Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan lembaga tinggi negara membahas kisruh penetapan daftar pemilih tetap (DPT) antara Komisi Pemilihan Umum dan Kemendagri.
Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto pertemuan tadi mendengarkan paparan dari ketua KPU dan mendagri tentang masalah yang diperdebatkan yakni soal DPT. Kesimpulan pertemuan tadi, lanjut Djoko dapat dirumuskan dalam 5 poin.
"Pertama, semua sepakat untuk segera menyempurnakan dan mensinkronkan data, kan sekarang sedang berproses, berprogres antara KPU dan Mendagri. Harus ada kecocokan. Ini butuh waktu," ujar Djoko di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/11).
Yang kedua, Djoko mengatakan, saran kepada KPU dan Mendagri, untuk turun ke lapangan, ke daerah-daerah langsung. Sebab, akan lebih valid jika mendata para DPT langsung di lapangan.
"Saran kepada KPU dan Mendagri untuk turun ke lapangan, ke daerah-daerah karena data itu justru datang dari daerah. Disini kepala daerah bertanggungjawab tentang daftar pemilih tetap. Oleh karena itu, KPU dan kemendagri akan turun ke bawah untuk mengsinkronisasi data-data supaya tidak ada perbedaan," ujarnya
Kemudian yang ketiga, diimbau kepada masyarakat juga aktif untuk mendaftarkan diri ke pantarli masing-masing di Kecamatan, kabupaten/kota.
"Harus ada juga peran aktif dari masyarakat untuk mendaftar. Nama saya sudah masuk atau belum. Itu juga penting. Dengan turunnya tim dari Kemendagri dan KPU ini nanti akan klop antara yang dari bawah dan dari atas," paparnya.
Menurut Djoko, untuk mensinkronkan data memang diperlukan waktu yang cukup, tidak bisa singkat. Untuk itu, saran keempat yakni, KPU tidak perlu terburu-buru dan dibatasi waktu.
"Tidak usah terburu-buru, tidak usah ada limit waktu yang terlalu mendesak yang penting ada waktu yang cukup," ujar Djoko
"Semua kepala lembaga negara sepakat perlu ada waktu yang cukup agar perbedan antara KPU dan Kemendagri bisa diselesaikan dalam waktu yang cukup. Sehingga kepuasan publik cukup," ujarnya
Terakhir, dihimbau kepada KPU maupun Mendagri secara periodik menjelaskan ke masyarakat progresnya seperti apa. Djoko mengatakan, jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama-lama dari KPU untuk mengetahui DPT.
"Tidak menunggu ditanya. Progresnya misalnya dalam dua minggu seperti apa," pungkasnya.
Djoko menambahkan hal itu juga berlaku bagi para DPT yang berada di luar negeri. Semua berlaku seperti 5 poin diatas.
"Jadi lima point itu, Termasuk itu," imbuhnya lagi.