- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gimana Kabar para "Pembalap" Ini sekarang?


TS
exaligatory
Gimana Kabar para "Pembalap" Ini sekarang?
Assalamualaikum

Pertama




Kedua ane ucapin selamet sore buat agan2, menjelang akhir pekan 



Ane mau kasih review tentang para Pembalap Asli Indonesia.
Tepi bukan pembalap macem Rifat Sungkar ato Ananda Mikola yang balapan di Sirkuit serta mengharumkan nama Bangsa

Tapi para "pembalap" yang ngebut di jalan raya yang mengakibatkan korban jiwa yang disengaja maupun tidak, yang beritanya pernah mengegerkan media selama tahun 2013 ini.
Agan2 pernah nanya ga, kemana beritanya para pelaku tabrak lari ato para pengemudi pelanggar lalu lintas yang "statusnya kerabat jendral, pengusaha kaya, ato petinggi negara"?
Abis kasus, ditangkep polisi, terus?...beritanya hilang ditelan bumi?
Coba cari-cari kabar terakhir beritanya...go to TKP
Spoiler for Kasus Pertamax:
Kasus APT (Penabrak belasan murid sekolah di SMA Hang Tuah 2


Spoiler for Kasusnya:
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Anggara Putra Trisula, 21 tahun, sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di halaman SMA Hang Tuah 2 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Marjuki, mengatakan tersangka Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Luka Berat dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun," kata Marjuki kepada Tempo, Selasa, 5 November 2013.
Selama menjalai pemeriksaan, Anggara didampingi bapaknya, Brigjen Purnawirawan Totok Sudharto, dan seorang anggota keluarga. Setelah Natasha--pacar sekaligus saksi untuk tersangka Anggara--pulang, seorang pria anggota keluarga Anggara menyusul. Pukul 03.00 WIB, Selasa dinihari, 5 November, pria tersebut kembali dengan membawa tas berisi pakaian.
Marjuki menegaskan, Polres Sidoarjo berusaha mengusut secara profesional dan sesuai tupoksi kasus Anggara. "Langsung dijebloskan ke ruang tahanan," kata Marjuki.
Polisi sampai saat ini sudah memeriksa sembilan saksi termasuk Natasha. Dari keterangan para saksi, mobil pelaku sempat digedor-gedor beberapa murid sekolah dan mengakibatkan Anggara gugup. Karena gugup dan takut, Anggara segera menginjak pedal gas untuk kabur. Apesnya, mobil Honda Jazz nopol L 177 AY tiba-tiba berjalan mundur hingga menabrak siswa dan guru. Korban berjumlah sekitar 10 orang, satu orang mengalami luka berat dan dua orang luka ringan.
Marjuki membantah Anggara sempat cekcok dengan satpam. "Hanya saja, Anggara sempat adu mulut dengan murid sekolah. Biasa anak muda, kalau ada yang ngapeli anak perempuan biasanya cemburu," kata Marjuki.
Anggara berurusan dengan pihak berwajib lantaran menabrak puluhan siswa SMA Hang Tuah 2 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Insiden bermula pada Kamis, 31 Oktober 2013, saat pelaku yang datang mengendarai mobil hendak masuk lingkungan SMA Hang Tuah 2 untuk menemui Natasha.
Sumber
Spoiler for Berita Terakhir yang ane liat:
Setelah Dapat Sel Istimewa, Anggara Kini Dilarikan ke RS karena Pusing
Sidoarjo - Anggara Putra Trisula (21) dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Penabrak siswa, guru dan staf SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, ini mengeluh sakit.
"Tadi Kasatreskrim melaporkan kalau Anggara mengeluh pusing," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
Karena mengeluh sakit, kata AKBP Marjuki, penyidik membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
"Saya belum tahu perkembangannya. Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan medisnya," jawab AKBP Marjuki menanggapi kemungkinan anak purnawirawan jenderal kepolisian itu menjalani rawat inap.
"Saya masih di luar kantor. Kitu tunggu hasil pemeriksaannya dokter," katanya.
Angggara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sidoarjo setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon. Anggara ditahan di tahanan pelanggar lalu lintas. Polisi beralasan Anggara melakukan pelanggaran ringan sehingga tak ditahan di tahanan pelaku kriminal.
Pemuda yang gagal lolos tes Polri itu terancam dijerat pasal berlapis setelah menabrak siswa, guru dan staf SMA Hang Tuah 2 Gedangan pada Kamis (31/10/2013) dengan mobil Honda Jazz yang dikemudikannya.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/06/112703/2404681/10/setelah-dapat-sel-istimewa-anggara-kini-dilarikan-ke-rs-karena-pusing"]Sumber[/URL]
Pusing langsung ke Rumah sakit??? Kasi aja obat Generik...
kesamaan hukum untuk tiap warga negara?? prettt

Spoiler for Kasus Keduax:
Kasus RR sang anak Menteri, Tabrakan Maut Jagorawi


Spoiler for Beritanya:
JAKARTA-Saksi mata kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jagorawi pada Selasa (1/1/2013) pagi, Rangga Ikra Nugraha (26 tahun), menceritakan kronologi kejadian.
Berikut penjelasannya kepada inilah..com, Jakarta, Jumat (4/1/2013) malam:
Rangga mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver, berjarak sekitar 100 meter di belakang mobil BMW X5 yang dikemudikan oleh Rasyid Amrullah, putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Tiba-tiba, mobil Rasyid berhenti mendadak. Ia pun kaget, kemudian menyalip dan menepi.
Usai turun dari mobil, ia melihat sekitar enam orang sudah tergeletak di pinggir jalan tol. Saat itu, Rasyid juga sudah turun dari mobil. Ia tidak banyak tanya kepada Rasyid, fokus ke penanganan korban tabrakan.
"Rasyid mengaku ngantuk dan buru-buru pulang. Saya minta SIM (surat izin mengemudi) ketika itu. Saya langsung membawa para korban ke rumah sakit. Saya kembali ke lokasi, saya kasih SIM ke petugas," katanya.
Saat itu, kondisi jalan tol masih sepi. Tidak banyak mobil yang lewat. Ia tidak melihat adanya mobil Daihatsu Luxio yang dikabarkan ditumpangi oleh korban.
"Setelah itu, saya ke Bogor, jemput keluarga untuk ke Bandara Soetta (Soekarno Hatta), malamnya baru saya tahu kejadian itu ramai. Saya siap bersaksi sebenarnya, enggak ada motivasi apa-apa ya," ujarnya.
Rangga Ikra Nugraha (26) mengaku siap menerima risiko jika memang kesaksiannya dinilai bohong, namun perlu argumen yang jelas.
"Seandainya kesaksian dinilai bohong oleh aparat, saya siap dengan resikonya asal semua fakta yang ada tidak direkayasa ya," kata Rangga kepada inilah..com, Jumat (4/1/2013).
Rangga mengatakan, kalau memang kesaksiannya nanti dinilai bohong maka itu perlu diketahui alasannya. "Saya harus tau kenapa kesaksian saya dinilai bohong itu, palsunya di sebelah mana, bohongnya dimana. Kita juga haruss punya argumen seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Rangga merupakan satu-satunya saksi hidup atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid Amrullah Rajasa di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu. Pasca kecelakaan itu terjadi Rangga ikut membantu mengevakuasi korban bersama Rasyid di tempat kejadian
Rangga Ikra Nugraha (26) mengaku mendapatkan tekanan dari pihak luar yang tidak dikenal, lantaran memberikan keterangan kepada publik terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi.
"Saya diintimidasi, jangan lagi muncul di televisi, jangan memberi keterangan lagi, enggak usah cari sensasi," kata Rangga kepada inilah..com, Jumat (4/1/2013).
Bahkan, ada orang yang menerornya dan mengancam nyawa Rangga. "Saya enggak save nomor HP-nya, banyak memang yang nelepon ga jelas gitu. Saya diminta supaya gak usah mengarang lagi. Kalau masih mengada-ada, saya (penelpon) sudah suruh orang untuk menyakiti Anda (Rangga)," ucapnya.
Rangga merupakan saksi mata kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jagorawi pada Selasa (1/1/2013) pagi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan putra bungsu Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah
M. Rasyid Amirullah (22) pengemudi BMW B 272 HR yang menewaskan dua penumpang Luxio bisa dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Pasal 311 point 5 UU lalu lintas layak didakwakan kepada anak bungsu Menteri Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu. Kasusnya mirip dengan Afriyani Susanti pengemudi maut Xenia yang menghilangkan nyawa sembilan orang tahun lalu.
"Iya. Kan pasal ancamannya 12 tahun penjara," ujar Ronny Talapessy, saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (5/1/2012).
Ronny adalah pengacara korban tabrakan maut Afriyani. Ronny juga mempertanyakan perlakuan yang diberikan kepada anak bungsu Hatta Rajasa itu.
Menurut Ronny, Amirullah yang saat ini berada dalam penyidikan harusnya menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Bukan di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
"Ingat Nazarudin aja dulu sakit dibawa ke RS Polri. Setelah itu ditahan," ujarnya mengingatkan.
Ronny pun mencontohkan bagaimana kepolisian memproses Andhika Pradikta (27), pengemudi Nissan Livina yang menabrak warung pecel lele dan menewaskan dua orang di Jl Ampera akhirnya ditahan.
"Semua orang harus diberlakukan sama di hadapan hukum. Itu contoh yang kontradiktif," tegasnya.
Sementara kasus Novi Amelia yang menabrak tujuh orang pengguna jalan di Olimo, Jakarta Barat berbeda.
"Beda dong. Kasus Novi kasus tabrakannya tidak fatal, kasus tabrakan ringan dan tidak sampai menghilangkan nyawa orang, ini menjadi heboh karena dia seorang model panas dan berpakaian tidak baik dan narkoba," ujarnya.
Sumber
Berikut penjelasannya kepada inilah..com, Jakarta, Jumat (4/1/2013) malam:
Rangga mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver, berjarak sekitar 100 meter di belakang mobil BMW X5 yang dikemudikan oleh Rasyid Amrullah, putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Tiba-tiba, mobil Rasyid berhenti mendadak. Ia pun kaget, kemudian menyalip dan menepi.
Usai turun dari mobil, ia melihat sekitar enam orang sudah tergeletak di pinggir jalan tol. Saat itu, Rasyid juga sudah turun dari mobil. Ia tidak banyak tanya kepada Rasyid, fokus ke penanganan korban tabrakan.
"Rasyid mengaku ngantuk dan buru-buru pulang. Saya minta SIM (surat izin mengemudi) ketika itu. Saya langsung membawa para korban ke rumah sakit. Saya kembali ke lokasi, saya kasih SIM ke petugas," katanya.
Saat itu, kondisi jalan tol masih sepi. Tidak banyak mobil yang lewat. Ia tidak melihat adanya mobil Daihatsu Luxio yang dikabarkan ditumpangi oleh korban.
"Setelah itu, saya ke Bogor, jemput keluarga untuk ke Bandara Soetta (Soekarno Hatta), malamnya baru saya tahu kejadian itu ramai. Saya siap bersaksi sebenarnya, enggak ada motivasi apa-apa ya," ujarnya.
Rangga Ikra Nugraha (26) mengaku siap menerima risiko jika memang kesaksiannya dinilai bohong, namun perlu argumen yang jelas.
"Seandainya kesaksian dinilai bohong oleh aparat, saya siap dengan resikonya asal semua fakta yang ada tidak direkayasa ya," kata Rangga kepada inilah..com, Jumat (4/1/2013).
Rangga mengatakan, kalau memang kesaksiannya nanti dinilai bohong maka itu perlu diketahui alasannya. "Saya harus tau kenapa kesaksian saya dinilai bohong itu, palsunya di sebelah mana, bohongnya dimana. Kita juga haruss punya argumen seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Rangga merupakan satu-satunya saksi hidup atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid Amrullah Rajasa di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu. Pasca kecelakaan itu terjadi Rangga ikut membantu mengevakuasi korban bersama Rasyid di tempat kejadian
Rangga Ikra Nugraha (26) mengaku mendapatkan tekanan dari pihak luar yang tidak dikenal, lantaran memberikan keterangan kepada publik terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi.
"Saya diintimidasi, jangan lagi muncul di televisi, jangan memberi keterangan lagi, enggak usah cari sensasi," kata Rangga kepada inilah..com, Jumat (4/1/2013).
Bahkan, ada orang yang menerornya dan mengancam nyawa Rangga. "Saya enggak save nomor HP-nya, banyak memang yang nelepon ga jelas gitu. Saya diminta supaya gak usah mengarang lagi. Kalau masih mengada-ada, saya (penelpon) sudah suruh orang untuk menyakiti Anda (Rangga)," ucapnya.
Rangga merupakan saksi mata kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jagorawi pada Selasa (1/1/2013) pagi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan putra bungsu Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah
M. Rasyid Amirullah (22) pengemudi BMW B 272 HR yang menewaskan dua penumpang Luxio bisa dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Pasal 311 point 5 UU lalu lintas layak didakwakan kepada anak bungsu Menteri Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu. Kasusnya mirip dengan Afriyani Susanti pengemudi maut Xenia yang menghilangkan nyawa sembilan orang tahun lalu.
"Iya. Kan pasal ancamannya 12 tahun penjara," ujar Ronny Talapessy, saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (5/1/2012).
Ronny adalah pengacara korban tabrakan maut Afriyani. Ronny juga mempertanyakan perlakuan yang diberikan kepada anak bungsu Hatta Rajasa itu.
Menurut Ronny, Amirullah yang saat ini berada dalam penyidikan harusnya menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Bukan di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
"Ingat Nazarudin aja dulu sakit dibawa ke RS Polri. Setelah itu ditahan," ujarnya mengingatkan.
Ronny pun mencontohkan bagaimana kepolisian memproses Andhika Pradikta (27), pengemudi Nissan Livina yang menabrak warung pecel lele dan menewaskan dua orang di Jl Ampera akhirnya ditahan.
"Semua orang harus diberlakukan sama di hadapan hukum. Itu contoh yang kontradiktif," tegasnya.
Sementara kasus Novi Amelia yang menabrak tujuh orang pengguna jalan di Olimo, Jakarta Barat berbeda.
"Beda dong. Kasus Novi kasus tabrakannya tidak fatal, kasus tabrakan ringan dan tidak sampai menghilangkan nyawa orang, ini menjadi heboh karena dia seorang model panas dan berpakaian tidak baik dan narkoba," ujarnya.
Sumber
Spoiler for Berita Terakhir:
[img]

Foto Bareng Personil 2NE1, Rasyid Rajasa Banjir Cercaan Di Twitter
kabar24..com, JAKARTA - Publik twitter kini tengah ramai membicarakan Rasyid Rajasa yang memajang foto dirinya bersama dua personil girlband asal Korea Selatan, 2NE1, di akun twitternya @Rasyidrajasa.
Dalam foto tersebut, Rasyid, yang diapit oleh Park Bom (merah) dan Sandara Park (cokelat) menuliskan tweet, "BOOMMM RATATATAAAAAA... @krungy21 @haroobomkum."
[URL="http://www.kabar24..com/nasional/read/20131108/66/204164/foto-bareng-personil-2ne1-rasyid-rajasa-banjir-cercaan-di-twitter"]Sumber[/URL]
Masih belum sadar diri...masih bisa menunjukkan senyum, tapi apa publik bisa ngeliat penyesalan di mukanya dengan dian foto bareng girlband...

Spoiler for Kasus Ketiga:
AQJ Pengemudi di bawah Umur, Tabrakan Maut Jagorawi


Spoiler for Beritanya:
Pihak Kepolisian Daerah 'Metro Jaya' akhirnya menetapkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, resmi sebagai tersangka kasus kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Dilaporkan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan kasus kecelakaan yang dilakukan kepolisian dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kepada AQJ, statusnya tersangka karena memang yang mengemudikan mobil AQJ sendiri," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (9/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Penetapan tersangka ini, menurut Rikwanto, berdasarkan hasil olah TKP bahwa mobil yang dikemudikan oleh Dul terbukti lepas kendali, lalu menabrak pembatas jalan hingga menabrak dua kendaraan lain. Akibatnya, enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat.
"Dari pasal yang dituduhkan, jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 3, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka berat," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi masih menyelidiki mengapa kendaraan tersebut bisa lepas kendali. Hal itu bisa dimungkinkan karena faktor human error ataupun dari kendaraan yang dikemudikan oleh Dul. Pemeriksaan keterangan terhadap Dul belum dapat dilakukan masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Saat ini, AQJ masih di ICU setelah dua kali operasi kaki yang patah dan pinggul. Jadi, kita tidak bisa lakukan interview," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, karena Dul masih di bawah umur, tentunya proses hukum yang dilakukan akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Pemeriksaan terhadap Dul ke depan akan dilakukan oleh lembaga khusus, seperti Komnas Anak, pengacara, ataupun pemerhati anak.
Mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menabrak dua minibus. Lancer bernomor polisi B 80 LAS itu melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan lepas kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak Toyota Avanza.
Sumber
Dilaporkan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan kasus kecelakaan yang dilakukan kepolisian dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kepada AQJ, statusnya tersangka karena memang yang mengemudikan mobil AQJ sendiri," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (9/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Penetapan tersangka ini, menurut Rikwanto, berdasarkan hasil olah TKP bahwa mobil yang dikemudikan oleh Dul terbukti lepas kendali, lalu menabrak pembatas jalan hingga menabrak dua kendaraan lain. Akibatnya, enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat.
