- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[berita] Meski Banyak Korupsi, Jangan Menghindar Bayar Pajak


TS
examaz
[berita] Meski Banyak Korupsi, Jangan Menghindar Bayar Pajak
Spoiler for "detail berita":
JAKARTA, suaramerdeka.com -Mantan Ketua Mahkamat Konstitusi Mahfud MD menghimbau agar masyarakat membayar pajak dengan patuh. Meskipun, banyak kasus korupsi pajak yang ditemukan.
Mahfud menyatakan pajak merupakan instrumen sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibiayai dari penerimaan pajak.
"Di Indonesia ada problem besar, APBN lebih dari 70% sampai hari ini ditopang oleh pajak tetapi tax ratio hanya 11%. Artinya dari potensi yang seharusnya diperoleh itu hanya 11% dan mensuplai 70% APBN," katanya saat menjadi pembicara dalam seminar "Bicara Pajak dan Indonesia Mandiri" di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Ciputat, Tangsel, Rabu (13/11).
Menurutnya, jika tax ratio bisa ditingkatkan menjadi sekitar 15% atau lebih maka penerimaan pajak pun semakin besar. Akibatnya, utang Indonesia pun bisa diselesaikan dan masalah kemiskinan bisa ditangani.
Mahfud menegaskan rakyat harus membayar pajak sesuai ketentuan Undang-undang.
"Jangan menghindar. Kemarin saya kaget ketika mantan ketua MK (Akil Mochtar, Red) punya mobil mewah, ketangkap, lalu ditanya mobilnya kenapa diatasnamakan orang lain, salah satunya untuk menghindari pajak progresif. Mungkin banyak di antara kita selalu mencari akal untuk menghindari membayar pajak," ungkapnya.
Mahfud menyatakan saat masih menjabat sebagai Ketua MK dirinya selalu menghitung sendiri jumlah pajak yang harus dibayarnya. Bahkan, jumlah kewajiban pajaknya selalu ditambah karena saat itu Mahfud juga mendapat penghasilan di luar kantor MK.
"Kita harus berkampanye membayar pajak, jangan karena ada korupsi perpajakan kita memboikot dan ngga mau bayar pajak, itu ada hukumnya sendiri," cetusnya.
Dia mengakui, wilayah rawan korupsi yang besar diantaranya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bea Cukai, Pajak, pertambangan, dan migas.
Dia pun berkaca dari kasus Gayus Tambunan yang menggelapkan pajak. Dengan adanya kasus-kasus pajak membuat penerimaanpajak tak maksimal karena permainan petugas pajak sendiri.
Mahfud pun mengingatkan, Gayus Tambunan sampai saat ini belum diadili atas kasus penggelapan pajak. Sejauh ini, Gayus baru didakwa karena pemalsuan dokumen atau tindakannya keluar penjara saat seharusnya ditahan.
"Dia (Gayus) diadili karena pemalsuan dokumen, jadi harusnya bayar sekian triliun diturunin sama dia jadi sekian miliar. Dia berkolusi dengan pengadilan minta dituntut pemalsuan dokumen yang hukumannya ngga sampai 2 tahun, padahal penggelapan pajak bisa sampai 20 tahun. Dia berkolusi dengan jaksa dan hakim, klop. Yang lain-lain belum, dan itu triliunan," paparnya.***
Sumber :
http://m.suaramerdeka.com/index.php/...3/11/13/179429
Uhm.. jadi kita bayar pajak biar bisa diselewengkan pak?
Spoiler for "mohon bantu":
mohon jika berkenan bagi cendol, bantu reputasi ane
0
1.6K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan