- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !


TS
dzuliar
[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/11/20/48868_20131120040758.gif)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/2071463_20130506100839.png)
Jadilah seorang kaskuser yang baik dengan menghargai jerih payah TS

![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/2071463_20130506100851.gif)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/2071463_20130506100919.gif)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/2071463_20130506100919.gif)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/2071463_20130506100919.gif)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/2071463_20130506100814.png)
Spoiler for Perumpamaan:
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/kakap.files.wordpress.com/2011/06/money_wheelbarrow2.jpg)
Gambar Hanya Perumpamaan
Quote:
Apa yang paling dibenci oleh masyarakat kepada Polisi?
“Saat ditilang pak!”
Ya! Masih banyak masyarakat Indonesia yang
menjawab demikian.
Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini,
saya akan menulis kembali topik tentang tilang agar
tidak salah kaprah apabila rekan-rekan ditilang oleh
Polisi lalu lintas !!
“Saat ditilang pak!”
Ya! Masih banyak masyarakat Indonesia yang
menjawab demikian.
Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini,
saya akan menulis kembali topik tentang tilang agar
tidak salah kaprah apabila rekan-rekan ditilang oleh
Polisi lalu lintas !!
Sebelumnya saya Akan Memberi Tahu, Apa itu ilang
Quote:
Apakah itu TILANG?
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Tilang adalah Bukti Pelanggaran. Fungsi TILANG itu
sendiri adalah sebagai UNDANGAN kepada pelanggar
lalu lintas untuk MENGHADIRI SIDANG di pengadilan
negeri, serta sebagai TANDA BUKTI PENYITAAN atas
barang yang disita oleh Polantas dari Pelanggar.
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Tilang adalah Bukti Pelanggaran. Fungsi TILANG itu
sendiri adalah sebagai UNDANGAN kepada pelanggar
lalu lintas untuk MENGHADIRI SIDANG di pengadilan
negeri, serta sebagai TANDA BUKTI PENYITAAN atas
barang yang disita oleh Polantas dari Pelanggar.
Quote:
Spoiler for Ilustrasi:
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/3.bp.blogspot.com/-WS2P0euJNGA/T0zrGZzVCOI/AAAAAAAAAyg/-XfoZk_x9sE/s1600/gcqcijyx.jpg)
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Pernahkah Anda merasa tidak ikhlas saat
membayar tilang? Seperti perasaan terpaksa
memberikan sejumlah uang karena serasa dipalak
‘oknum’ polisi lalu lintas (OKNUM – istilah yang
sangat dipopulerkan rezim Orde Baru, semacam
pembenaran bahwa sebuah kesalahan oleh
seseorang anggota institusi tertentu tidaklah
mewakili kesalahan institusi tersebut)?
Atau memang sengaja “berdamai mengambil jalan
pintas” daripada menunggu sidang dan kemudian
membayar denda sesuai putusan sidang? Atau
barangkali pernah menitipkan sejumlah uang denda
tilang tersebut melalui rekening bank yang ditunjuk
(saat ini adalah rekening BRI?
Atau kalaupun Anda ditilang, Anda termasuk orang
yang tak pernah takut sedikitpun untuk
mengeluarkan sepeser uang karena tahu ada
seseorang yang bakal menyelesaikannya? Atau bisa
juga justru Anda termasuk pengendara yang sama
sekali tak pernah berurusan dengan tilang, entah
saking jagonya menghindari polisi atau malah yang
di sisi ekstrem lainnya, Anda adalah seorang
pengendara yang tertib?
Apapun pengalaman pribadi Anda dengan dunia
tilang-menilang, pernahkah terbersit, kemana uang
denda tilang itu seharusnya dan diperuntukkan
untuk apa?
Dari terbersit, saya kemudian ingin tahu, karena
selama ini juga tidak pernah menyadari kemana
uang tilang itu melayang. Saya bisa memahami
bahwa tilang adalah bagian dari penindakan yang
berujung ke efek jera, tetapi kemanakah uang itu
kemudian terkumpul. Apakah dipakai untuk
peningkatan kualitas lalu lintas dan angkutan jalan,
ataukah dipakai sebagai kesejahteraan penindak,
atau ada kemungkinan lain.
Lantas akhirnya saya mencoba membaca UU No. 22
tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Memang pada bagian ketentuan umum yang
memuat definisi-definisi, hanya ada “dana
preservasi jalan” yang terkait dengan uang. Itupun
bukan terkait dengan uang tilang.
Kalau soal besaran denda memang banyak disebut.
Misalnya di bab keduapuluh, banyak besaran yang
disebutkan. Pengendara kendaraan umum tidak
masuk terminal yang ditentukan ijin trayek denda
250 ribu rupiah. Juga tentang pengendara yang
kendaraannya tidak dilengkapi dengan ban
cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka
roda dan P3K, kena denda sebesar 250 ribu rupiah.
Tidak memiliki SIM denda sejuta. Tidak memeliki
peralatan spion, klakson, lampu utama, lampu
penunjuk arah, speedometer, knalpot serta
kedalaman alur ban yang memenuhi spesifikasi
teknis, denda sebesar 250 ribu rupiah. Dan lain
sebagainya (mungkin perlu dibikin posting khusus,
hehe)
Tapi kemana uang denda itu bermuara? Apakah
sama dengan denda pada tindakan pidana umum
lainnya? Apakah termasuk pendapatan negara
bukan pajak? Apakah juga diaudit? Oleh siapa?
Quote:
Apa Yang Harus Dilakukan Saat Kena Tilang? 
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
A. Pertama rekan-rekan harus tenang, jangan panik.
Atur nafas, yakinlah bahwa tilang adalah bentuk
TIPIRING atau Tindak Pidana Ringan, dimana umumnya
sanksi yang dikenakan adalah DENDA, bukan PENJARA,
jadi santai aja.
B. Parkir kendaraan di tempat yang aman, kunci stang
bagi kendaran roda dua. Kalau saat razia banyak
pelanggar yang terjaring, tangan jahil bisa saja terjadi
karena petugas polisi saat itu konsentrasi memeriksa
kendaraan dan pengendara, jadi amankan kendaraan
sendiri dulu.
C. Pastikan petugasnya membawa buku tilang. Langkah
ini dibutuhkan untuk mengenali BAD COP. Polisi nakal
seringkali tidak membawa buku tilang, hanya
menakut2i pelanggar akan sidang, lalu mengajak
damai.
D. Kalau sudah yakin yang menilang adalah Polantas
yang baik tidak ada niat untuk melakukan pungli,
rekan-rekan wajib mengetahui alternatif penyelesaian
Tilang.

![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
A. Pertama rekan-rekan harus tenang, jangan panik.
Atur nafas, yakinlah bahwa tilang adalah bentuk
TIPIRING atau Tindak Pidana Ringan, dimana umumnya
sanksi yang dikenakan adalah DENDA, bukan PENJARA,
jadi santai aja.
B. Parkir kendaraan di tempat yang aman, kunci stang
bagi kendaran roda dua. Kalau saat razia banyak
pelanggar yang terjaring, tangan jahil bisa saja terjadi
karena petugas polisi saat itu konsentrasi memeriksa
kendaraan dan pengendara, jadi amankan kendaraan
sendiri dulu.
C. Pastikan petugasnya membawa buku tilang. Langkah
ini dibutuhkan untuk mengenali BAD COP. Polisi nakal
seringkali tidak membawa buku tilang, hanya
menakut2i pelanggar akan sidang, lalu mengajak
damai.
D. Kalau sudah yakin yang menilang adalah Polantas
yang baik tidak ada niat untuk melakukan pungli,
rekan-rekan wajib mengetahui alternatif penyelesaian
Tilang.
Quote:
Alternatif I
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Pelanggar mengakui pelanggaran yang telah dilakukan,
dan akan menyelesaikan perkara Tilang di
PENGADILAN. Alternatif ini pelanggar akan menerima
lembar warna MERAH
ALTERNATIF II
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Pelanggar mengakui pelanggaran yang telah dilakukan,
dan akan menyelesaikan denda Tilang di bank BRI.
Alternatif ini, petugas akan menulis denda tertinggi
yang dikenakan oleh UU pada lembar tilang, sehingga
alternatif ini sekarang jarang diminta pelanggar karena
untuk pasal SIM saja dikenakan denda sebesar 1 juta
rupiah. Namun apabila rekan-rekan memang memiliki
uang yang cukup, silahkan minta alternatif II, dan
rekan-rekan akan menerima lembar berwarna BIRU .
Datang ke bank BRI dengan membayar denda
MAKSIMAL disana, lalu bawa tanda bukti pembayaran
ke satuan yang menilang.
ALTERNATIF III
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Pelanggar mengakui pelangggaran yang telah
dilakukan, dan akan menitipkan denda kepada petugas
Polri. Alternatif ini ditujukan bagi pelanggar dari luar
kota yang tidak memiliki waktu untuk menyelesaikan
sidang di Pengadilan maupun di bank BRI. Alternatif ini
sering memicu terjadinya pungli. Jadi kalaupun rekan-
rekan memilih alternatif ini, pastikan petugasnya
menulis identitas rekan-rekan di lembar tilang,
jangan sampai uang rekan-rekan diambil, namun
lembar tilang tidak ditulis. Alternatif ini rekan-rekan
tidak akan menerima lembar tilang, karena saat itu juga
barang bukti langsung dikembalikan.
Namun, alternatif ini sering dijadikan bahan oleh
media/LSM untuk menjatuhkan Polantas dengan
mengambil gambar saat pelanggar menyerahkan/
menitipkan uang kepada petugas. Untuk menghindari
masalah tersebut, walau pelanggar memilih Alternatif
III, penukaran barang bukti yang disita dengan uang
titipan sidang harus dilakukan di kantor, sehingga tidak
ada kesan paksaan petugas kepada pelanggar.
Pelanggar bebas memilih apakah dia nitip denda
kepada petugas Polri, atau kembali kepada Alternatif I.
ALTERNATIF IV
![[PENTING] Kemana Uang Tilang Melayang? Yang Gak Tau Masuk !](https://dl.kaskus.id/img827.imageshack.us/img827/872/gariscantik.gif)
Pelanggar tidak mengakui pelanggaran yang ditujukan
kepadanya, dan pelanggar tidak mau tanda tangan.
Penyelesaian alternatif IV ini akan diselesaikan di
pengadilan dengan mempertemukan petugas yang
menilang dengan pelanggar yang merasa tidak
bersalah. Penyelesaian alternatif ini, pelanggar akan
menerima dua lembar sekaligus, yaitu MERAH dan
BIRU. (bagi petugas Polantas, mohon camkan baik-
baik, jangan pernah memaksa pelanggar untuk tanda
tangan, pelanggar tidak wajib menandatangani lembar
tilang, apabila dia ingin mengajukan banding di
pengadilan)
Quote:
Lanjutan Ke Post II
Diubah oleh dzuliar 24-11-2013 09:12
0
6.7K
Kutip
56
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan