Kaskus

Entertainment

AalizwellAvatar border
TS
Aalizwell
UPAH BERDASAR KHL ? APA GAK SALAH ?
Thread newbie dengan tampilan apa adanya dan ingin berpendapat mengenai demo buruh yang masih anget hanya pendapat pribadi TS yang pernah bekerja sebagai karyawan dan saat ini alhamdulillah sudah bisa memberikan gaji
emoticon-I Love Indonesia (S)

ANE GAK PRO SIAPAPUN DALAM HAL INI

cuma mau mempertanyakan, mengapa pemberian upah buruh harus didasarkan kepada KHL, bukannya
UPAH BERDASARKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DENGAN TANGGUNG JAWAB/KEWAJIBAN YANG DIBEBANKAN KEPADA PEGAWAI TERSEBUT


Pertanyaan dalam konteks ini adalah :
(dalam hal ini kita jadikan UMP Jakarta Rp. 2.400rb sebagai dasar)
  • Apakah salah bila pengusaha memberikan gaji pegawainya dibawah nilai UMP bila beban tugas yang diberikan tidak besar, co/ kerja hanya 6jam untuk cek ketersediaan barang ?
  • Apakah salah bila pengusaha memberikan gaji sesuai nilai UMP bila tugasnya sangat berat, co/ kerja lebih dari 10 jam dan seringkali harus terpisah dari keluarga untuk waktu yang tidak sebentar ?


Solusi ane, seharusnya untuk urusan pemberian hak akan lebih baik bila di serahkan kepada Pengusaha dan Buruh, dengan adanya pihak independen untuk mengontrol..
Karena menurut ane akan ada seleksi alam dimana
  • PENGUSAHA YANG TIDAK MEMBERIKAN HAK PEGAWAINYA SESUAI TANGGUNG JAWAB, MAKA AKAN KESULITAN MENDAPAT PEGAWAI/PEGAWAI KELUAR MASUK YANG AKAN MEMBERIKAN EFEK NEGATIF KE USAHANYA SENDIRI.
  • BURUH YANG MENUNTUT HAK LEBIH TINGGI DARI KEWAJIBAN/TANGGUNG JAWAB PASTI AKAN KESULITAN MENDAPATKAN PEKERJAAN.


sekian thread datar ane, smoga dunia usaha di Indonesia semakin baik dan semua mahluk hidup dapat mencapai kebahagiaan yang diinginkan...amin emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
673
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan