![JALAN JAKARTA VS KENDARAAN??? [Pertumbuhan jalan Jakarta hanya 0,01 persen pertahun]](https://s.kaskus.id/images/2013/11/12/2787772_20131112054329.jpg)
Pertumbuhan jalan dan kendaraan di Jakarta sudah tidak sebanding. Saat ini pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen pertahun sedangkan kendaraan mencapai 75 ribu unit perhari.
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 kilometer dan luas jalan 40,1 kilometer atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo berdalih, kemacetan parah belakangan ini bukan disebabkan dari sterilisasi jalur Transjakarta.
"Kemacetan yang terjadi karena jumlah kendaraan tak sebanding dengan jalan. Apalagi tiap hari ada kendaraan baru yang dikeluarkan," katanya kepada SINDO, Selasa (12/11/2013).
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Sambodo, cukup sulit dengan membangun jalan karena terbatasnya ketersediaan lahan. Namun ada alternatif lain, yakni dengan membatasi jumlah kendaraan baru.
"Melihat situasi sekarang dinilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," sarannya.
Saat ini jumlah kendaran di Jakarta mencapai 15 juta unit, padahal tiga tahun sebelumnya hanya 11 juta unit.

Sumber : Sindonews.com
PENDAPAT DARI BAPAK POLDA
Polda: Seharusnya jumlah kendaraan dibatasi
Terbatasnya jumlah jalan di Jakarta sudah tak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan di Jakarta. Polda Metro Jaya menyarankan agar pemerintah pusat membatasi jumlah kendaraan baru di Jakarta.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan, peraturan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi merupakan sebuah kebijakan yang cukup efektif untuk mengatasi kemacetan.
"Sudah saat pemerintah pusat harus segera menerapkan peraturan tersebut," tuturnya kepada SINDO, Selasa (12/11/2013).
Namun sebelum dilakukan pembatasan kendaraan pribadi, Pemrpov DKI harus siap dengan sarana moda transportasi publik yang memadai seperti busway, subway, dan monorel.
"Jadi masyarakat punya pilihan ketika ada peraturan pembatasan kendaraan pribadi," tegasnya.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut sangatlah lumrah dilakukan di kota-kota negara maju sebagai upaya mengurangi dampak kemacetan, apalagi pertumbuhan penduduk di Jakarta juga semakin bertambah.
Jangan sampai terjadi ledakan kendaraan dan penduduk, sementara tidak adanya transportasi publik yang memadai.
Sumber : Sindonews.com
. Bukan cuma tugas/beban Gubernur Jakarta aja tapi harus ada bukan cuma kesadaran malah harus ada kemauan keras dari warga jakarta untuk mengubah kebiasaan mengurangi pemakaian kendaraan. Ayo agan2 yg tinggal di seluruh Jakarta khususnya mari kita bantu meringankan yg namanya penyakit "MACET" di Jakarta dgn cara kalo yg mo pergi ke kantor, sekolah, kampus, dll yg lokasinya dekat lbh baik naik sepeda atau kendaraan umum atau lebih sehat lagi kalo jalan kaki. Biar cuma hal kecil kalo dilakukan bersama2 pasti berasa banget gan. Mari kita cintai & obati jakarta dari penyakit2 kronisnya gan
Quote:
Original Posted By politikdomba►bukti perekonomian maju = banyak mobil (naek 4jt dalam 3 tahun DKI doank)....
yang harus dilakukan yah
1. Naekin pajak kendaraan bermotor setinggi2 nya (pajak STNK pertahun, 5 tahun, biaya balik nama BPKB, dll)...
2. Perketat urus SIM A/C (biaya naekin setinggi2 nya), pelanggar lalu lintas denda setinggi2 nya ...
3. Sedian transportasi masal yang layak (Bus, MRT, Subway, Kereta api,taksi,dll)
4. Jalan Berbayar ERP (motor 100k, mobil 250k sekali jalan -sekalian mahal-)
5. Cabut Subisidi BBM..
6. Larang Kredit Kendaraan Bermotor (harus tunai)..
7. Mobil Berumur 10tahun keatas Kasih pajak 5x Lebih mahal dari harga pajak yang udah dinaekin berkali2 itu (poin 1)
klo bisa itu 7 biji dijalanin dijamin,... Jalanan Sepi Mobil Pribadi,..
Tapi yang pasti banyak Kendala klo mao Jalanin itu...

Quote:
Original Posted By politikdomba►
yah...gampang kan.. misal mobil merk X harganya 200jt..
pajak stnk pertahun nya 10% harga mobil... yaitu 20jt pertahun
terus pajak 5tahunan pajaknya 50% harga mobil..100jt ...
jadi dia bayar pajak selama 5 tahun itu = 1 harga mobil 200jt..
terus kalo dah 10tahun misalnya itu mobil (2x pajak stnk 5tahunan), naekin 5x lipat dari pajak 100jt itu jadi 500jt= jadi 2.5x mobil baru (pas dia beli) = memaksa mobil2 lama simpen aja di garasi (harus beli mobil baru)
nah pemerintah daerah harus menyediakan tempat buat penghacuran mobil2 lama....(klo gk mao dihancurin-- kasih pajak lagi yang gede )


Quote:
Original Posted By keboijomampus►yang harus dilakukan adalah konversi dari pengendara mobil pribadi ke transportasi umum.
Jangan lupa, Kemacetan di jkt itu ga bisa dipisahkan dr penduduk sekitar kota jakarta yang kalo jam kerja, banyak yang menuju jakarta. kurang memadainya transportasi ke tempat kerja inilah yang membuat orang kepengen punya mobil.
Pengendara mobil PRIBADI ==> Transportasi UMUM
1. Ijin Beredarnya mobil pribadi Harus ditekan sampai dibawah kapasitas penambahan jalan setiap tahunnya. Secara bertahap, misal 5 tahun. Khusus Daerah tertentu (jabodetabek). Artinya, kalo bisa ditekan sampe ke angka 0, berarti tidak ada penambahan mobil baru. Konversi ke Transportasi umum lebih mudah dilakukan.
2. Berbarengan dengan no 1 (diatas), transportasi umum ditingkatkan. Baik itu moda variasi, trayek, kapasitas, frekuensi, keamanan dan kenyamanan.
3. Merangsang Perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan di kota satelit (Tangerang, Bekasi, Bogor), karena memang para pekerja mayoritas tinggalnya disana. Tapi, jangan lupa untuk pembangunan fasilitas transportasi masing2 daerah juga harus terus berjalan, kalo ga, nanti di daerah malah bertambah macet gila.
ane saat ini pengguna mobil (br 1 tahun) yang sebelumnya sudah merasakan KRL/Bus (bgr-jkt), motor (karawaci-senayan), bus (karawaci-senayan) selama lebih dr 4 tahun. Migrasi ke Mobil juga bukannya enak gan, terus terang pengeluarannya gila2an. Tapi situasi dan kondisi membuat ane lebih memilih untuk naik mobil.