kemalmahendra
TS
kemalmahendra
Dokterku Sayang, Dokterku Malang
Profesor Nila F. Moeloek selaku Ketua Umum Persatuan Dokter Mata Indonesia, tidak bisa menahan rasa gundahnya ketika membuka acara bakti sosial Ulang Tahun Ke-13 MetroTV yakni operasi katarak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kirana. Ia gundah akan nasib para dokter yang kini banyak dikriminalkan, karena dianggap melakukan malapraktik.

Dijelaskan oleh Nila Moeloek, ketika seseorang memutuskan menjadi dokter, profesi itu dipilih bukan untuk sekadar mempunyai pekerjaan, apalagi memperkaya diri sendiri. Seorang dokter dengan profesinya bekerja dengan penuh risiko untuk menyelamatkan pasien yang membutuhkan pertolongan.

Tidak sedikit kegiatan yang dilakukan dokter sepenuhnya untuk kepentingan sosial. Salah satunya yang pernah dirintis almarhum Prof Istiantoro pada tahun 1970-an dalam menolong masyarakat yang mengalami kebutaan akibat katarak.

Jumlah warga masyarakat di Indonesia yang menderita katarak mencapai 240.000 orang atau satu orang di antara 1.000 warga. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang yang tidak mampu, sehingga membiarkan kebutaan mata menimpa mereka.

Warga yang mengalami kebutaan katarak pasti kualitas hidupnya menurun. Daya penglihatannya menurun jauh dan tidak lagi mungkin bisa bekerja karena tidak mampu melihat secara jelas.

Profesor Istiantoro bersama para dokter mata Jakarta melakukan inisiatif untuk melakukan operasi katarak gratis kepada warga. Langkah itulah yang menarik perhatian Presiden Soeharto dan kemudian melalui Yayasan Dharmais memberikan bantuan ambulans keliling yang memungkinkan para dokter mata melakukan operasi katarak gratis pada setiap akhir pekan.

Kegiatan sosial itu terus dilakukan Persatuan Dokter Mata Indonesia sampai saat ini. Namun dengan segala keterbatasan yang ada, setiap tahun hanya sekitar 36.000 warga yang bisa dibantu menjalani operasi katarak gratis. Adanya bantuan dari perusahaan dan lembaga sosial lainnya, maka jumlah pasien yang menjalani operasi katarak bisa ditambah.

Menurut Prof Nila Moeloek, operasi katarak memang merupakan operasi yang relatif mudah, hanya mengganti lensa mata yang buram dengan lensa yang baru. Begitu diganti lensa mata yang buram itu, maka pasien akan segera bisa melihat kembali dengan normal.

Meskipun mudah, namun operasi itu bukan tidak berisiko karena dilakukan langsung terhadap mata manusia. Ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan, bisa jadi pasien bukannya bisa melihat dengan jelas, tetapi malah tidak bisa melihat sama sekali.

Risiko seperti itu selalu saja ada. Dan dalam semua tindakan yang dilakukan seorang dokter spesial yang lain pun selalu ada risikonya. Sebab, tindakan seorang dokter tidak pasti membuat pasien sembuh, tetapi berupaya untuk membantu pasien mempunyai kualitas hidup yang lebih baik.

Selalu dikatakan bahwa seorang dokter bekerja atas diagnosa terhadap seorang pasien. Ilmu pengetahuan yang diajarkan adalah bagaimana seorang dokter menganalisis gejala-gejala yang dirasakan seorang pasien. Seorang dokter kemudian melakukan ikhtiar untuk mengobati, namun kemudian Tuhan Yang Maha Kuasa jualah yang menyembuhkan orang dari sakitnya.

Atas dasar itulah, Prof Nila Moeloek merasa sedih apabila seorang dokter yang sudah mengambil risiko, kemudian dipersalahkan begitu saja. Orang langsung menuduh terjadinya malapraktik ketika tidak sesuai dengan harapan pasien dan keluarganya, tetapi sebaliknya tidak dilihat sebagai tindakan luar biasa ketika bisa menyelamatkan nyawa seorang pasien.

Kegundahan yang disampaikan Prof Nila Moeloek terkait dengan apa yang dialami dokter ginekologi, dr Ayu di Manado yang dijatuhi hukuman penjara oleh Mahkamah Agung karena dianggap melakukan malapraktik. Para dokter melakukan aksi protes atas keputusan tersebut karena dinilai sebagai kriminalisasi terhadap tindakan medis yang dilakukan seorang dokter.

Sekarang ini memang kita melihat meningkatnya tindakan kekerasan kepada para dokter. Kita mendengar pengaduan dokter ginekologi, dr Francisca di Jakarta yang disiram kopi oleh seorang pendamping pasien. Pasalnya, pendamping itu tidak sabar untuk mendengar diagnosa dokter, padahal pihak dokter berpandangan bahwa dirinya hanya bisa memberikan diagnosa setelah mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Keadaan ini harus kita perbaiki, karena tidak mungkin kita akan memperbaiki kondisi kesehatan apabila tidak ada sikap saling percaya dan saling menghormati di antara pasien dan dokter. Kita harus sama-sama menyadari bahwa yang kita lakukan dalam pengobatan medis hanyalah ikhtiar untuk menyembuhkan agar kualitas hidup pasien membaik.

Tentu kita tahu bahwa ada kaidah-kaidah etika kedokteran dan profesionalisme kedokteran yang harus dimiliki setiap dokter. Bisa saja terjadi pelanggaran terhadap profesionalisme kedokteran oleh seorang dokter. Namun wilayah itu menjadi tanggung jawab Majelis Kehormatan Dokter untuk menilainya, bukan lalu menjadi wilayah hukum semata.


0
1.4K
9
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan