- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
10 Hal Ilegal yang Anda Lakukan di Internet


TS
iyad23
10 Hal Ilegal yang Anda Lakukan di Internet
Quote:
Hukum di Internet itu sangatlah membingungkan dan terus berubah. Tapi ada beberapa hal yang kita lakukan secara online dan ternyata adalah ilegal, bahkan kebanyakan dari kita tidak menyadarinya. Berikut 10 hal ilegal yang dapat Anda lakukan di Internet saat online.
10. Membagi-bagikan Password
Quote:

Membagi-bagikan password untuk kepemilikan Anda sendiri memang bukanlah tindakan yang ilegal, tapi beda halnya jika itu adalah kepemilikan orang lain. Ini juga berlaku secara khusus apabila password yang Anda bagikan adalah password untuk web berbayar. Ironisnya, password-sharing (password bersama) untuk web berbayar sudah sangat umum dan menurut studi, tindakan ini memberikan customer lebih banyak bagi web berbayar tersebut, padahal ini adalah tindakan yang ilegal.
9. Terhubung ke Jaringan Wi-Fi Tidak Ber-password
Quote:

Sebagai contoh apabila Anda berada di seberang jalan kafe Starbuck dan Anda menggunakan WiFi Starbuck tersebut, maka itu adlaah tindakan ilegal dalam hal Penipuan Komputer dan Tindak Penyalahgunaan, terkait ke router wireless.
8. Menonton Film atau Video Dari Situs Tidak Resmi
Quote:

7. Ad Blocker
Quote:

Untuk situs-situs tertentu, ada kemungkinan bahwa setiap tahunnya situs tersebut mengalami kerugian hingga miliaran atau triliunan rupiah, karena pengunjung yang menggunakan ad-blocker agar pesan si pengiklan tidak terlihat.
6. Membuat GIF dan Meme
Quote:

Percaya atau tidak, membuat meme adalah suatu tindakan yang ilegal. Walaupun itu adalah legal untuk membuat parodi dengan tujuan kritik, untuk mendapatkan gambar atau file asli tersebut tanpa izin adalah suatu tindakan yang ilegal. Akan tetapi untuk menelusuri sumber darimana GIF atau Meme ini berasal tidaklah memungkinkan karena distribusinya yang sangat besar di Internet dan sumber tidak jelas.
5. Mendaftarkan Nama Domain yang Telah Menjadi Merek Dagang (Trademark)
Quote:

Pastikan bahwa nama itu belum pernah digunakan dan Anda siap dalam waktu dekat langsung meresmikannya sebagai nama kepemilikan Anda dalam bentuk lisensi resmi, jika tidak siap-siaplah menghadapi pengadilan jika pihak terkait menuntut Anda karena tindakan ilegal ini.
4. Cyberbullying
Quote:

3. Spam
Quote:

2. Identitas Palsu
Quote:

Untuk membuat akun Twitter sangatlah mudah, namun jika Anda membaca "syarat dan kondisi (Terms and conditions)" Twitter yang panjang dan selalu kita terima secara buta, maka Anda akan dapat menemukan bahwa Twitter tidak memperbolehkan user-nya untuk memalsukan akun tanpa secara jelas menyebutkan bahwa itu adalah akun yang "palsu". Untuk kasus lain batas umur, itu tentunya adalah hal yang secara jelas illegal jika dipalsukan.
1. Download dan Menggunakan File Tanpa Izin
Quote:

Ini adalah hal yang paling sering kita lakukan di Internet. Melalui Google dan berbagai mesin pencari lainnya Anda dapat dengan mudah menemukan berbagai file seperti film atau video, gambar, musik, pdf dan file-file lainnya sesuai keinginan Anda. Jika Anda hanya melihatnya secara online maka itu tidak masalah, namun beda halnya jika Anda mengunduh atau me-downloadnya.
Bahkan walaupun banyak orang menyadari ini adalah hal yang ilegal, mereka tetap melakukan hal ini. Inilah yang menyebabkan terjadinya kasus Megaupload, Isohunt dan berbagai kasus sejenisnya.
Pengecualian adalah jika Anda mendapatkan izin dari si pemilik file atau memang file tersebut memiliki lisensi tersebut. Jadi dimulai dari tindakan sederhana "Save Image As..." adalah tindakan yang ilegal jika tidak ada izin.
Spoiler for Tambahan Gan:
Quote:
Diubah oleh iyad23 16-11-2013 07:45
0
1.9K
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan