Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sisunggulonAvatar border
TS
sisunggulon
[tumben ne orang waras] RUHUT : "ANGIE MEMANG HARUS DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA"
Jakarta-Kluget.com, Mantan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh diganjar MA dengan hukuman kurungan 12 tahun beserta uang ganti puluhan miliar rupiah. Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, Bersyukur koleganya sesama Partai Demokrat Angelina Sondak di hukum berat karena korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Memang harus dihukum seberat – beratnya," Ujar Ruhut di Jakarta di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2013) malam.

Ruhut mengingatkan para koruptor di negeri ini untuk jangan main–main dengan uang negara terlibat korupsi agar tahu diri dan bertobat. “Sekarang Angie yang merasakan” kata Ruhut.

Ruhut memuji setinggi langit KPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. "Aku selalu mendukung KPK karena KPK kerjanya baik. Apalagi yang sudah status tersangka dari KPK belum pernah ada yang bebas murni," kata Ruhut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie terkait kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Mantan Puteri Indonesia itu divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.

Selain itu, Angie yang oleh MA dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU 20 Tahun 2001 ini juga dikenai denda 500 juta subsidair 8 bulan kurungan. Amar putusan tak berhenti sampai di situ, mantan anggota Banggar DPR tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,580 miliar dan USD 2,350 juta (setara dengan Rp 27,4 miliar).

SEMBER
0
2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan