Stop Kredit Kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) Siapa yang setuju ?
TS
Carona
Stop Kredit Kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) Siapa yang setuju ?
Ini Thread di Launge Pertama Ane
Spoiler for No Repost:
Sesuai judul yang ane buat gan.. Stop Kredit Kendaraan Roda 2.
gimana menurut agan.. setuju atau tidak klo di stop ?
Stop Kredit Kendaraan Roda 2 Bukan berarti Ane anjurkan ke kerdit kendaraan Roda 4 gan ya...
Sengaja ane pilih kendaraan roda 2 karena Jumlah/Populasi nya yang sangat cepat dari tahun ke tahun
Buat yang Setuju boleh lempar or
dan buat yang ga stuju jangan di
Kalau menurut ane sebaiknya di stop aja gan. Kenapa ??
Karena lebih banyak dampak negatif nya daripada Positif nya
Ada beberapa alasan kenapa ane bilang mending di Stop
Dengan syarat Uang Muka DP antara 1 - 2 Juta Rupiah saja orang-orang yang mengajukan kredit sudah bisa membawa pulang Sepeda Motor yang di inginkan. Gampang dan Simpel Banget. Memang di satu sisi orang2 menengah ke bawah sangat terbantu untuk memiliki kendaraan roda dua.
Tapi jangan Salah.. ada juga dampak negatifnya.
Ini beberapa contoh dampak negatif nya
Spoiler for Kredit Motor Yang Menjerat:
Kredit Motor Yang Menjerat
By Budi Rahardjo
Kejadiannya begini. Ada tetangga yang mau pinjam duit. Katanya anaknya kredit motor dan sudah dua bulan tidak bisa bayar kreditnya. Kalau hari ini tidak dibayar, maka motornya diambil.
Kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Ada lagi tetangga yang cerita bahwa suaminya tidak bisa melunasi kredit motornya. Tadinya dia mengira bisa menggunakan motor untuk narik ojek. Ternyata banyak yang narik ojek juga. Akibatnya dia tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk membayar kredit bulanan. Masih ada cerit lainnya yang sejenis.
Aduh. Mengapa jadi begini?
Saya lihat memang banyak tawaran kredit motor yang gila-gilaan. Bahkan di acara hiburan di lapangan terbuka saya lihat motor-motor untuk kredit yang dibawa dengan menggunakan mobil pickup kecil. Down paymentnya sangat kecil. Tawaran ini sangat menggiurkan. Akibatnya banyak orang yang mengambil kredit, padahal tidak mampu mengangsur.
Nampaknya kredit motor ini memang menjerat atau menjerumuskan. Kasihan rakyat. Janganlah mereka dibujuk-bujuk untuk melakukan sesuatu yang mereka tidak mampu. Bagaimana pendapat Anda? Sumber
Spoiler for Kasus Kredit Motor:
Perlawanan Hukum Wong Cilik
Sebagai tukang ojek, keberlangsungan nafkah Agus Tri Admojo (38) amat bergantung pada sepeda motor. Bermodal tabungan Rp 1,5 juta, tahun 2004, ia coba mencicil sebuah sepeda motor melalui lembaga pembiayaan yang beroperasi di Padang, Sumatera Barat. Karena ia menunggak cicilan, motor itu terpaksa disita.
Sebagai konsumen lembaga bisnis, pria tak tamat SMA itu melakukan perlawanan hukum dari tingkat arbitrase hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung MA. Di “benteng” terakhir pencarian keadilan, anak petani dari Jambi ini diputuskan sebagai pihak yang menang. Namun, impiannya untuk menunggangi kembali motor Yamaha Vega itu - sebagai sumber nafkah - tetap terkubur.
PT Adira Dinamika Multi Finance cabang Padang selaku lembaga pembiayaan yang kalah dalam perkara ini masih berkonsultasi dengan kantor pusat terkait putusan tersebut.
Tindakan Adira untuk menyita motor itu dianggap tidak proporsional, bahkan tidak manusiawi.
Saat motor tersebut disita tahun 2006, masa cicilan Agus tinggal 3 bulan dari total 36 bulan. Hanya karena denda menumpuk sampai Rp 3 juta, Adira tak kompromi dan tetap bersikukuh menyita motor bernomor polisi BA 4879 TE itu.
Lagi pula, menunggaknya cicilan itu juga tak lepas dari kondisi kesehatan Agus yang tidak stabil. “Pembayaran cicilan jadi seret karena saya sakit paru-paru basah selama 9 bulan,” tuturnya.
Agus menempuh upaya hukum dengan mengadukan masalahnya kepada lembaga arbitrase bernama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK. Alhasil, persidangan BPSK Padang tanggal 17 April 2007 memutuskan, Adira harus mengembalikan motor tersebut kepada Agus.
Harapan Agus sempat tumbuh kembali. Namun, harapan itu kembali patah karena Adira menempuh upaya banding. Sidang Pengadilan Negeri Padang, 4 Juni 2007, memutuskan Agus dalam posisi yang kalah.
Agus kembali “melawan” dengan mengajukan kasasi ke MA. “Waktu itu kami bantu dengan mengumpulkan uang receh sebagai biaya mendaftar kasasi yang mencapai Rp 800.000,” kata Wakil Ketua BPSK Padang Erison AW.
MA lalu mengabulkan kasasi Agus lewat putusan 26 November 2007. Agus dinyatakan bisa memiliki kembali motornya dengan membayar tunggakan selama 3 bulan. “Namun, waktu itu saya benar-benar tak punya uang,” tutur Agus.
Untunglah mantan Wakil Wali Kota Padang Yusman Kasim membantu meringankan beban dengan menyumbang Rp 1,5 juta kepada Agus sebagai biaya pelunasan kredit motor itu.
Saat bersamaan, Adira mengajukan Peninjauan Kembali PK kepada MA tanggal 17 Maret 2009. Namun, pada 21 April 2010 lewat putusan Nomor 117 PKP/Pdt Sus/2009, MA justru menguatkan putusan kasasi yang memenangkan Agus, MA juga memastikan motor itu harus dikembalikan kepada Agus.
Namun, hingga saat ini motor itu tidak kunjung dikembalikan kepada Agus.
Wakil Manager PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Padang Awaluddin mengatakan masih menunggu konsultasi dengan kantor pusat. Ia mengaku telah mengetahui perihal putusan PK itu. Namun, penyelesaian selanjutnya masih diserahkan kepada bagian hukum perusahaan itu.
Artikel saya mendapat tanggapan & laporan Kompasianer yang merupakan Wakil Ketua BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Padang yaitu Bp Erison Sumber
Spoiler for Populasi Kendaraan dijalan jadi tidak seimbang dengan Jalan yang Ada:
Kendaraan Roda 2 atau Speda Motor sampe di bilang biangnya kemacetan
Klo jalan udah macet motor dalam keadaan mesin menyala maka Bahan bakar yang digunakan akan menjadi lebih boros. Sementara pemerintah menyarankan untuk menghemat energi. Karena BBM yang masih bersubsidi. BBM yang dimaksud Bahan Bakar Minyak tentunya gan ya... Bukan blackberry messenger
itu beberapa alasan kenapa ane bilang lebih baik di stop kreditnya