- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kasus Century Berlanjut,Ternyata SBY Tahu Pengucuran Dana Century


TS
agryvony
Kasus Century Berlanjut,Ternyata SBY Tahu Pengucuran Dana Century

ini beritanya gan

Quote:
PANITIA Khusus (Pansus) Hak Angket Skandal Bank Century giliran memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono di Gedung DPR Jakarta Selasa (22/12) kemarin. Berbeda saat memeriksa mantan gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan deputi senior gubernur BI Anwar Nasution, Pansus tampak kecewa dengan jawaban yang diberikan Boediono karena dinilai sering mengulang-ulang dan klise sehingga ada wacana memanggil kembali yang bersangkutan. Namun demikian Boediono juga mengungkap fakta menarik terkait bailout untuk Bank Century hingga mencapai dana Rp 6,7 triliun. Saat menjawab pertanyaan anggota Pansus, dia menyatakan bahwa bailout untuk menyelamatkan Bank Century sudah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dilaporkan Pak, dilaporkan ke SBY begitu diputuskan KSSK,” kata Boediono yang sekarang menjabat wakil presiden, saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Pansus. Dia juga mengakui adanya diskusi yang hangat saat dilakukan brain storming pada rapat dewan gubernur BI membahas status Bank Century. “Namun keputusan kan tidak di situ tapi di KSSK,” katanya.
Salah satu anggota Pansus dari Partai Hanura, Akbar Faisal, lalu mencecar Boediono terkait dasar hukum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut dia, komite itu tak punya dasar hukum. Selain itu Akbar juga menanyakan tentang Perppu Nomor 04 yang menjadi dasar hukum pembentukan KSSK. Padahal Perppu itu sudah ditolak oleh DPR.
Karena itu, seharusnya ada yang bertanggungjawab terhadap dasar hukum KSSK. ‘’Menurut Bapak, siapa yang bertanggung jawab?’’ tanya Akbar. ‘’Yang bertanggungjawab ya pemerintah,’’ jawab Boediono.
‘’Pemerintah itu siapa, kan di situ ada Presiden juga,’’ tanya Akbar lagi. ‘’Ya, pemerintah, termasuk juga Presiden,’’ jawab Boediono.
Yang menarik, meski DPR menolak Perppu yang menjadi dasar pembentukan KSSK untuk membailout Century, Boediono tetap mengaku mendapatkan dukungan dari DPR saat menyelamatkan bank gurem tersebut. Dalam setiap rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI saat itu, Boediono mengaku mendapatkan apresiasi.
“Saya kira dalam pertemuan atau rapat kerja terutama dengan Komisi XI itu dilaporkan baik Menkeu dan Gubernur BI bahwa langkah itu diambil dan tampaknya kita mendapatkan dukungan. Kita dianggap melakukan tindakan cepat bahkan diingatkan situasinya belum selesai, perlu langkah antisipatif,” katanya.
Boediono juga menegaskan, keputusan untuk menyelamatkan Bank Century dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada November 2008 dilakukan secara bulat. “Seingat kami tidak ada yang berbeda. Keputusan KSSK untuk menyelamatkan dengan mengambil alih. Seingat saya tidak ada pandangan yang terlalu berbeda,” tegasnya.
Boediono juga menegaskan dirinya tidak setuju dengan pernyataan Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution yang menyebut Bank Century tidak berdampak sistemik.
Untuk itu argumen Boediono dinilai sering diulang-ulang seperti situasinya sangat kritis, di mana berbagai indikator menunjukkan suasana yang sangat eksklusif, kurs melonjak-lonjak, cadangan devisa merosot luar biasa dalam waktu sangat pendek, interbank macet, bank bisa ambruk setiap saat. “Rumor juga di mana-mana, dan ini mengingatkan kita pada krisis November 1997-1998,” katanya.
Boediono juga mengakui ada skenario besar yang dilakukan Bank Indonesia terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) menyangkut rasio kecukupan modal bank. Hal itu menjawab data dalam audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai pemberian FPJP tidak sesuai ketentuan dan ada rekayasa PBI terkait penyelamatan Bank Century.
Temuan BPK ini menjadi dasar penilaian anggota pansus dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, bahwa ada skenario besar di balik kebijakan yang diputuskan BI. Soal skenario besar ini, Boediono tidak mengelak. “Skenario besar memang ada, tapi untuk menyelamatkan bank (bukan untuk alasan lain). Saat itu situasinya krisis,” tegasnya.
PBI soal perubahan FPJP, kata dia, tidak berkaitan dengan hal lain selain Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Perppu itu suatu instrumen yang baru disiapkan dalam keadaan darurat.
Dalam situasi krisis, kata Boediono, perkembangan berubah secara dinamis. Tidak bisa berhenti pada satu angka tertentu. “Jadi perkembangannya berubah begitu cepat,” katanya.
Menurut dia, saat itu berbagai indikator menunjukkan hal yang menimbulkan suasana genting. Misalnya banyak modal keluar, kurs melonjak, dan cadangan devisa merosot cukup besar, bank-bank juga mengalami kekeringan likuiditas karena pasar uang antarbank macet lantaran bank-bank ketakutan.
“Jadi perhitungan kekurangan modal dalam krisis sangat dinamis, tidak mungkin ditentukan sangat akurat pada suatu saat tertentu. Data yang disiapkan data yang terbaik, tapi ini dinamis, ini bisa berubah sesuai perkembangan setelah tanggal tersebut,” tuturnya.
Yang menarik Boediono juga mengaku ada “ilmu lain” yang akhirnya membuat pemerintah memutuskan bahwa penyelamatan Bank Century akan berdampak sistemik bagi sistem perbankan di Indonesia. Acuan “ilmu” yang dipakai Boediono itu berbeda dengan yang digunakan mantan gubernur BI Burhanuddin Abdullah. “Ada ilmunya, Pak Burhan menggunakan definisi SIB (Sistemically Important Bank). Ukurannya bank-bank besar, 15 terbesar, tapi tidak untuk mengelola situasi krisis,” katanya, membantah Burhan.
Sistemically Important Bank atau SIB itu merupakan daftar bank-bank yang memiliki dampak sistemik dalam sistem perbankan Indonesia. Dia melanjutkan, SIB tidak untuk mengelola situasi krisis tapi berlaku pada situasi krisis terbatas. “Karena, pada situasi krisis butuh instrumen yang harus mengalami perubahan yang cepat,” ujarnya.
Menurut dia, menghadapi psikologi pasar saat itu, situasinya mirip seperti tahun 1997. “Di mana 16 bank ditutup itu hanya kurang dari 2 persen. Tapi situasinya berbeda dibandingkan dengan 15 bank besar itu,” katanya.
Meski kontribusinya hanya 1 persen dari seluruh perbankan nasional, Boediono menilai dalam situasi krisis menutup Bank Century bisa memicu krisis lebih dalam. Dia lalu mengingatkan kondisi serupa pada 1997-1998 saat BI menutup 16 bank.
Porsi 16 bank yang ditutup itu dalam perbankan nasional hanya sekitar 2 persen. Namun kenyataannya mampu menggoyang kondisi perekonomian Indonesia hingga terpuruk. Akbar pun melanjutkan pertanyaan, bahwa keputusan krisis sistemik itu tidak mendasar? “Kalau di posisi kami pasti Anda akan melihat. Data kami lengkap, kurs melonjak, devisa anjlok dalam waktu sangat pendek, bank-bank stop meminjamkan satu sama lain, dan rumor di mana-mana,” papar Boediono.
Boediono juga mengatakan ada empat hal yang bisa disamakan kondisinya antara krisis 1997/1998 dengan 2008. Empat hal ciri itu adalah modal keluar dari Indonesia sangat cepat sekali; likuditas dalam negeri kurang; kemacetan dalam pasar uang; rumor yang beredar luar biasa.
Menurut dia, empat hal itulah yang menyebabkan keputusan menyelamatkan Bank Century dilakukan. Dan keputusan Bank Century disebut bank gagal dan ditengarai sistemik merupakan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG).
“Landasan yang kami gunakan hasil dari analisa mereka yang ditugaskan untuk mengolah dari berbagai sistem informasi yang dimiliki oleh Bank Indonesia,” kata Boediono. Penyelamatan Bank Century, menurut dia, kasusnya memang berbeda dengan kondisi Bank IFI yang ditutup. Bank IFI ditutup karena saat itu kondisi secara umum krisis sudah mereda. “Bank Century, situasinya sedang di puncak krisis,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bukan suatu hal yang aneh BI mengambil kebijakan pada malam hari atau hari libur. Hal itu dia katakan menjawab pertanyaan Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi PDIP, yang menyoal mengapa sejumlah kebijakan, termasuk perjanjian akta notaris, diambil pada tengah malam.
“Dalam situasi krisis, kita harus bertindak cepat, malam pun bisa ambil kebijakan,” kata Boediono. Menurut dia, di Amerika Serikat para pengambil keputusan juga melakukan rapat maraton pada Sabtu dan Minggu. “Kalau dilihat sebagai suatu yang aneh, ya silakan saja,” katanya.
Namun, dia menekankan selama kebijakan diambil dengan prasangka yang tidak macam-macam, tidak ada masalah mengambil kebijakan pada hari libur. Boediono menekankan bank sentral dan pemerintah harus bertindak cepat untuk mengambil kebijakan guna menyelamatkan sistem perekonomian nasional.
Dia juga menyatakan penyelamatan Bank Century harus dilakukan secara responsif sebab kejatuhan suatu bank bisa merembet ke bank lain. “Kolaps suatu bank, betata pun kecilnya, bisa merembet ke bank lain,” ujarnya.
Karena itu, Boediono menjelaskan, Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan menjalankan perannya untuk menyelamatkan Century. Bank Indonesia mengubah Peraturan BI soal CAR perbankan dari minimal 8 persen menjadi cukup positif saja untuk syarat mendapat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek.
“PBI ini instrumen fleksibel, responsif untuk menanggapi situasi yang berubah sangat cepat,” ujarnya. Tindakan mengubah peraturan ini dilakukan BI dari waktu ke waktu. Misalnya ketentuan Giro Wajib Minimum. “Jadi ini contoh responsiveness dan flexibility kami,” ujarnya.
Namun Boediono menyatakan tidak tahu ada bank lain selain Century yang meminta FPJP pada periode Oktober – November 2008. “Saya tidak punya datanya. Bisa ditanya deputi lain. Sepanjang yang saya tahu tidak ada bank yang minta itu,” ujar Boediono saat ditanya oleh anggota pansus Maruarar Sirait.
Kondisi CAR bulan September- November parah hingga ada perubahan CAR, menurut Boediono, perubahan persyaratan CAR itu karena pihaknya tidak tahu dampak buruk apa yang terjadi sehingga dilakukan antisipasi. Selain Century, ada bank lain yang CAR-nya berada di bawah 8% sesuai ketentuan BI.
Pria yang sekarang menjabat Wakil Presiden ini mengaku bersimpati kepada korban meninggal karena kasus Bank Century. Ungkapan simpati ini disampaikan Boediono saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun. Meski sebenarnya tema penyelidikan tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), namun Gayus hanya ingin tahu hingga menanyakan bagaimana perasaan Boediono melihat korban-korban Bank Century yang sampai bunuh diri lantaran stres dananya ludes di Century. “Perasaan Pak Boediono bagaimana melihat korban Bank Century yang bunuh diri, malah ada beberapa yang berhasil bunuh diri,” tanya Gayus disambut senyum para anggota Pansus lain termasuk wartawan yang mendengarnya.
Menanggapi hal, Boediono mengungkapkan rasa simpatinya atas korban. “Terhadap korban, kita semua simpati. Kita harus bisa selesaikan dengan jalur hukum, sehingga yang bisa dibayar ya dibayar. Kita semua simpati, tapi kalau tidak diambil alih mungkin akan lebih banyak lagi (korban),” katanya.
Sebagai Wakil Presiden Boediono saat diperiksa Panitia Khusus Angket Century tetap menggunakan pengamanan protokoler. Pantauan di ruang rapat belasan Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dan protokoler terlihat ikut masuk dalam ruang rapat.
Empat Paspampres duduk di pojok kanan dan kiri sementara sejumlah protokoler dan ajudan duduk di belakang Boediono. Tiga orang Paspampres pun ikut duduk di belakang Boediono. Tak hanya di sekelilingnya, Paspampres juga terlihat mengawal di balkon. Pengamanan lain sebuah alat metal detector dipasang di depan pintu ruang rapat Pansus. Setiap orang yang masuk melewatinya harus diperiksa satu per satu. Usai memberikan keterangan, Boediono langsung terbang ke Pekanbaru untuk memberikan pengarahan dalam rapat kerja Asosiasi Gubernur Seluruh Indonesia. Usai meminta keterangan Boediono, Pansus Century dijadwalkan meminta lagi keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Selain itu tiga Deputi Gubernur BI yakni Budi Rohadi, Budi Mulia, Mulyaman Hadad, dan Sabar Anton Tarihoran mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Dilaporkan Pak, dilaporkan ke SBY begitu diputuskan KSSK,” kata Boediono yang sekarang menjabat wakil presiden, saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Pansus. Dia juga mengakui adanya diskusi yang hangat saat dilakukan brain storming pada rapat dewan gubernur BI membahas status Bank Century. “Namun keputusan kan tidak di situ tapi di KSSK,” katanya.
Salah satu anggota Pansus dari Partai Hanura, Akbar Faisal, lalu mencecar Boediono terkait dasar hukum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut dia, komite itu tak punya dasar hukum. Selain itu Akbar juga menanyakan tentang Perppu Nomor 04 yang menjadi dasar hukum pembentukan KSSK. Padahal Perppu itu sudah ditolak oleh DPR.
Karena itu, seharusnya ada yang bertanggungjawab terhadap dasar hukum KSSK. ‘’Menurut Bapak, siapa yang bertanggung jawab?’’ tanya Akbar. ‘’Yang bertanggungjawab ya pemerintah,’’ jawab Boediono.
‘’Pemerintah itu siapa, kan di situ ada Presiden juga,’’ tanya Akbar lagi. ‘’Ya, pemerintah, termasuk juga Presiden,’’ jawab Boediono.
Yang menarik, meski DPR menolak Perppu yang menjadi dasar pembentukan KSSK untuk membailout Century, Boediono tetap mengaku mendapatkan dukungan dari DPR saat menyelamatkan bank gurem tersebut. Dalam setiap rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI saat itu, Boediono mengaku mendapatkan apresiasi.
“Saya kira dalam pertemuan atau rapat kerja terutama dengan Komisi XI itu dilaporkan baik Menkeu dan Gubernur BI bahwa langkah itu diambil dan tampaknya kita mendapatkan dukungan. Kita dianggap melakukan tindakan cepat bahkan diingatkan situasinya belum selesai, perlu langkah antisipatif,” katanya.
Boediono juga menegaskan, keputusan untuk menyelamatkan Bank Century dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada November 2008 dilakukan secara bulat. “Seingat kami tidak ada yang berbeda. Keputusan KSSK untuk menyelamatkan dengan mengambil alih. Seingat saya tidak ada pandangan yang terlalu berbeda,” tegasnya.
Boediono juga menegaskan dirinya tidak setuju dengan pernyataan Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution yang menyebut Bank Century tidak berdampak sistemik.
Untuk itu argumen Boediono dinilai sering diulang-ulang seperti situasinya sangat kritis, di mana berbagai indikator menunjukkan suasana yang sangat eksklusif, kurs melonjak-lonjak, cadangan devisa merosot luar biasa dalam waktu sangat pendek, interbank macet, bank bisa ambruk setiap saat. “Rumor juga di mana-mana, dan ini mengingatkan kita pada krisis November 1997-1998,” katanya.
Boediono juga mengakui ada skenario besar yang dilakukan Bank Indonesia terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) menyangkut rasio kecukupan modal bank. Hal itu menjawab data dalam audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai pemberian FPJP tidak sesuai ketentuan dan ada rekayasa PBI terkait penyelamatan Bank Century.
Temuan BPK ini menjadi dasar penilaian anggota pansus dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, bahwa ada skenario besar di balik kebijakan yang diputuskan BI. Soal skenario besar ini, Boediono tidak mengelak. “Skenario besar memang ada, tapi untuk menyelamatkan bank (bukan untuk alasan lain). Saat itu situasinya krisis,” tegasnya.
PBI soal perubahan FPJP, kata dia, tidak berkaitan dengan hal lain selain Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Perppu itu suatu instrumen yang baru disiapkan dalam keadaan darurat.
Dalam situasi krisis, kata Boediono, perkembangan berubah secara dinamis. Tidak bisa berhenti pada satu angka tertentu. “Jadi perkembangannya berubah begitu cepat,” katanya.
Menurut dia, saat itu berbagai indikator menunjukkan hal yang menimbulkan suasana genting. Misalnya banyak modal keluar, kurs melonjak, dan cadangan devisa merosot cukup besar, bank-bank juga mengalami kekeringan likuiditas karena pasar uang antarbank macet lantaran bank-bank ketakutan.
“Jadi perhitungan kekurangan modal dalam krisis sangat dinamis, tidak mungkin ditentukan sangat akurat pada suatu saat tertentu. Data yang disiapkan data yang terbaik, tapi ini dinamis, ini bisa berubah sesuai perkembangan setelah tanggal tersebut,” tuturnya.
Yang menarik Boediono juga mengaku ada “ilmu lain” yang akhirnya membuat pemerintah memutuskan bahwa penyelamatan Bank Century akan berdampak sistemik bagi sistem perbankan di Indonesia. Acuan “ilmu” yang dipakai Boediono itu berbeda dengan yang digunakan mantan gubernur BI Burhanuddin Abdullah. “Ada ilmunya, Pak Burhan menggunakan definisi SIB (Sistemically Important Bank). Ukurannya bank-bank besar, 15 terbesar, tapi tidak untuk mengelola situasi krisis,” katanya, membantah Burhan.
Sistemically Important Bank atau SIB itu merupakan daftar bank-bank yang memiliki dampak sistemik dalam sistem perbankan Indonesia. Dia melanjutkan, SIB tidak untuk mengelola situasi krisis tapi berlaku pada situasi krisis terbatas. “Karena, pada situasi krisis butuh instrumen yang harus mengalami perubahan yang cepat,” ujarnya.
Menurut dia, menghadapi psikologi pasar saat itu, situasinya mirip seperti tahun 1997. “Di mana 16 bank ditutup itu hanya kurang dari 2 persen. Tapi situasinya berbeda dibandingkan dengan 15 bank besar itu,” katanya.
Meski kontribusinya hanya 1 persen dari seluruh perbankan nasional, Boediono menilai dalam situasi krisis menutup Bank Century bisa memicu krisis lebih dalam. Dia lalu mengingatkan kondisi serupa pada 1997-1998 saat BI menutup 16 bank.
Porsi 16 bank yang ditutup itu dalam perbankan nasional hanya sekitar 2 persen. Namun kenyataannya mampu menggoyang kondisi perekonomian Indonesia hingga terpuruk. Akbar pun melanjutkan pertanyaan, bahwa keputusan krisis sistemik itu tidak mendasar? “Kalau di posisi kami pasti Anda akan melihat. Data kami lengkap, kurs melonjak, devisa anjlok dalam waktu sangat pendek, bank-bank stop meminjamkan satu sama lain, dan rumor di mana-mana,” papar Boediono.
Boediono juga mengatakan ada empat hal yang bisa disamakan kondisinya antara krisis 1997/1998 dengan 2008. Empat hal ciri itu adalah modal keluar dari Indonesia sangat cepat sekali; likuditas dalam negeri kurang; kemacetan dalam pasar uang; rumor yang beredar luar biasa.
Menurut dia, empat hal itulah yang menyebabkan keputusan menyelamatkan Bank Century dilakukan. Dan keputusan Bank Century disebut bank gagal dan ditengarai sistemik merupakan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG).
“Landasan yang kami gunakan hasil dari analisa mereka yang ditugaskan untuk mengolah dari berbagai sistem informasi yang dimiliki oleh Bank Indonesia,” kata Boediono. Penyelamatan Bank Century, menurut dia, kasusnya memang berbeda dengan kondisi Bank IFI yang ditutup. Bank IFI ditutup karena saat itu kondisi secara umum krisis sudah mereda. “Bank Century, situasinya sedang di puncak krisis,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bukan suatu hal yang aneh BI mengambil kebijakan pada malam hari atau hari libur. Hal itu dia katakan menjawab pertanyaan Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi PDIP, yang menyoal mengapa sejumlah kebijakan, termasuk perjanjian akta notaris, diambil pada tengah malam.
“Dalam situasi krisis, kita harus bertindak cepat, malam pun bisa ambil kebijakan,” kata Boediono. Menurut dia, di Amerika Serikat para pengambil keputusan juga melakukan rapat maraton pada Sabtu dan Minggu. “Kalau dilihat sebagai suatu yang aneh, ya silakan saja,” katanya.
Namun, dia menekankan selama kebijakan diambil dengan prasangka yang tidak macam-macam, tidak ada masalah mengambil kebijakan pada hari libur. Boediono menekankan bank sentral dan pemerintah harus bertindak cepat untuk mengambil kebijakan guna menyelamatkan sistem perekonomian nasional.
Dia juga menyatakan penyelamatan Bank Century harus dilakukan secara responsif sebab kejatuhan suatu bank bisa merembet ke bank lain. “Kolaps suatu bank, betata pun kecilnya, bisa merembet ke bank lain,” ujarnya.
Karena itu, Boediono menjelaskan, Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan menjalankan perannya untuk menyelamatkan Century. Bank Indonesia mengubah Peraturan BI soal CAR perbankan dari minimal 8 persen menjadi cukup positif saja untuk syarat mendapat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek.
“PBI ini instrumen fleksibel, responsif untuk menanggapi situasi yang berubah sangat cepat,” ujarnya. Tindakan mengubah peraturan ini dilakukan BI dari waktu ke waktu. Misalnya ketentuan Giro Wajib Minimum. “Jadi ini contoh responsiveness dan flexibility kami,” ujarnya.
Namun Boediono menyatakan tidak tahu ada bank lain selain Century yang meminta FPJP pada periode Oktober – November 2008. “Saya tidak punya datanya. Bisa ditanya deputi lain. Sepanjang yang saya tahu tidak ada bank yang minta itu,” ujar Boediono saat ditanya oleh anggota pansus Maruarar Sirait.
Kondisi CAR bulan September- November parah hingga ada perubahan CAR, menurut Boediono, perubahan persyaratan CAR itu karena pihaknya tidak tahu dampak buruk apa yang terjadi sehingga dilakukan antisipasi. Selain Century, ada bank lain yang CAR-nya berada di bawah 8% sesuai ketentuan BI.
Pria yang sekarang menjabat Wakil Presiden ini mengaku bersimpati kepada korban meninggal karena kasus Bank Century. Ungkapan simpati ini disampaikan Boediono saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun. Meski sebenarnya tema penyelidikan tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), namun Gayus hanya ingin tahu hingga menanyakan bagaimana perasaan Boediono melihat korban-korban Bank Century yang sampai bunuh diri lantaran stres dananya ludes di Century. “Perasaan Pak Boediono bagaimana melihat korban Bank Century yang bunuh diri, malah ada beberapa yang berhasil bunuh diri,” tanya Gayus disambut senyum para anggota Pansus lain termasuk wartawan yang mendengarnya.
Menanggapi hal, Boediono mengungkapkan rasa simpatinya atas korban. “Terhadap korban, kita semua simpati. Kita harus bisa selesaikan dengan jalur hukum, sehingga yang bisa dibayar ya dibayar. Kita semua simpati, tapi kalau tidak diambil alih mungkin akan lebih banyak lagi (korban),” katanya.
Sebagai Wakil Presiden Boediono saat diperiksa Panitia Khusus Angket Century tetap menggunakan pengamanan protokoler. Pantauan di ruang rapat belasan Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dan protokoler terlihat ikut masuk dalam ruang rapat.
Empat Paspampres duduk di pojok kanan dan kiri sementara sejumlah protokoler dan ajudan duduk di belakang Boediono. Tiga orang Paspampres pun ikut duduk di belakang Boediono. Tak hanya di sekelilingnya, Paspampres juga terlihat mengawal di balkon. Pengamanan lain sebuah alat metal detector dipasang di depan pintu ruang rapat Pansus. Setiap orang yang masuk melewatinya harus diperiksa satu per satu. Usai memberikan keterangan, Boediono langsung terbang ke Pekanbaru untuk memberikan pengarahan dalam rapat kerja Asosiasi Gubernur Seluruh Indonesia. Usai meminta keterangan Boediono, Pansus Century dijadwalkan meminta lagi keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Selain itu tiga Deputi Gubernur BI yakni Budi Rohadi, Budi Mulia, Mulyaman Hadad, dan Sabar Anton Tarihoran mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Lanjut gan
Spoiler for Baca 2:
Tak bermutu
Sementara itu, mantan Menko Perekonomian, Kwik Kian Gie, menilai debat yang dilakukan Pansus Century dengan Boediono tidak bermutu dan hanya merupakan debat kusir biasa. “Ini sebuah debat kusir, debat yang mengatakan iya dan tidak, sehingga urusannya DPR percaya dan tidak percaya saja terhadap apa yang diutarakan Boediono. Perdebatan seperti ini tidak ada gunanya, hanya wasting time saja,” tegasnya di Jakarta, Selasa (22/12).
Dia melihat ada yang aneh dengan pernyataan Boediono, di mana dikatakan tidak ada masalah pemberian FPJP ke Bank Century. “Menurut saya aneh. Dia (Boediono) sengaja menafsirkan hukum, undang-undang, serta peraturan sesuai dengan yang formal tertulis. Tapi suasana batin kondisi yang sebenarnya sebetulnya berbeda,” katanya. Hal itu dilakukan Boediono karena kondisi yang sebenarnya sudah menjadi kontroversi, bahkan menjadi kecurigaan. “Maka Boediono menjadi straight dan terus berpegang kepada hal-hal yang formalitas itu yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” katanya.
Kwik juga menyampaikan bahwa tidak ada bank yang memiliki CAR kurang dari 8% pada November 2008 kecuali Bank Century. Hal itu membantah Boediono saat di depan rapat pansus mengatakan ada 3 bank yang CAR-nya di bawah 8% saat dilakukan bailout terhadap Bank Century pada November 2008 lalu. “Tidak ada bank yang CAR-nya kurang dari 8% saat itu,” tandasnya.
Menurut Kwik, kalau dilihat kondisinya pada 14 November itu, Bank Century mengajukan FPJP dan ketika itu peraturan yang berlaku CAR harus 8%. Nah, kemudian karena CAR Bank Century masih 2,35%, hari itu juga diterbitkan PBI baru, di mana CAR di atas 0% sudah boleh mendapatkan FPJP asal positif. Lalu, anehnya, beberapa jam kemudian FPJP diberikan ke Bank Century sekitar Rp 680 miliar. “Kalau kita lihat seperti itu kan sudah jelas bahwa itu jelas berat untuk mengamankan Bank Century,” ujarnya.
Terkait indikator yang disebutkan Boediono sebagai alasan untuk membailout Century, Kwik mengatakan itu bisa-bisanya Boediono saja. “Urusannya kan begini, BI itu dihadapkan pada suatu pilihan BC harus dilikuidasi atau harus diselamatkan. Nah sekarang tema yang paling pokok adalah BI mengatakan harus diselamatkan tidak bisa dilikuidasi. Kenapa? Karena kalau dilikuidasi seluruh perbankan akan hancur dan ekonomi Indonesia akan hancur. Apakah itu tidak merupakan gambaran yang berlebihan. Nah perdebatannya tidak ditarik ke arah sana, tapi ke arah formalitas semua, lalu Boediono juga straight pada pendiriannya yang sudah dipersiapkan terlebih dulu. Indikatornya meyakinkan, gampang itu. Ni lihat kurs sudah turun, sudah ada capital out flow,” katanya.
Semua itu terjadi tanpa ada bank yang gagal. Oleh karena Indonesia menganut sistem lalu lintas dan sistem liberal total, di mana dalam kondisi yang sangat bebas suplai, demand, boleh bergerak. “Semua indikator berfluktuasi, tapi dia (Boediono) mengambil fluktuasi yang dekat pada tanggal 21 November, lalu menunjukkan faktanya seperti ini. Jadi menurut saya ini sama sekali tidak bermutu,” tandasnya.
FPDIP kecewa dengan jawaban Wapres Boediono. Karena itu FPDIP ingin Pansus kembali memanggil mantan Gubernur BI itu di kesempatan lain.
“Tentunya kami ingin Pak Boediono dipanggil lagi. Karena pemeriksaan kan tema pertema. Ini baru soal FPJP, berikutnya soal KSSK dan bailout,” ujar anggota Pansus dari PDIP, Maruarar Sirait usai pemeriksaan Boediono.
Menurutnya masih banyak yang bisa digali dari Boediono sebagai mantan Gubernur BI dan mantan anggota KSSK yang ikut memutuskan bailout Bank Century. Termasuk memeriksa orang-orang di level menengah dan di bawah Boediono di BI yang juga mengetahui soal bailout itu. “Pak Boediono sendiri yang tadi mengatakan banyak menerima informasi dari orang-orang level menengah soal ini,” ujarnya mengutip keterangan Boediono.
Pria yang kerap disapa Ara ini juga menyoroti hasil audit yang berbeda dari BI dan BPK soal Bank Century. Hal ini merujuk dari hasil audit BPK yang menyatakan masalah di Bank Century tidak bermasalah sistemik, tapi kenapa BI bisa menyatakan sistemik. “Ini kenapa bisa berbeda?,” tanya Ara.
Perbedaan inilah yang perlu ditelusuri lebih dalam oleh Pansus. “Kami akan gali lagi lebih dalam di pemeriksaan berikutnya,” katanya.
Sementara itu, mantan Menko Perekonomian, Kwik Kian Gie, menilai debat yang dilakukan Pansus Century dengan Boediono tidak bermutu dan hanya merupakan debat kusir biasa. “Ini sebuah debat kusir, debat yang mengatakan iya dan tidak, sehingga urusannya DPR percaya dan tidak percaya saja terhadap apa yang diutarakan Boediono. Perdebatan seperti ini tidak ada gunanya, hanya wasting time saja,” tegasnya di Jakarta, Selasa (22/12).
Dia melihat ada yang aneh dengan pernyataan Boediono, di mana dikatakan tidak ada masalah pemberian FPJP ke Bank Century. “Menurut saya aneh. Dia (Boediono) sengaja menafsirkan hukum, undang-undang, serta peraturan sesuai dengan yang formal tertulis. Tapi suasana batin kondisi yang sebenarnya sebetulnya berbeda,” katanya. Hal itu dilakukan Boediono karena kondisi yang sebenarnya sudah menjadi kontroversi, bahkan menjadi kecurigaan. “Maka Boediono menjadi straight dan terus berpegang kepada hal-hal yang formalitas itu yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” katanya.
Kwik juga menyampaikan bahwa tidak ada bank yang memiliki CAR kurang dari 8% pada November 2008 kecuali Bank Century. Hal itu membantah Boediono saat di depan rapat pansus mengatakan ada 3 bank yang CAR-nya di bawah 8% saat dilakukan bailout terhadap Bank Century pada November 2008 lalu. “Tidak ada bank yang CAR-nya kurang dari 8% saat itu,” tandasnya.
Menurut Kwik, kalau dilihat kondisinya pada 14 November itu, Bank Century mengajukan FPJP dan ketika itu peraturan yang berlaku CAR harus 8%. Nah, kemudian karena CAR Bank Century masih 2,35%, hari itu juga diterbitkan PBI baru, di mana CAR di atas 0% sudah boleh mendapatkan FPJP asal positif. Lalu, anehnya, beberapa jam kemudian FPJP diberikan ke Bank Century sekitar Rp 680 miliar. “Kalau kita lihat seperti itu kan sudah jelas bahwa itu jelas berat untuk mengamankan Bank Century,” ujarnya.
Terkait indikator yang disebutkan Boediono sebagai alasan untuk membailout Century, Kwik mengatakan itu bisa-bisanya Boediono saja. “Urusannya kan begini, BI itu dihadapkan pada suatu pilihan BC harus dilikuidasi atau harus diselamatkan. Nah sekarang tema yang paling pokok adalah BI mengatakan harus diselamatkan tidak bisa dilikuidasi. Kenapa? Karena kalau dilikuidasi seluruh perbankan akan hancur dan ekonomi Indonesia akan hancur. Apakah itu tidak merupakan gambaran yang berlebihan. Nah perdebatannya tidak ditarik ke arah sana, tapi ke arah formalitas semua, lalu Boediono juga straight pada pendiriannya yang sudah dipersiapkan terlebih dulu. Indikatornya meyakinkan, gampang itu. Ni lihat kurs sudah turun, sudah ada capital out flow,” katanya.
Semua itu terjadi tanpa ada bank yang gagal. Oleh karena Indonesia menganut sistem lalu lintas dan sistem liberal total, di mana dalam kondisi yang sangat bebas suplai, demand, boleh bergerak. “Semua indikator berfluktuasi, tapi dia (Boediono) mengambil fluktuasi yang dekat pada tanggal 21 November, lalu menunjukkan faktanya seperti ini. Jadi menurut saya ini sama sekali tidak bermutu,” tandasnya.
FPDIP kecewa dengan jawaban Wapres Boediono. Karena itu FPDIP ingin Pansus kembali memanggil mantan Gubernur BI itu di kesempatan lain.
“Tentunya kami ingin Pak Boediono dipanggil lagi. Karena pemeriksaan kan tema pertema. Ini baru soal FPJP, berikutnya soal KSSK dan bailout,” ujar anggota Pansus dari PDIP, Maruarar Sirait usai pemeriksaan Boediono.
Menurutnya masih banyak yang bisa digali dari Boediono sebagai mantan Gubernur BI dan mantan anggota KSSK yang ikut memutuskan bailout Bank Century. Termasuk memeriksa orang-orang di level menengah dan di bawah Boediono di BI yang juga mengetahui soal bailout itu. “Pak Boediono sendiri yang tadi mengatakan banyak menerima informasi dari orang-orang level menengah soal ini,” ujarnya mengutip keterangan Boediono.
Pria yang kerap disapa Ara ini juga menyoroti hasil audit yang berbeda dari BI dan BPK soal Bank Century. Hal ini merujuk dari hasil audit BPK yang menyatakan masalah di Bank Century tidak bermasalah sistemik, tapi kenapa BI bisa menyatakan sistemik. “Ini kenapa bisa berbeda?,” tanya Ara.
Perbedaan inilah yang perlu ditelusuri lebih dalam oleh Pansus. “Kami akan gali lagi lebih dalam di pemeriksaan berikutnya,” katanya.
nah kalo males baca disini silahkan ke webnya
http://kabarnet.wordpress.com/2009/1...ilout-century/
gimana menurut agan?? monggo di keluarin unek-uneknya gan
Quote:
Info Agan

Diubah oleh agryvony 24-11-2013 00:33
0
1.6K
Kutip
3
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan