Quote:
Jakarta - Dalam kerusuhan di ruang sidang MK saat sidang putusan sengketa Pilkada Maluku, sejumlah barang inventaris MK mengalami kerusakan. Daud Sangadji yang pendukungnya menjadi pelaku kerusuhan enggan mengganti rugi kerusakan tersebut.
"Saya tidak akan ganti rugi, karena itu aset negara," tegas Daud dalam koferensi pers di Wisma Maluku, Jl Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Daud beralasan tidak perlu membayar ganti rugi karena kerugian ditanggung oleh negara. Semua barang di MK menurutnya merupakan tanggung jawab negara.
Lebih lanjut, Daud mengaku sangat terkejut dengan pergerakan masyarakat sebelum terjadi aksi pengerusakan. Menurutnya, warga masyarakat yang ingin mengetahui kebenaran dari sengketa Pilkada Maluku tersebut tidak hanya dari Maluku saja.
"Makanya saya juga bingung, kenapa masa bergerak terlalu banyak. Saya juga kaget. Bukan hanya masyarakat Ambon itu," tandasnya.
Hingga kini, pasca kerusuhan MK, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 tersangka yakni Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra yang ditangkap di dalam ruang sidang. Kedua orang ini tertangkap kamera CCTV melakukan pengerusakan.
[url]http://m.detik..com/news/read/2013/11/16/142331/2414878/10/tolak-ganti-rugi-kerusakan-di-mk-daud-sangadji-karena-itu-aset-negara[/url]
keren kan, kader didikan siapa dulu dong.....megatron gitu loh

:
