TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Bulan madu Hengky Hari Pratama (21) bersama istrinya harus tertunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Masalahnya, petugas Satreskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur keburu meringkus Hengky saat acara resepsi pernikahannya.
Kontan saja penangkapan Hengky sempat membuat heboh sekaligus kaget keluarga mempelai perempuan.
Apalagi petugas melakukan penangkapan saat pengantin duduk di pelaminan di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Mojoroto Kompol Dody Eko Wijayanto saat dikonfirmasi Surya Online Kamis (24/10/2013) menyebutkan, Hengky ditangkap petugas karena menjadi tersangka pelaku kasus pencurian motor (curanmor) di TKP Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pengantin baru warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mojoroto. Tersangka mencuri motor GL MAX nopol K 4626 FD milik Maen Fulloh (28) pada Minggu (23/6/2013) jam 24.35 WIB.
Tersangka mencuri motor milik korban yang diparkir di teras rumah dekat jalan raya.
Kebetulan korban lupa mengambil kunci kontak sepeda motornya. Sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Melihat kunci kontaknya masih tertancap di sepeda motor, pelaku langsung berniat mengambilnya. Selanjutnya motornya dituntun dan dibawa kabur pelaku," jelasnya.
Penyelidikan petugas membuahkan hasil setelah mengidentifikasi pelakunya Hengky.
Hanya saja pelaku keburu kabur, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku saat melangsungkan resepsi pernikahan di rumah mertuanya.