Karena dipindah, Ortu 36 Siswa Pembajak Kopaja Ancam Kepala Sekolah
TS
milo5577
Karena dipindah, Ortu 36 Siswa Pembajak Kopaja Ancam Kepala Sekolah
Quote:
Original Posted By berita detik Orang Tua 36 Siswa Pembajak Kopaja Ancam Proses Hukum SMAN 46
Jakarta - Para orang tua atau wali dari 36 pelajar yang dipindah sekolahkan, akan tempuh jalur hukum menyusul sikap SMAN 46 Jakarta Selatan yang memindahkan anak mereka ke sekolah lain dengan tudingan membajak Kopaja.
Kuasa Hukum para wali murid, Diyanti R. Polhaupessy, menilai bila pihak sekolah terlalu emosional menyikapi dugaan pembajakan yang melibatkan 36 pelajar SMAN 46, 17 Oktober 2013 lalu.
"Seharusnya ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Kalau tidak berubah baru pelajar tersebut dikeluarkan," kata Diyanti saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).
"Kita akan me-PTUN-kan untuk membatalkan keputusan sekolah yang memberhentikan para pelajar dari SMAN 46," ungkap Diyanti. Dia menambahkan, dari 36 wali siswa terdapat 22 wali yang menandatangani penguasaan pendampingan hukum.
Diyanti mengatakan, saat ini pihaknya belum mewujudkan rencana penyelesaian melalui jalur hukum itu. Menurutnya, dia bersama KPAI dan Komnas Anak masih melakukan negosiasi secara kekeluargaan kepada pihak sekolah untuk dapat mencabut keputusan yang telah dibuat tersebut.
"Tapi kalau kepala sekolah arogan, tetap kita daftarkan (ke PTUN)," ujarnya.
Selain itu, secara pidana pihak sekolah tidak mampu membuktikan para pelajar tersebut bersalah membajak angkutan umum. "Polisi tidak membuat BAP mereka, dan sekolah hanya mendengarkan sekilas saja," katanya.
sumber [URL="http://news.detik..com/read/2013/11/16/074726/2414742/10/orang-tua-36-siswa-pembajak-kopaja-ancam-proses-hukum-sman-46"]detik..com[/URL]
Semakin jelas kalau semakin baik hukum di indonesia malah semakin bisa dicari celah2nya, gimana jadinya kalau yang tampak mata benar2 salah koq masih ditolerir. menurut ane itu sudah amat sangat parah jadi gak perlu surat peringatan dll. dikeluarkan saja harusnya, dipindah itu sudah amat sangat baik hati kepala sekolahnya
berduka untuk hukum negara kita dan dukungan orang tua kepada kebrutalan anaknya