Tribun Sumsel/Siemen Martin
Hanya karena ingin memiliki sepeda motor, Sumarno (29)
warga Jalan Kaswari Kelurahan Bandung Kanan yang
dibantu rekannya Ilham (28) warga Kelurahan Jawa Kiri
Kota Lubuklinggau, nekat berbuat tindak kriminal.
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Hanya karena ingin
memiliki sepeda motor, Sumarno (29) warga Jalan
Kaswari Kelurahan Bandung Kanan yang dibantu
rekannya Ilham (28) warga Kelurahan Jawa Kiri Kota
Lubuklinggau, nekat berbuat tindak kriminal.
Dua pria yang mengaku lajang tersebut, nyaris babak
belur dihakimi massa, akibat mencuri sepeda motor Revo
BG 4687 HH milik Supriyanto warga Sukajadi, Senin
(18/11/2013) siang.
"Aku kepingin motor itu pak, capek saya kemana-mana
selalu jalan kaki," ungkap Sumarno saat ditemui di
Mapolsek Lubuklinggau Barat.
Ia menambahkan, sebelumnya memang tidak ada niat
mencuri motor tersebut, dan mengaku keinginan
mengambil sepeda motor terlintas seketika, saat melihat
motor sedang diparkir di teras rumah.
"Motornya belum hidup, saya mencoba mengambil
dengan cari ditusuk pakai obeng kunci kontaknya,
belum sempat lari kami sudah diteriaki," jelasnya seraya
mengatakan, motor hasil curian tersebut untuk dipakai
sendiri.
Sementara itu, Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP
Firdaus membenarkan, petugasnya sudah mengamankan
pelaku dari amukan massa, dan barang bukti di
Mapolsek.
"Kedua pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP ancaman
pidana penjara 5 tahun," katanya.