- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[MK diacak acak] Kronologi Kericuhan di Gedung MK


TS
stepenjose
[MK diacak acak] Kronologi Kericuhan di Gedung MK
JAKARTA - Akibat kericuhan dua kelompok pemuda saat putusan Pilkada Maluku, membuat beberapa fasilitas di Gedung Mahkamah Konstitusi rusak.
Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie, membenarkan adanya kericuhan yang terjadi sekira pukul 12.10 WIB.
"Melaporkan di Ruang Sidang Utama Gedung MK Jakarta Pusat telah terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," ungkap Ronny saat dihubungi Okezone, Kamis (14/11/2013).
Ronny menambahkan, massa yang melakukan kericuhan dan pengrusakan berasal dari kelompok H. Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa pasangan no urut 1, Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe pasangan no urut 2, dan H. Adhan Dambea-H. Inrawanto Hasan pasangan no urut 4.
"Mereka tidak puas dengan hasil putusan Hakim, kemudian massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama, saat ini sudah berhasil diamankan lima orang pendukung," ujarnya.
Ronny pun, menuturkan beberapa fasilitas yang rusak yakni,tiga layar monitor di ruang lobi utama, delapan mic meja di ruangan sidang, sebuah kaca pengumuman di sisi lobi utama atas, dan satu kursi.
Namun, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Meski, sebelumnya dilaporkan pengunjung dan hakim konstitusi yang ada di ruang sidang utama berhamburan ke luar.
"Tidak ada korban jiwa dan terluka. Saat ini situasi sudah kondusif," pungkasnya
Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie, membenarkan adanya kericuhan yang terjadi sekira pukul 12.10 WIB.
"Melaporkan di Ruang Sidang Utama Gedung MK Jakarta Pusat telah terjadi keributan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku tahun 2013," ungkap Ronny saat dihubungi Okezone, Kamis (14/11/2013).
Ronny menambahkan, massa yang melakukan kericuhan dan pengrusakan berasal dari kelompok H. Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa pasangan no urut 1, Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe pasangan no urut 2, dan H. Adhan Dambea-H. Inrawanto Hasan pasangan no urut 4.
"Mereka tidak puas dengan hasil putusan Hakim, kemudian massa pendukung memaksa masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama, saat ini sudah berhasil diamankan lima orang pendukung," ujarnya.
Ronny pun, menuturkan beberapa fasilitas yang rusak yakni,tiga layar monitor di ruang lobi utama, delapan mic meja di ruangan sidang, sebuah kaca pengumuman di sisi lobi utama atas, dan satu kursi.
Namun, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Meski, sebelumnya dilaporkan pengunjung dan hakim konstitusi yang ada di ruang sidang utama berhamburan ke luar.
"Tidak ada korban jiwa dan terluka. Saat ini situasi sudah kondusif," pungkasnya
0
960
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan