- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mobil dnas kepresidenan masuk jalur busway , tetap di tilang


TS
gitagawir
Mobil dnas kepresidenan masuk jalur busway , tetap di tilang
JAKARTA – Sebuah mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 7 WCL melaju di jalur Bus Transjakarta di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (25/11/2013). Rupanya, mobil berwarna hitam itu merupakan mobil dinas kepresidenan.
Di pelat nomor polisinya tertempel lambang Istana Negara. Namun, polisi tanpa ragu menghentikan laju kendaraan tersebut.
Dari kursi kemudi, sang sopir, Ujang (55), mengakui membawa mobil dinas kepresidenan. Dia masuk ke jalur Bus Transjakarta mengikuti kendaraan lainnya.
"Saya ngikutin kendaraan yang di depan saya. Ini lagi mau rapat di Hotel Peninsula," kata warga Pesing Gadog RT 08 RW 06 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu.
Anggota Satlantas Polres Jakarta Barat, Aiptu H Pangabean, yang menghentikan kendaraan tersebut langsung menilang Ujang dengan meminta SIM.
Akibat perbuatan itu, Ujang pun harus menjalani sidang perdana pada Jumat 29 November 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Di pelat nomor polisinya tertempel lambang Istana Negara. Namun, polisi tanpa ragu menghentikan laju kendaraan tersebut.
Dari kursi kemudi, sang sopir, Ujang (55), mengakui membawa mobil dinas kepresidenan. Dia masuk ke jalur Bus Transjakarta mengikuti kendaraan lainnya.
"Saya ngikutin kendaraan yang di depan saya. Ini lagi mau rapat di Hotel Peninsula," kata warga Pesing Gadog RT 08 RW 06 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu.
Anggota Satlantas Polres Jakarta Barat, Aiptu H Pangabean, yang menghentikan kendaraan tersebut langsung menilang Ujang dengan meminta SIM.
Akibat perbuatan itu, Ujang pun harus menjalani sidang perdana pada Jumat 29 November 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
0
2.1K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan