Quote:
Pengusaha terus mengeluhkan biaya logistik di Indonesia yang masih mahal. Di luar harga yang harus dibayar untuk bahan bakar minyak (BBM) dan kerugian akibat buruknya infrastruktur, berbagai pungutan baik resmi maupun liar turut menguras kantong pengusaha.
Executive Board Asosiasi Logistik Indonesia Novrisel mengatakan biaya angkut logistik di Indonesia mencapai 25 persen dari produk domestik bruto (PDB). Maka, dengan GDP Indonesia yang mencapai Rp 8.000 triliun per tahun, biaya logistik yang harus dikeluarkan mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. "Itu jauh lebih tinggi dibanding biaya logistik di negara-negara tetangga," ujarnya di Jakarta, Senin, 11 November 2013.
Novrisel menyebut, biaya logistik di Filipina hanya 7 persen dari PDB, Singapura 6 persen, dan Malaysia hanya 8 persen. Sementara di Jepang biaya logistik dari PDB sebesar 10,6 persen.
Novrisel menggambarkan, sebuah truk pengangkut jeruk medan dari Medan menuju Jakarta bisa menghabiskan Rp 2 juta untuk membayar berbagai pungutan dalam sekali jalan. Pungutan resmi misalnya untuk membayar retribusi di tiap daerah. Di samping itu, ada juga pungutan tak resmi seperti uang rokok untuk preman agar tak menjarah muatan. Uang itu, menurutnya, di luar ongkos yang harus dibayar untuk BBM dan upah sopir, juga buruknya infrastruktur yang memperpanjang waktu perjalanan.
Semua hal tersebut, kata Novrisel, sangat merusak daya saing produk Indonesia. "Kalau sudah begitu, mau kita jual berapa jeruknya? Kalah sama yang impor nanti," ujarnya.
Mahalnya biaya logistik juga dikeluhkan oleh Ketua Umum Assosiasi pemilik kapal niaga nasional (Indonesia National Shipowners Association/INSA) Carmelita Hartoto. Menurutnya, biaya logistik yang tinggi tak hanya terjadi dalam angkutan darat tapi juga laut. Salah satu penyebabnya adalah monopoli pengelolaan pelabuhan. "Kita tak punya pilihan, berapa yang diminta terpaksa kita bayar karena memang tak ada perusahaan lain," ujarnya.
Namun, Carmelita tak setuju bila pengelolaan pelabuhan kemudian dibiarkan terbuka untuk perusahaan asing seperti yang direncanakan pemerintah melalui revisi daftar negatif investasi. "Pemerintah harus tetap beri tempat untuk pengusaha nasional," ujarnya.
sumber:
TEMPO
jangankan masalah perusahaan, di kampus aku punya sopir pribadi jumlahnya sekitar 5 orang, pernah kita 1 kelas ada seminar yang jaraknya jauh dari kampus tapi masih di kawasan jakarta, memang sudah kewajiban dia kan nunggu dari jam 10 sampe sore sekitar jam 3, eh besoknya ada omongan ga enak ke panitia katanya ga dikasih uang makan, padahal mereka sudah digaji lebih dari umr