"Dari pasal yang dituduhkan, jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 3, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka berat," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi masih menyelidiki mengapa kendaraan tersebut bisa lepas kendali. Hal itu bisa dimungkinkan karena faktor human error ataupun dari kendaraan yang dikemudikan oleh Dul. Pemeriksaan keterangan terhadap Dul belum dapat dilakukan masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Saat ini, AQJ masih di ICU setelah dua kali operasi kaki yang patah dan pinggul. Jadi, kita tidak bisa lakukan interview," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, karena Dul masih di bawah umur, tentunya proses hukum yang dilakukan akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Pemeriksaan terhadap Dul ke depan akan dilakukan oleh lembaga khusus, seperti Komnas Anak, pengacara, ataupun pemerhati anak.
Mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menabrak dua minibus. Lancer bernomor polisi B 80 LAS itu melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan lepas kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak Toyota Avanza.
Sumber
Spoiler for Berita Terakhir:
Apa Pun Vonisnya, Dul Hanya Jalani Setengah Hukuman
Berkas perkara tersangka kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dul akan dikenakan hukuman setengah dari tuntutan nanti.
Wadirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo mengatakan, apa pun keputusan hukuman nanti, Dul akan dikenakan setengah dari tuntutan hukuman. Hal ini disebabkan Dul masih berada di bawah umur, yakni berumur 13 tahun.
"Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak, pelaku di bawah umur ancaman akan dihukum separuh hukuman," ujarnya di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).
Dari tiga ancaman pasal yang akan dikenakan ke putra bungsu musisi Ahmad Dhani tersebut, hanya satu yang dimasukkan ke dalam berkas perkara, yakni Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara.
Dalam kasus ini, Sambodo menegaskan, tidak ada pelimpahan hukuman bagi Dul. Dul merupakan tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan tujuh nyawa melayang.
"Jadi, yang menjadi tersangka tetap yang dihukum, yaitu AQJ," kata Sambodo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu membenarkan jika sudah ada penyerahan berkas perkara ke kejaksaan. Selanjutnya, kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas perkara itu, apakah memenuhi syarat formil dan materiilnya.
"Kalau sudah lengkap akan dilakukan proses selanjutnya, yaitu tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan)," pungkasnya.Sumber
Hmm...endingnya Orang tua korban mau tanggung jawab, meskipun ribut sama Asuransi sih. Yang penting tanggung jawab, deal..
Update: Kakaknya AQJ ngajak duel tinju pengacara yang hobinya ngetweet
Spoiler for Kasus Keempat :
MDC Pengemudi maut yang foto Spedometer sampe 160 Kmph
Divonis 1 Tahun Penjara, Ekspresi Wajah Sopir Nissan Juke Maut Datar
Sopir Nissan Juke maut, M Dwigusta Cahya (18), terus menatap ke depan mendengarkan majelis hakim membacakan putusan sidang perkara kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang merenggut lima nyawa manusia. Wajah mahasiswa IT Telkom tersebut nyaris tanpa ekpresi usai hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Ia berdiri tegak dari tempat kursi terdakwa saat detik-detik Hakim Ketua Handri Hengky membacakan vonis di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Jalan Jaksa Naranata, Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2013). Pemuda tersebut tidak bereaksi. Ia terdiam dengan mimik tidak menyimpan kesedihan atau kekecewaan. Dwigusta Cahya pun tidak menyampaikan protes atau keberatan.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/05/135319/2350230/10/divonis-1-tahun-penjara-ekspresi-wajah-sopir-nissan-juke-maut-datar?nd771104bcj"]Sumber[/URL]
Vonis Udah Keluar, Case Closed.

Spoiler for Beritanya:
Tak hanya memamerkan speedometer mobil dengan kecepatan tinggi, pengendara Nissan Juke maut, Muhammad Dwigusta Cahya (18) juga pernah memposting fotonya dengan pose tampak memegang botol minuman keras Jack Daniels. Foto tersebut diambil di dalam mobil, saat dia duduk di kursi pengemudi.
Dwigusta adalah pengendara Nissan Juke yang menabrak Xenia di KM 135+700 Tol Purbaleunyi kemarin (7/4)siang. Sebanyak 5 penumpang Xenia tewas seketika, sedangkan seorang anak lelaki berhasil selamat. Dwigusta saat ini masih dirawat di RS Sartika Asih.
Saat kecelakaan, dia dalam perjalanan menuju kampusnya di daerah Ciganitri, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Karena kondisi Dwigusta belum stabil, polisi masih menunda proses permintaan keterangan. Terkait kecepatan Nissan Juke yang dikendarai, polisi juga masih menunggu keterangan ahli.[URL="http://news.detik..com/read/2013/04/08/062713/2213770/10/sopir-nissan-juke-maut-juga-pamer-jack-daniels-di-instagram"]Sumber[/URL]
Dwigusta adalah pengendara Nissan Juke yang menabrak Xenia di KM 135+700 Tol Purbaleunyi kemarin (7/4)siang. Sebanyak 5 penumpang Xenia tewas seketika, sedangkan seorang anak lelaki berhasil selamat. Dwigusta saat ini masih dirawat di RS Sartika Asih.
Saat kecelakaan, dia dalam perjalanan menuju kampusnya di daerah Ciganitri, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Karena kondisi Dwigusta belum stabil, polisi masih menunda proses permintaan keterangan. Terkait kecepatan Nissan Juke yang dikendarai, polisi juga masih menunggu keterangan ahli.[URL="http://news.detik..com/read/2013/04/08/062713/2213770/10/sopir-nissan-juke-maut-juga-pamer-jack-daniels-di-instagram"]Sumber[/URL]
Spoiler for Berita Terakhir:
Divonis 1 Tahun Penjara, Ekspresi Wajah Sopir Nissan Juke Maut Datar
Sopir Nissan Juke maut, M Dwigusta Cahya (18), terus menatap ke depan mendengarkan majelis hakim membacakan putusan sidang perkara kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang merenggut lima nyawa manusia. Wajah mahasiswa IT Telkom tersebut nyaris tanpa ekpresi usai hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Ia berdiri tegak dari tempat kursi terdakwa saat detik-detik Hakim Ketua Handri Hengky membacakan vonis di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Jalan Jaksa Naranata, Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2013). Pemuda tersebut tidak bereaksi. Ia terdiam dengan mimik tidak menyimpan kesedihan atau kekecewaan. Dwigusta Cahya pun tidak menyampaikan protes atau keberatan.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/05/135319/2350230/10/divonis-1-tahun-penjara-ekspresi-wajah-sopir-nissan-juke-maut-datar?nd771104bcj"]Sumber[/URL]
Vonis Udah Keluar, Case Closed.
--------------------------------------------------------------
Untuk para penegak hukum, Hakim, Jaksa, Polisi...
Kalo mau kembali dapet kepercayaan dari publik, mohon hukum yang ada diberlakukan Seadil-adilnyatanpa pandang bulu.
Jangan heran orang udah ga percaya sama penegak hukum kalo kasus kayak gini endingnya selalu sama. Kami hanyalah warga lemah yang butuh perlindungan kalian, kemana lagi kami mengadu. Hanya Tuhan harapan terakhir kami jika di dunia tak ada yang membela.
Sekian Berita dari Ane.
Mohon maaf ternyata kalo ada berita yang lebih Update,
Kritik serta tambahan terbuka untuk pembaca
Sumber : Tertera di tiap berita




Diubah oleh exaligatory 25-11-2013 11:07
0
4.4K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan