- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tak Ada Bukti Hacker Indonesia Serang Australia


TS
soulbos
Tak Ada Bukti Hacker Indonesia Serang Australia
(Foto: AFP)
JAKARTA – Aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah Menteri di Indonesia menuai respon. Sejumlah pihak yang mengklaim sebagai hacker Tanah Air pun dilaporkan berhasil mengerjai sejumlah situs asal Negeri Kanguru itu.
Tak hanya hacker dalam negeri, aksi hacker Australia juga melakukan serangan balik dan diduga bertanggung jawab atas penyerangan situs Garuda Indonesia dan Angkasa Pura II.
Kendati begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan bahwa belum ada laporan terkait aksi hacker, baik yang dilakukan hacker Indonesia maupun Australia.
“Kami belum menemukan fakta bahwa hacker Australia menyerang Indonesia atau sebaliknya. Kami belum dapat laporan jelas,” kata Tifatul saat jumpa pers dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurut Tifatul, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), aksi meretas ialah melanggar hukum. Pun begitu berdasarkan hukum internasional. Aksi hacker lanjutnyam sulit diklaim dan dideteksi, kecuali jika meninggalkan jejak.
Seperti diketahui, hubungan Indonesia-Australia memanas pasca-aksi spionase yang dilakukan Australia terhadap Indonesia pada 2007. Merespons aksi tersebut, peretas Tanah Air pun mengerjai lebih dari 170 situs asal Negeri Kanguru. Sayangnya, seluruh situs yang dikerjai tak ada hubungannya dengan aksi spionase Australia.
Menurut anda ?
JAKARTA – Aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah Menteri di Indonesia menuai respon. Sejumlah pihak yang mengklaim sebagai hacker Tanah Air pun dilaporkan berhasil mengerjai sejumlah situs asal Negeri Kanguru itu.
Tak hanya hacker dalam negeri, aksi hacker Australia juga melakukan serangan balik dan diduga bertanggung jawab atas penyerangan situs Garuda Indonesia dan Angkasa Pura II.
Kendati begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan bahwa belum ada laporan terkait aksi hacker, baik yang dilakukan hacker Indonesia maupun Australia.
“Kami belum menemukan fakta bahwa hacker Australia menyerang Indonesia atau sebaliknya. Kami belum dapat laporan jelas,” kata Tifatul saat jumpa pers dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurut Tifatul, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), aksi meretas ialah melanggar hukum. Pun begitu berdasarkan hukum internasional. Aksi hacker lanjutnyam sulit diklaim dan dideteksi, kecuali jika meninggalkan jejak.
Seperti diketahui, hubungan Indonesia-Australia memanas pasca-aksi spionase yang dilakukan Australia terhadap Indonesia pada 2007. Merespons aksi tersebut, peretas Tanah Air pun mengerjai lebih dari 170 situs asal Negeri Kanguru. Sayangnya, seluruh situs yang dikerjai tak ada hubungannya dengan aksi spionase Australia.
Menurut anda ?

0
2.3K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan