ane mo komeng baru dah ane bingung. Kok Quick Replay ane gak ada (ane pake QR gan) terus pas ane lihat ke atas bagian login. Loh kok ane logout padahal tadi masih login
.
Masih belum curiga juga ane
, akhirnya ane pengen masukin ulang id ama pass ane, tapi ada yg bikin ane kaget.:
![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/phising3_zps40bffc0d.jpg)
alamat kaskus jadi kek gitu gan
(ane gak tau dah tadi udah sempet masukin id ama pass atau belum, mudah-mudahan sih belum) Soalnya bakalan kecuri tuh Id ama pass kita
.
Setelah cek thread-thread lainnya (ada 4 thread) ternyata hoax semua gan, alamat situsnya direct ke situs yg sama kyk yg di atas hiyyy
hati-hati gan.
salah satu contoh Thread yg asli :
http://www.kaskus.co.id/post/528dbbc...cb175260000002
contoh Thread yang di palsu kan nih (waspada) :
http://kazkus.cu.cc/to/thread/528dba...pa-indo/1.html
ane kasih Screenshotnya buat yg takut ngeklik link di atas :
![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/pleki/phising5_zpsdcc2ad7a.jpg)
Ingat gan, selalu perhatikan alamat situs kaskus yg asli
http://www.kaskus.co.id
Spoiler for image:
Awalnya ane gak curiga sama sekali. Seperti biasalah abis baca, ane langsung komeng, nah setelah komeng ane cek pageone lagi karena TS ini ane liat pajang link thread-thread yg cukup menarik perhatian ane. Seperti ini penampakannya.
Spoiler for image:
![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/phising2_zpsbebf35bf.jpg)
biasa aja kan gak ada yang aneh disana


Tapi setelah ane klik satu-satu tuh link, terus ane lihat Thread yang pertama "Tebak?. Ini Korea apa Indo" masih belum curiga ane disini, nah begitu ane mo komeng baru dah ane bingung. Kok Quick Replay ane gak ada (ane pake QR gan) terus pas ane lihat ke atas bagian login. Loh kok ane logout padahal tadi masih login

Masih belum curiga juga ane

![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/phising3_zps40bffc0d.jpg)
alamat kaskus jadi kek gitu gan


Setelah cek thread-thread lainnya (ada 4 thread) ternyata hoax semua gan, alamat situsnya direct ke situs yg sama kyk yg di atas hiyyy

salah satu contoh Thread yg asli :
http://www.kaskus.co.id/post/528dbbc...cb175260000002
contoh Thread yang di palsu kan nih (waspada) :
http://kazkus.cu.cc/to/thread/528dba...pa-indo/1.html
ane kasih Screenshotnya buat yg takut ngeklik link di atas :
Spoiler for Screen Shot:
Spoiler for asli:
![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/pleki/phising7_zps236c2eab.jpg)
Spoiler for palsu:
![Hati-hati ada yang menyebar Link situs KASKUS palsu ! [Phising]](https://dl.kaskus.id/i825.photobucket.com/albums/zz172/plekibo/pleki/phising5_zpsdcc2ad7a.jpg)

Ingat gan, selalu perhatikan alamat situs kaskus yg asli

http://www.kaskus.co.id
buat yg belum tau apa itu phising :
Spoiler for cek dimari:
Phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Aksi ini semakin marak terjadi. Tercatat secara global, jumlah penipuan bermodus phising selama Januari 2005 melonjak 42% dari bulan sebelumnya. Anti-Phishing Working Group (APWG) dalam laporan bulanannya, mencatat ada 12.845 e-mail baru dan unik serta 2.560 situs palsu yang digunakan sebagai sarana phishing.
Selain terjadi peningkatan kuantitas, kualitas serangan pun juga mengalami kenaikan. Artinya, situs-situs palsu itu ditempatkan pada server yang tidak menggunakan protokol standar sehingga terhindar dari pendeteksian
Teknik umum yang sering digunakan oleh penipu adalah sebagai berikut:
- Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan pengguna internet sehingga pengguna internet terpancing menerima keabsahan e-mail atau web sites. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti; bank atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti; password, PIN dan nomor kartu kredit
- Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi, atau pelaku phishing mengirimkan e-mail yang berisikan link ke situs palsu tersebut.
- Membuat hyperlink ke web-site palsu atau menyediakan form isian yang ditempelkan pada e-mail yang dikirim.
Ketentuan hukum yang mengatur tentang phising ini, sampai saat ini masih belum ada, tetapi bukanlah berarti perbuatan ini dibiarkan begitu saja. Sejauh ini, bila terjadi kasus hukum yang menyangkut dunia maya (cyber space) pihak penegak hukum (baik itu polisi maupun jaksa) akan menggunakan azas-azas hukum yang terdapat di dalam KUHP kita, dan nantinya bila telah masuk dalam persidangan biasanya hakim juga akan mencoba menggali lagi persoalan ini lebih lanjut dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Saat ini, di DPR sedang dibahas rancangan undang-undang informasi teknologi elektronik. Dalam RUU tersebut persoalan phising ini telah cukup diatur. Disebutkan bahwa Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik (Pasal 27 ayat 1). Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana penjara penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda sebesar-besarnya 1 milyar rupiah.
Sekian dari ane, kritik dan saran ane terima. Lebih kurangnya mohon dimaklumi

Spoiler for the komeng:
Quote:
Original Posted By gaptekkkkk►ane pernah ngalamin, dulu ane gamer, masuk ke forum game seperti biasanya....masukin id sama pass...g tau nya hoax...gan..sampe sekarang id nya belum bisa balik... ternyata sekarang di kaskus juga ada phising nya...
Diubah oleh plekibo 01-01-2014 12:47
0
10.6K
Kutip
153
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan