- Beranda
- Komunitas
- Female
- Wedding & Family
mohon pendapatnya dan masukannya..
TS
kaskiskuser
mohon pendapatnya dan masukannya..
saya pria 26th, saya sedang memulai untuk menjalin hubungan dengan wanita usia 23th dengan status dia sudah memiliki anak satu pada saat usia 17th akibat hubungannya dengan pacarnya dulu. akirnya dinikahkan agar sah anaknya tapi mereka tidak pernah 1 rumah. dan langsung cerai ketika lahiran. sekarang anaknya telah diangkat anak oleh kaka sepupunya dan di sahkan secara hukum. sekarang bagaimana menurut agan semua ketika saya jelaskan ke ortu dan ortu menjawab jalankan saja dulu urusan jodoh adalah urusan allah swt. mohon saran dan pendapatnya..
tata604 memberi reputasi
1
3K
44
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan