[bandung] Ridwan Kamil Akan Cek Dugaan Tempat Tarian tanpa busana
TS
birudihatiku
[bandung] Ridwan Kamil Akan Cek Dugaan Tempat Tarian tanpa busana
Kamis, 1November 2013 17:23
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil
Quote:
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berjanji akan mengecek tempat hiburan yang diduga menampilkan tarian striptease (tari telanjang). "Saya akan terjunkan staf untuk mengecek ke lokasi jika terbukti pasti ada tindakan," ujar Ridwan Kamil ketika diminta tanggapannya tentang tempat hiburan yang diduga menampilan darian erotis, Kamis (14/11).
Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil adanya tarian striptease tidak hanya melanggar Perda tapi melanggar norma kehidupan.
Emil berterima kasih atas informasinya karena tanpa ada laporan dari masyarakat tidak bisa memantau secara detail seluruh tenpat hiburan. Namun mengenai surat yang dilayangkan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meminta agar tempat hiburan di kawasan Pasirkaliki ditutup, belum masuk ke mejanya.
DPC PPP surat tertanggal 5 November 2013 minta Wali Kota mencabut izin usaha tempat hiburan yang menampilkan tarian striptease . Fakta adanya tari striptease terungkap dipersidangan kasus Bansos yang diberitakan beberapa media bahwa hakim Setyabudi selalu disuguhi tari striptease di tempat hiburan kawasan Pasirkaliki.
"Surat dari PPP belum ada di meja, saya akan cek di staf jika memang sudah dikirim," ujar Emil. (*)
berita terkait :
Quote:
Permintaan Tutup Tempat Striptease Belum Ditanggapi
BANDUNG, TRIBUN - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandung sudah kirim tiga surat berisi aspirasi kepada Wali Kota Bandung tapi belum ada satu pun yang direspon.
"Kami mengirimkan surat mengenai permohonan penutupan tempat hiburan yang menampilkan hiburan tari erotis di kawasan Paskal Jalan Pasirkaliki,," ujar Ketua DPC PPP Kota Bandung, Lestiyaningati di Balai Kota, Kamis (13/11).
Menurut Lestiyaningati, adanya tempat hiburan menampilkan striptease dari fakta di persidangan kasus Bansos dan pemberitaan di media. "Di media disebutkan, para terdakwa kasus bansos Kota Bandung sering mengunjungi tempat hiburan dan menonton pertunjukan striptease," ujarnya.
Lestianingati mengaku tidak melakukan pengecekan ke lapangan dengan pertimbangan pertunjukan striptease bisa ditonton jika ada pesanan.
"PPP tidak harus ke lapangan tapi bukti di persidangan sudah cukup dan seharusnya Pemkot bertindak karena jelas melanggar Perda," ujarnya. (*)
Spoiler for sumber:
jabar.tribunnews.com
baru kebongkar skrng ,padahal udah lama tuh
moga tmpat lainny jg d periksa