- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Menkominfo Keluarkan Instruksi Penyadapan


TS
budh4s
Menkominfo Keluarkan Instruksi Penyadapan
Quote:

inilah..com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengeluarkan tujuh instruksi untuk seluruh provider di Indonesia, terkait penyadapan.
Instruksi ini tidak lepas dari kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Presiden SBY, Ani Yudhoyono, Wapres Boediono serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Karena itu Tifatul Sembiring mengeluarkan instruksi kepada seluruh operator telekomunikasi untuk mengevaluasi dan memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan.
"Kita kumpulkan operator ini kami minta klarifikasi terhadap 'keterlibatan' operator dalam hal penyadapan," ujarnya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Dalam dokumen penyadapan yang dibocorkan oleh Snowden, ada empat provider Indonesia yang disebut. Diduga, penyadapan dilakukan melalui itu.
Tifatul menegaskan bahwa pada dasarnya penyadapan itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No.36 Tahun 1999 Pasal 40. Disebutkan, bahwa penyadapan tidak boleh dilakukan. Juga UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menkominfo menyebut pengawasan terhadap penyadapan yang dilakukan di Indonesia telah salah kaprah. Sehingga dikeluarkan 7 instruksi yang meminta seluruh operator melakukan evaluasi.
Tujuh instruksi itu adalah:
1. Memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi RI 1 dan RI 2 sesuai SOP pengamanan VVIP.
2. Memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan.
3. Mengevaluasi outsourching jaringan (kalau ada) perketat perjanjian kerjasama.
4. Memastikan hanya 5 aparat penagak hukum yang berwenang melakukan penyadapan yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BIN dan BNN.
5. Memeriksa apakah ada penyusup-penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal.
6. Melakukan pengujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah ada "back door" atau robot internet yang dititipkan oleh vendor.
7. Melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai modern licensing.
Tifatul meminta seluruh operator memberikan jawaban itu dalam waktu satu pekan sejak dikeluarkannya instruksi tersebut.
"Kita tunggu jawaban itu seminggu," tandasnya. [gus]
[URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2049403/menkominfo-keluarkan-instruksi-penyadapan#.UpDalCeirqx"]Sumber [/URL]
Kaskuser yg baik selalu meninggalkan komeng yg sangat bermutu..

Diubah oleh budh4s 24-11-2013 00:38
0
2.4K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan