Kaskus

News

ozombieAvatar border
TS
ozombie
[PIC Para TKW & Bayinya] PJTKI: TKI Jadi Ilegal di Saudi karena Majikan Tak Mau Rugi
Selasa, 12 November 2013 | 18:34 WIB
TKI Jadi Ilegal di Saudi karena Majikan Tak Mau Rugi

[PIC Para TKW & Bayinya] PJTKI: TKI Jadi Ilegal di Saudi karena Majikan Tak Mau Rugi
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia yang melebihi ijin tinggal (overstayed) diangkut dengan bus setibanya di Indonesia dari Arab Saudi di terminal 2 TKI lounge, Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11) malam.

TEMPO.CO, Tegal - Banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang semula berstatus legal menjadi ilegal karena ulah majikannya. Hal itu disampaikan Tri Adi Setyawan, pegawai PT Mar Safar Intisar, perusahaan jasa TKI (PJTKI). “Kontrak kerja seluruh TKI di Arab Saudi dan negara tetangganya hanya dua tahun,” ujar Tri, Selasa, 12 November 2013. Sesuai perjanjian kerja, setelah dua tahun dan masih ingin bekerja, TKI mesti pulang untuk memperpanjang kontrak.

Menurut dia, yang terjadi selama ini adalah sebagian majikan berupaya memperpanjang kontrak kerja TKI secara legal. “Dengan mengiming-imingi bonus atau kenaikan gaji, sang majikan melarang TKI itu untuk mengurus perpanjangan kontraknya ke PJTKI,” katanya.

Sebab, bonus atau kenaikan gaji itu jauh lebih kecil dibanding biaya yang harus dikeluarkan majikan untuk membayar perpanjangan kontrak di kantor cabang agensi PJTKI di negaranya. Tapi dia mengaku tak tahu nominal yang harus dibayar majikan untuk perpanjangan kontrak TKI.

Karena TKI tidak mengurus perpanjangan, PJTKI pun lepas tangan terhadap nasib TKI itu. “Sebab, pemantauan, advokasi, hingga asuransi hanya berlaku selama TKI masih bekerja di bawah kontrak,” ujar Tri.

Tanpa dokumen perpanjangan kontrak dari PJTKI, majikan tidak akan bisa mengurus perpanjangan masa tinggal TKI. Hal itu yang terjadi pada ribuan TKI yang kini akan dideportasi dari Arab Saudi. Mereka harus bersembunyi dari sweeping yang dilakukan aparat Arab Saudi.

Khusus TKI dari PT Mar Safar Intisar, kini hanya tinggal beberapa orang yang masih di Arab Saudi. “Mereka tidak dideportasi karena izin tinggalnya masih berlaku,” katanya.

Hingga tiga hari setelah pemulangan TKI overstayer (melebihi batas tinggal) dari Arab Saudi, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes, Syamsul Komari, belum menerima informasi kedatangan TKI asal Brebes. Hal yang sama disampaikan Brebes Migran Center. “Sampai hari ini belum ada kabar TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi,” kata bendahara Brebes Migran Center. Lembaga swadaya masyarakat di bawah naungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) itu masih berupaya mengkonfirmasi jaringannya di Jakarta.

http://www.tempo.co/read/news/2013/1...n-Tak-Mau-Rugi

Ternyata gara2 tergoda rayuan sang majikan dgn iming2 naik gaji. emoticon-Big Grin

Lanjutan tret ini. emoticon-Big Grin
APJATI: Banyak TKW Overstay di Arab Pulang Bawa Bayi Hasil Hubungan Dengan WN Arab
BNP2TKI: 404 TKW Overstay Beserta 80 ANAKnya Dipulangkan dari Arab Saudi Hari Ini
Diubah oleh ozombie 14-11-2013 08:21
0
3.6K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan