- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siswa Bajak Bus Dikeluarkan Sekolah, Basuki: Bagus, Biar Kapok


TS
GPO2A
Siswa Bajak Bus Dikeluarkan Sekolah, Basuki: Bagus, Biar Kapok
akarta - Tindakan pihak SMAN 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengeluarkan 35 siswanya mendapat dukungan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Langkah tersebut akan menimbulkan efek jera bagi para pelajar untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat umum.
"Sudah di DO (drop out) ya? Ya Bagus. Caranya itu harus begitu. Harus dikeluarin," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurutnya, pihak sekolah sudah saatnya membuat kebijakan yang menimbulkan efek jera bagi para pelajar. Sehingga mereka akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan negatif atau melanggar hukum.
"Kita harus bisa membuat orang tuh jera gitu loh. Jadi kalau kenakalan remaja itu harus ada batasnya," ujarnya.
Kalau pelajar sudah berani bajak bus, Ahok menilai itu tidak lagi termasuk tindakan kenakalan remaja. Melainkan sudah masuk dalam tindakan kriminal yang dapat diproses lanjut ke ranah hukum.
"Kalau sudah berani bajak bus, sudah bukan kenakalan remaja tapi sudah kriminal. Anda sudah mau jadi preman artinya. Kalau dibiarkan, semua akan merasa jagoan, merasa bisa bajak bus seenaknya," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 35 siswa SMAN 46 Kebayoran Baru, diduga membajak Metromini 601 jurusan Blok M - Pondok Labu pada pertengahan Oktober silam. Aksi nekat puluhan pelajar tersebut berhasil diberhentikan oleh petugas Polsek Kebayoran Baru.
Pihak sekolah pun telah menjatuhkan sanksi DO kepada siswa yang terlibat aksi pembajakan bus. Atas keputusan sekolah, para orangtua siswa mengajukan keberatan dan melaporkan pihak sekolah kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto membantah puluhan pelajar tersebut dikeluarkan dari sekolah. Mereka hanya dipindahkan ke sekolah lain. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya edukasi, sehingga di masa datang tidak ada lagi tindakan pelajar yang mengarah ke kriminal.
Langkah diambil atas kebijakan sekolah. Sesuai dengan kesepakatan antara orangtua dan pihak kepolisian.
"Dari kesepakatan, masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum, tapi ke pihak sekolah. Sesuai dengan aturan maka diambil langkah bila mereka dipindahkan ke sekolah lain,” jelasnya.
http://m.beritasatu.com/aktualitas/1...iar-kapok.html
setuju koko biar kapok dasar ababil
"Sudah di DO (drop out) ya? Ya Bagus. Caranya itu harus begitu. Harus dikeluarin," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurutnya, pihak sekolah sudah saatnya membuat kebijakan yang menimbulkan efek jera bagi para pelajar. Sehingga mereka akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan negatif atau melanggar hukum.
"Kita harus bisa membuat orang tuh jera gitu loh. Jadi kalau kenakalan remaja itu harus ada batasnya," ujarnya.
Kalau pelajar sudah berani bajak bus, Ahok menilai itu tidak lagi termasuk tindakan kenakalan remaja. Melainkan sudah masuk dalam tindakan kriminal yang dapat diproses lanjut ke ranah hukum.
"Kalau sudah berani bajak bus, sudah bukan kenakalan remaja tapi sudah kriminal. Anda sudah mau jadi preman artinya. Kalau dibiarkan, semua akan merasa jagoan, merasa bisa bajak bus seenaknya," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 35 siswa SMAN 46 Kebayoran Baru, diduga membajak Metromini 601 jurusan Blok M - Pondok Labu pada pertengahan Oktober silam. Aksi nekat puluhan pelajar tersebut berhasil diberhentikan oleh petugas Polsek Kebayoran Baru.
Pihak sekolah pun telah menjatuhkan sanksi DO kepada siswa yang terlibat aksi pembajakan bus. Atas keputusan sekolah, para orangtua siswa mengajukan keberatan dan melaporkan pihak sekolah kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto membantah puluhan pelajar tersebut dikeluarkan dari sekolah. Mereka hanya dipindahkan ke sekolah lain. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya edukasi, sehingga di masa datang tidak ada lagi tindakan pelajar yang mengarah ke kriminal.
Langkah diambil atas kebijakan sekolah. Sesuai dengan kesepakatan antara orangtua dan pihak kepolisian.
"Dari kesepakatan, masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum, tapi ke pihak sekolah. Sesuai dengan aturan maka diambil langkah bila mereka dipindahkan ke sekolah lain,” jelasnya.
http://m.beritasatu.com/aktualitas/1...iar-kapok.html
setuju koko biar kapok dasar ababil

0
7.1K
108


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan