Kaskus

News

shaunonyouAvatar border
TS
shaunonyou
Ini Penjelasan Polisi Tak Pidanakan Perokok di Lion Air
Balikpapan - Polisi tak mempidanakan pria yang merokok di pesawat Lion Air JT 768 tujuan Balikpapan-Tarakan. Polisi beralasan, tak ada laporan resmi dari pihak Bandara Tarakan, Kaltim.

"Kalau ditangani ke polisi, polisi menangani. Tapi pihak bandara tidak melaporkan resmi ke Polres," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/11/2013).

Menurut Fajar, bila pihak bandara melakukan pelaporan pihaknya siap memproses. "Kalau dilaporkan, tentu ditangani oleh penyidik dan ditangani sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku," tambah Fajar.

Informasi yang diterima Fajar dari Polres Tarakan, pria itu hanya diminta menandatangani pernyataan dan kemudian dibebaskan oleh pihak bandara. Tak ada sanksi atau denda untuk pria itu.

Penumpang merokok kepergok di Lion Air JT 768 saat terbang rute Balikpapan-Tarakan, Selasa (12/11/2013) malam kemarin sekitar pukul 20.30 WITA. Penumpang pria yang diperkirakan berusia 27 tahun itu dipergoki oleh Muhamad Santosa, penumpang lainnya di pesawat tersebut. Santosa duduk di kursi 33A dan penumpang merokok itu di kursi 33E. Namun pihak Lion Air menyebut penumpang tersebut merokok di kamar kecil dan kepergok pramugari.

[url]http://news.detik..com/read/2013/11/13/153954/2412015/10/ini-penjelasan-polisi-tak-pidanakan-perokok-di-lion-air?9911012[/url]

Kalau pesawat keburu meleduk di udara ntar juga ga ada yang dipidanakan pak..emoticon-Malu (S)
0
2.4K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan