- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mulai 1 Januari 2014, Siap-siap Tukar Uang Rupiah 'Baru'
TS
fahrybns
Mulai 1 Januari 2014, Siap-siap Tukar Uang Rupiah 'Baru'
Assalamualaikum.wr.wb..
Sedikit info nih gan, bahwa kabarnya 2014 mata uang kita bakan di ganti sama nominal yang lebih kecil. nih dia penampakannya.
Jakarta -Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp 1. Masyarakat bisa mulai menukarkan uang pada 1 Januari 2014.
Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.
Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Bank diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang 'Baru'. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan perbankan dan menandai awal rupiah 'Baru'.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.
Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.
(hds/dru)
Maaf ya gan jika ada kesalahan di trhead ane ini soalnya masih newbie , dan ini jadi threat pertama ane gan
Plis ya jangan di
yang dermawan plis kasih dong gan, sama
makasih
Sedikit info nih gan, bahwa kabarnya 2014 mata uang kita bakan di ganti sama nominal yang lebih kecil. nih dia penampakannya.
Spoiler for Gambaran uang rupiah 2014:
Jakarta -Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp 1. Masyarakat bisa mulai menukarkan uang pada 1 Januari 2014.
Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.
Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Bank diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang 'Baru'. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan perbankan dan menandai awal rupiah 'Baru'.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.
Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.
(hds/dru)
Maaf ya gan jika ada kesalahan di trhead ane ini soalnya masih newbie , dan ini jadi threat pertama ane gan
Plis ya jangan di
yang dermawan plis kasih dong gan, sama
makasih
Quote:
0
14.5K
233
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan