pabrikkaskusAvatar border
TS
pabrikkaskus
HEBAT - - membela ORANG yang SALAH
Jakarta - Para orang tua atau wali dari 36 pelajar yang dipindah sekolahkan, akan tempuh jalur hukum menyusul sikap SMAN 46 Jakarta Selatan yang memindahkan anak mereka ke sekolah lain dengan tudingan membajak Kopaja.

Kuasa Hukum para wali murid, Diyanti R. Polhaupessy, menilai bila pihak sekolah terlalu emosional menyikapi dugaan pembajakan yang melibatkan 36 pelajar SMAN 46, 17 Oktober 2013 lalu.

"Seharusnya ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Kalau tidak berubah baru pelajar tersebut dikeluarkan," kata Diyanti saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).

"Kita akan me-PTUN-kan untuk membatalkan keputusan sekolah yang memberhentikan para pelajar dari SMAN 46," ungkap Diyanti. Dia menambahkan, dari 36 wali siswa terdapat 22 wali yang menandatangani penguasaan pendampingan hukum.

Diyanti mengatakan, saat ini pihaknya belum mewujudkan rencana penyelesaian melalui jalur hukum itu. Menurutnya, dia bersama KPAI dan Komnas Anak masih melakukan negosiasi secara kekeluargaan kepada pihak sekolah untuk dapat mencabut keputusan yang telah dibuat tersebut.

"Tapi kalau kepala sekolah arogan, tetap kita daftarkan (ke PTUN)," ujarnya.

Selain itu, secara pidana pihak sekolah tidak mampu membuktikan para pelajar tersebut bersalah membajak angkutan umum. "Polisi tidak membuat BAP mereka, dan sekolah hanya mendengarkan sekilas saja," katanya.

SUMBER : [url]http://news.detik..com/read/2013/11/16/074726/2414742/10/orang-tua-36-siswa-pembajak-kopaja-ancam-proses-hukum-sman-46?n991101605[/url]
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan