- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Pengembang Nakal? Laporkan Ke Kemenpera!
TS
Z0mby
Ada Pengembang Nakal? Laporkan Ke Kemenpera!
Tipu-tipu Pengembang Properti Nakal
Jakarta -Perlindungan konsumen properti di Indonesia dinilai pengamat masih kurang. Banyak kasus yang merugikan konsumen contohnya uang dibawa lari pengembang padahal rumah belum dibangun.
Atau ada juga tanah diklaim pihak lain padahal rumah sudah ditinggali oleh konsumen. Jika mengalami kondisi tersebut, apa yang harus dilakukan konsumen?
Menteri Perumahan rakyat Djan Faridz mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi jika ada kasus terkait sektor properti yang merugikan konsumen. Kementerian Perumahan Rakyat siap menerima aduan konsumen yang merasa dirugikan.
"Bisa dilaporkan ke Kemenpera, kita ada biro hukum untuk melayani pengaduan konsumen, untuk semua rumah," kata Djan kepada detikFinance di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu (13/11/2013).
Dikatakan Djan Faridz, kasus tumpang tindih lahan perumahan mungkin saja terjadi. Kalaupun itun terjadi, kasus itu hanya terjadi pada pengembang kelas kecil. "Biasanya pengembang besar nggak,"
Djan memberi contoh, pengembang sebenarnya sudah membeli tanah itu kepada pihak tertentu dengan resmi. Namun, adad beberapa pihgak yang mengklaim kalau tanah tersebut miliknya, akhirnya sengketa perebutan lahan pun terjadi.
"Masalahnya biasanya pengembang gini, mereka sudah beli. Terus ada lagi orang muncul mengklaim, sengketa itu muncul begitu. Mereka sudah bayar, tiba-tiba ada orang nuntut, mereka punya girik," kata Djan.
Oleh karena itu, Djan mengimbau pada para konsumen untuk memilih pengembang sebelum memutuskan unutk membeli rumah. "Lihat background pengembangnya dulu," katanya.
(zul/ang)
[url]http://finance.detik..com/read/2013/11/14/091947/2412600/1016/ada-pengembang-nakal-laporkan-ke-kemenpera?f9911033[/url]
website resminya
http://www.kemenpera.go.id/
sepertinya bisa lapor dari website tapi ga tau ditanggapi kaga.ada yg perna coba?
klo ada yg nakal laporin tuh.atau cek disitu biar tidak tertipu.paling aman ya pengembang yg uda terkenal.
Jakarta -Perlindungan konsumen properti di Indonesia dinilai pengamat masih kurang. Banyak kasus yang merugikan konsumen contohnya uang dibawa lari pengembang padahal rumah belum dibangun.
Atau ada juga tanah diklaim pihak lain padahal rumah sudah ditinggali oleh konsumen. Jika mengalami kondisi tersebut, apa yang harus dilakukan konsumen?
Menteri Perumahan rakyat Djan Faridz mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi jika ada kasus terkait sektor properti yang merugikan konsumen. Kementerian Perumahan Rakyat siap menerima aduan konsumen yang merasa dirugikan.
"Bisa dilaporkan ke Kemenpera, kita ada biro hukum untuk melayani pengaduan konsumen, untuk semua rumah," kata Djan kepada detikFinance di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu (13/11/2013).
Dikatakan Djan Faridz, kasus tumpang tindih lahan perumahan mungkin saja terjadi. Kalaupun itun terjadi, kasus itu hanya terjadi pada pengembang kelas kecil. "Biasanya pengembang besar nggak,"
Djan memberi contoh, pengembang sebenarnya sudah membeli tanah itu kepada pihak tertentu dengan resmi. Namun, adad beberapa pihgak yang mengklaim kalau tanah tersebut miliknya, akhirnya sengketa perebutan lahan pun terjadi.
"Masalahnya biasanya pengembang gini, mereka sudah beli. Terus ada lagi orang muncul mengklaim, sengketa itu muncul begitu. Mereka sudah bayar, tiba-tiba ada orang nuntut, mereka punya girik," kata Djan.
Oleh karena itu, Djan mengimbau pada para konsumen untuk memilih pengembang sebelum memutuskan unutk membeli rumah. "Lihat background pengembangnya dulu," katanya.
(zul/ang)
[url]http://finance.detik..com/read/2013/11/14/091947/2412600/1016/ada-pengembang-nakal-laporkan-ke-kemenpera?f9911033[/url]
website resminya
http://www.kemenpera.go.id/
sepertinya bisa lapor dari website tapi ga tau ditanggapi kaga.ada yg perna coba?
klo ada yg nakal laporin tuh.atau cek disitu biar tidak tertipu.paling aman ya pengembang yg uda terkenal.
0
839
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan