Quote:
Upaya sterilisasi jalur bus TransJakarta terus digeber menyusul penerapan denda maksimal Rp 1 juta (mobil) dan Rp 500 ribu (motor) bagi penerobos busway. Kali ini polisi menyetop petugas Polisi Militer (PM) yang menyerobot busway dengan motor gedenya.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB lewat akun twitter @TMCPoldaMetro. Saat itu polisi melakukan sterilisasi busway di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2013).
Dari foto yang diunggah akun @TMCPoldaMetro, terlihat dua orang petugas yang mengenakan rompi berwarna hijau khas polisi memberhentikan seorang petugas PM. Salah seorang petugas terlihat menunjukkan berkas. Sementara petugas PM yang menggunakan pakaian dinas tersebut terlihat duduk di atas mogenya sambil memperhatikan petugas polisi tersebut.
Belum diketahui identitas petugas polisi dan petugas PM tersebut. Saat dikonfirmasi, petugas call center TMC Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Iya, mengenai informasi itu silakan tanya ke bagian penegakan hukum," ujar petugas TMC POlda Metro Jaya Briptu Imam.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan masih memeriksa kabar tersebut. Jika benar ada, petugas PM tersebut tidak akan ditilang. Yang dilakukan polisi adalah mencatat identitas penerobos itu lalu menyerahkan sepenuhnya ke satuan petugas PM tersebut terkait sanksi apa yang diberikan.
"Enggak ada yang ditilang. Kalau pun ada yang melanggar itu kita serahkan ke satuannya," ujar Sambodo.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/13/132133/2411769/10/polisi-setop-anggota-pm-yang-terobos-busway-di-senen?991104topnews"]SUMBER[/URL]
Mantab .... Lanjutkan ...
Bila Perlu Tilang Jenderal juga