- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Carding, Hati - Hati Kartu Kredit Anda Diperas!!
TS
richarddp
Carding, Hati - Hati Kartu Kredit Anda Diperas!!
Gan, mungkin sudah ada yang tau dan ada yang belum nih.. Ane mau kasih sedikit informasi..
Ada satu kejahatan yang sudah marak didunia maya, yaitu carding.. Carding ini adalah menggunakan data kartu kredit orang lain untuk bertransaksi didunia maya.. Wow, ngeri ya..
Tercatat bahwa Indonesia adalah salah satu pelaku carding terbanyak didunia.. (Memalukan) .. Tercatat rata2 2200 kasus tiap bulannya ditahun 2013 ini..
Ternyata para oknum atau pelaku kejahatan carding ini sangat mudah mendapatkan data-data kartu kredit korban yang akan digunakan untuk membeli barang ditoko online, tinggal search google dan hoopla.. Banyak update data kartu kredit yang terpampang disana.. (Kaya profile internet gratis SSH aja, wkwkwk.. ) Bahkan sampai ada komunitasnya loh.. -_-"
Selanjutnya barang itu akan dijual lagi kepenadah atau teman-temannya.. Tentu akan jauh lebih murah harganya..
Nah bagaimana bisa tidak ketahuan?? Ternyata para oknum ini sudah pintar, mengisi form dengan alamat palsu.. Sehingga nanti barang akan tertahan dijasa pengiriman..
Nah lho, apa jasa pengirimannya tidak tau?? Tentu tau, tapi dengan sedikit uang pelicin maka semuanya akan baik2 saja.. (Penyuap2 kecil bertumbuh.. Wkwkwk.. )
Tapi jangan kuatir, beberapa bank skrg sudah menerapkan one time password saat melakukan transaksi online yang dikirim lewat sms.. Sehingga hanya pengguna kartu kredit sebenarnya saja yang bisa melakukan transaksi..
Nah, ini the most important that we can do to minimalize chance to hacked.. Pertama hindari berbelanja online diweb yang tidak memiliki verifikasi keamanan untuk transaksinya.. Bisa jadi data-data anda malah disebar luaskan dan keringlah kantong anda..
Kedua, saat bertransaksi dimall menggunakan kartu kredit usahakan selalu memperhatikan gerak gerik sicashier.. Jangan sampai kartu kredit yang dikembalikan ketangan anda adalah palsu..
Ketiga, sobek kecil-kecil dan buang kesampah struk transaksi anda.. Data-data yang ada disana bisa disalahgunakan lho..
Sekian yang bisa saya share.. Semoga bermanfaat.. Owh ya, bagi para pelaku yang melakukan bertobatlah setelah membaca ini.. Wkwkwk.. Klo ketahuan bahaya, kena UU IT dengan minimal penjara 6 tahun dan maksimal 12 tahun..
Sampai jumpa dithread berikutnya..
Ada satu kejahatan yang sudah marak didunia maya, yaitu carding.. Carding ini adalah menggunakan data kartu kredit orang lain untuk bertransaksi didunia maya.. Wow, ngeri ya..
Tercatat bahwa Indonesia adalah salah satu pelaku carding terbanyak didunia.. (Memalukan) .. Tercatat rata2 2200 kasus tiap bulannya ditahun 2013 ini..
Ternyata para oknum atau pelaku kejahatan carding ini sangat mudah mendapatkan data-data kartu kredit korban yang akan digunakan untuk membeli barang ditoko online, tinggal search google dan hoopla.. Banyak update data kartu kredit yang terpampang disana.. (Kaya profile internet gratis SSH aja, wkwkwk.. ) Bahkan sampai ada komunitasnya loh.. -_-"
Selanjutnya barang itu akan dijual lagi kepenadah atau teman-temannya.. Tentu akan jauh lebih murah harganya..
Nah bagaimana bisa tidak ketahuan?? Ternyata para oknum ini sudah pintar, mengisi form dengan alamat palsu.. Sehingga nanti barang akan tertahan dijasa pengiriman..
Nah lho, apa jasa pengirimannya tidak tau?? Tentu tau, tapi dengan sedikit uang pelicin maka semuanya akan baik2 saja.. (Penyuap2 kecil bertumbuh.. Wkwkwk.. )
Tapi jangan kuatir, beberapa bank skrg sudah menerapkan one time password saat melakukan transaksi online yang dikirim lewat sms.. Sehingga hanya pengguna kartu kredit sebenarnya saja yang bisa melakukan transaksi..
Nah, ini the most important that we can do to minimalize chance to hacked.. Pertama hindari berbelanja online diweb yang tidak memiliki verifikasi keamanan untuk transaksinya.. Bisa jadi data-data anda malah disebar luaskan dan keringlah kantong anda..
Kedua, saat bertransaksi dimall menggunakan kartu kredit usahakan selalu memperhatikan gerak gerik sicashier.. Jangan sampai kartu kredit yang dikembalikan ketangan anda adalah palsu..
Ketiga, sobek kecil-kecil dan buang kesampah struk transaksi anda.. Data-data yang ada disana bisa disalahgunakan lho..
Sekian yang bisa saya share.. Semoga bermanfaat.. Owh ya, bagi para pelaku yang melakukan bertobatlah setelah membaca ini.. Wkwkwk.. Klo ketahuan bahaya, kena UU IT dengan minimal penjara 6 tahun dan maksimal 12 tahun..
Sampai jumpa dithread berikutnya..
0
1.9K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan