- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
ini gan penyebab Asmirandah gagal nikah sama Rivano ! (Pict+)


TS
purnomolovearum
ini gan penyebab Asmirandah gagal nikah sama Rivano ! (Pict+)
Ada yang janggal ketika Asmirandah mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Depok. Kabarnya, Andah kecewa karena Vanno telah membohonginya.
Dalam wawancara via telepon kepada wartawan, Humas Pengadilan Agama Depok, Suryadi, membeberkan alasan yang biasa diajukan untuk batal nikah.
"Pasal 23 sampai 28 UU No 1 tahun 1974 Tentang Perkimpoian, di sana dijelaskan petunjuk bagimana cara pembatalan pernikahan," kata Suryadi membuka obrolan.
Ditilik lebih jauh lagi, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 71, disebutkan bahwa alasan pembatalan pernikahan karena istri pertama tidak memberikan izin suami berpoligami. "Lalu alasan lain, yaitu perempuan yang dikimpoii kemudian masih menjadi suami orang lain, atau perempuan masih masih iddah dan perkimpoian yang melanggar batas umur perkimpoian," urai Suryadi.
Alasan-alasan tadi tidak cocok dalam kasus Andah. Suryadi menjelaskan hal lain yang bisa membatalkan pernikahan, yaitu bilamana pernikahan berada di bawah paksaan. Dalam hal ini, Vanno terkesan memaksakan diri memeluk Islam agar bisa menikahi Andah.
"Perkimpoian yang dipaksaan bisa mengajukan pembatalan perkimpoian, ternyata termohon tidak sungguh menyakini agama," tandas Suryadi.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Vanno yang menyebut kalau dirinya mengaku pemeluk nasrani belum lama ini dan parahnya asmirandah mempunyai kekasih lain .
ini gan kekasih baru asmirandah .
Dalam wawancara via telepon kepada wartawan, Humas Pengadilan Agama Depok, Suryadi, membeberkan alasan yang biasa diajukan untuk batal nikah.
"Pasal 23 sampai 28 UU No 1 tahun 1974 Tentang Perkimpoian, di sana dijelaskan petunjuk bagimana cara pembatalan pernikahan," kata Suryadi membuka obrolan.
Ditilik lebih jauh lagi, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 71, disebutkan bahwa alasan pembatalan pernikahan karena istri pertama tidak memberikan izin suami berpoligami. "Lalu alasan lain, yaitu perempuan yang dikimpoii kemudian masih menjadi suami orang lain, atau perempuan masih masih iddah dan perkimpoian yang melanggar batas umur perkimpoian," urai Suryadi.
Alasan-alasan tadi tidak cocok dalam kasus Andah. Suryadi menjelaskan hal lain yang bisa membatalkan pernikahan, yaitu bilamana pernikahan berada di bawah paksaan. Dalam hal ini, Vanno terkesan memaksakan diri memeluk Islam agar bisa menikahi Andah.
"Perkimpoian yang dipaksaan bisa mengajukan pembatalan perkimpoian, ternyata termohon tidak sungguh menyakini agama," tandas Suryadi.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Vanno yang menyebut kalau dirinya mengaku pemeluk nasrani belum lama ini dan parahnya asmirandah mempunyai kekasih lain .
ini gan kekasih baru asmirandah .
Spoiler for UCUP SANUSI !:
0
5.2K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan