Kaskus

News

kmzway78aaAvatar border
TS
kmzway78aa
Gerindra Laporkan Kasus Percobaan Suap Ketua Bawaslu ke KPK
Gerindra Laporkan Kasus Percobaan Suap Ketua Bawaslu ke KPK
JAKARTA- Partai Gerindra akan melaporkan kasus dugaan percobaan suap terhadap ketua Bawaslu, Muhammad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammad mengaku menolak pemberian suap mobil mewah Camry dari oknum parpol. Namun Muhammad tak lapor ke KPK.

“Partai Gerindra akan melaporkan kasus dugaan percobaan suap terhadap Ketua Bawaslu ke KPK Selasa, 19 November 2013,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, Senin (18/11/2013).

Habiburokhman menyesalkan sikap Ketua Bawaslu yang enggan membuat laporan resmi ke KPK. “Apa yang terjadi dengan ketua Bawaslu tersebut menurut kami sudah memenuhi unsur percobaan penyuapan yang secara khusus diatur Pasal 15 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999,” katanya.

Kata Habiburokhman, setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, bisa dipidana. “Berbeda dengan delik pidana biasa dimana ancaman hukuman bagi percobaan hanyalah dua per tiga dari ancaman pidana pokok, dalam delik pidana korupsi, ancaman hukuman bagi percobaan adalah sama dengan ancaman pidana pokok,” ujar dia.

Dalam kasus Ketua Bawaslu, lanjut Habiburokhman, si pelaku sudah melakukan permulaan pelaksanaan dengan membeli satu unit mobil Camry dan mencoba menyerahkan kuncinya pada Ketua Bawaslu. Namun, ia tidak bisa menyelesaikan tindak pidana tersebut bukan karena keinginannya sendiri melainkan karena adanya penolakan dan ancaman dari Ketua Bawaslu.

“Kami sama sekali tidak heran kalau ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi penyelenggara Pemilu demi keuntungan mereka. Mereka mencoba mengambil keuntungan dari kesemrawutan penyelenggaraan Pemilu yang saat ini terjadi. Kesemrawutan tersebut antara lain masalah penyusunan DPT,” imbunya.

Oleh karena itu untuk menghindari kecurigaan dan fitnah, seharusnya KPK memeriksa Ketua Bawaslu terkait percobaan suap tersebut. “Kami meminta dalam waktu paling lama 3 hari sejak laporan ini kami sampaikan, KPK sudah melayangkan rellas panggilan sebagai saksi kepada Ketua Bawaslu,” tutupnya.

http://news.okezone.com/read/2013/11...bawaslu-ke-kpk
0
805
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan