chelonbravoAvatar border
TS
chelonbravo
Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi?
Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi?
Apa Kelanjutan dari Pengumpulan “Identitas Elektronik” Hingga “Mind Control”?
Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?

“e-KTP itu tidak mudah rusak. e-KTP tidak boleh difotokopi adalah untuk mencegah kerusakan dan pelayanan prima kepada masyarakat betul-betul terwujud. Sebenarnya tidak perlu fotokopi, ini perubahan mendasar di negara kita, mengubah mindset. Karena dengan fotokopi sangat mudah dipalsukan!

Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan tentang e-KTP, apalagi setelah Mendagri mengeluarkan surat edaran tentang tak bolehnya e-KTP di steples hingga tak boleh di fotokopi dan masalah itu membuat rakyat makin bingung. Kini kami akan membahasnya dari e-KTP hingga identitas diri yang lebih canggih ke masa yang akan datang, yaitu mengenai pengumpulan data diri dan identitas pribadi secara tuntas.

e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik), merupakan Kartu Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara komputerisasi. e-KTP didesain dengan metode autentikasi dan pengamanan data tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.
Spoiler for Mendagri:


Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Isyu yang terus berkembang akibat tidak bolehnya e-KTP di staples dan difotokopi makin membuat masyarakat bingung. Untuk itulah kami berusaha untuk bisa memberi penjelasan kepada masyarakat yang makin kebingungan.

Beberapa diantara mereka bahkan sudah mengaku pernah berkali-kali e-KTP miliknyadifotokopi, bahkan sudah ada yang distreples dan mengakibatkan e-KTP menjadi berlubang.

Pihak departemen dalam negeri juga telah menyatakan bahwa selain hanya bisa difotokopi sekali untuk keamanan chip, e-KTP juga tidak boleh di staples. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP.

Pernyataan tersebut dirasa aneh oleh hampir semua orang, tak masuk akal, tak masuk logika. Mungkin untuk masalah tidak boleh distaples masyarakat bisa mengerti, karena dengan distaples akan mengakibatkan e-KTP menjadi berlubang-lubang. Namun untuk tidak boleh difoto kopi hanya karena ada chip atau perangkat keras berupa mikro chip yang berguna untuk menyimpan data, tidak relevan. Lalu akan timbul pertanyaan, mengapa tidak boleh difotokopi?

Didalam surat edaran Menteri Dalam Negeri dinyatakan dalam surat edarannya. Berikut isi lengkap surat edaran Mendagri No 471.13/1826/SJ, tentang Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader:

Nomor : 471.13/1826/SJ
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader

Kepada Yth:
1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga Lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.
di-Seluruh Indonesia

Spoiler for SURAT EDARAN:


Demikianlah isi surat edaran tersebut yang dikeluarkan oleh Mendagri tentang tidak bolehnya e-KTP distapler atau difotokopi. Dan jelas sekali bahwa data didalam e-KTP hanya dapat dilihat melalui card reader, yaitu sebuah alat interface yaitu alat elektronik yang dapat mendetaksi data antar hardware, dalam hal ini yang dapat mendeteksi data dari e-KTP tersebut.

Namun salah jika pihak Mendagri hanya membuat suat edaran seperti itu tanpa penjelasan detail. Tidak semua rakyat dan warga mempunyai IQ dan inteligensia yang rata-rata kelas menengah / medium keatas. Dalam masyarakat yang heterogen, surat edaran yang kurang penjelasan tersebut akan langsung “dimakan” oleh masyarakat yang didominasi orang awam tanpa “diolah” atau dipikir lebih lanjut.

Spoiler for Micro Chip dalam e-KTP:


Spoiler for Card Reader pembaca e-KTP:


sumber
Diubah oleh chelonbravo 19-11-2013 03:00
0
4.5K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan