- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Luar Biasa] Ibu yang Dipukuli & Rumahnya Dirusak oleh FPI, Minta Terdakwa Dimaafkan


TS
ozombie
[Luar Biasa] Ibu yang Dipukuli & Rumahnya Dirusak oleh FPI, Minta Terdakwa Dimaafkan
Korban Bentrok FPI, Minta Terdakwa Dimaafkan
Selasa, 12 November 2013 00:03
![[Luar Biasa] Ibu yang Dipukuli & Rumahnya Dirusak oleh FPI, Minta Terdakwa Dimaafkan](https://s.kaskus.id/images/2013/11/13/5367066_20131113021952.jpg)
Patut diragukan kata Pembela pada FPI.
SURABAYA, (BM) – Duduk sebagai saksi, Chusnul Inayah mengatakan jika Agustus lalu, segerombolan anggota FPI menyerbu rumahnya sembari berteriak mencari Mukhlis. Mengetahui yang diincar tidak di rumah, anggota ormas itu langsung menghardiknya dan memukuli menggunakan gagang pedang yang dibawa.
Chusnul menegaskan jika Ia berada di rumah saat anggota Front Pembela Islam (FPI) menyerbu rumahnya dengan tujuan mencari suami, Mukhlis. Bahkan, FPI tak segan merusak rumahnya dan menyebabkan dirinya mengalami luka-luka. Namun, dengan tegas Ia justru meminta majelis memaafkan dua terdakwa.
Fakta ini terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/11). Chusnul yang juga merupakan istri terdakwa (Berkas Terpisah) menjadi saksi perdana sidang kasus kerusuhan 8 Agustus lalu. “Saya dipukul di kepala dengan gagang pedang. Rumah dirusak kemudian oleh warga saya di bawa ke puskesmas,” terangnya di hadapan Majelis hakim Ketua Mustofa.
Dalam keterangannya, Mukhlis berada di rumah saat massa mulai mendekati rumah mereka. Namun, Mukhlis yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu memilih kabur dan menghilang dari amukan anggota FPI.
“Sewaktu dia dengar teriakan Allahu Akbar, langsung kabur. Karena tidak bertemu suami mereka langsung merusak perabotan dan isi rumah lainnya,” imbuhnya. Namun, di tengah-tengah kesaksianya, Chusnul justru membuat keterangan tak terduga. Wanita berjilbab tersebut akhirnya memaafkan perbuatan dua terdakwa Umar Faruq (33) dan Zainal Anshori (39) yang juga merupakan tokoh FPI di Lamongan.
“Meski mereka hancurkan rumah, saya memaafkan dan meminta mereka dibebaskan saja,” akunya. Ditanya hakim Mustofa mengapa Ia justru memaafkan perbuatan terdakwa, Chusnul mengaku telah membuat kesepakatan damai dengan terdakwa. Baginya, perbuatan yang menyebabkan rumah warga lainnya juga rusak, adalah kesalahpahaman saja.“Saya minta mereka dimaafkan,” tandasnya.
Sementara itu, Suryanto Kasat Sabhara Polres Lamongan yang juga menjadi saksi, menjelaskan bila saat itu pihaknya langsung meluncur ke Dusun Gowa, Desa Blimbing Paciran Lamongan karena pimpinan mendengar ada sweeping yang dilakukan FPI. Bahkan setibanya di lokasi, sejumlah sepeda motor sudah tampak terbakar dan sejumlah rumah dirusak.
“Saya lihat banyak motor yang rusak dan ada istrinya Mukhlis yang mengaku habis dipukul sama Farouk. Setelah dilakukan pengejaran mereka (FPI,red) kami amankan ke Polres untuk diproses,” urainya.
Sidang FPI bentrok dengan warga kerap menjadi perhatian massa di PN Surabaya. Kemarin, saat persidangan, setidaknya 700 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Beberapa diantaranya bahkan berjaga-jaga di depan ruang sidang dan halaman pengadilan. Hingga sidang usai, polisi masih tampak berjaga hingga siang.
Bentrok antara anggota FPI dan warga ini diduga berawal dari urusan pribadi antara Mukhlis dan anggota FPI, namun tidak terselesaikan, akhirnya konflik pun pecah pada 8 Agustus lalu. Saat itu, permasalahan telah berkembang hingga melibatkan puluhan warga dan anggota FPI. Akibat dari kerusuhan, puluhan rumah warga terbakar, sejumlah sepeda motor dirusak dan dibakar, serta sejumlah warga alami luka-luka. (arn/dra)
http://www.beritametro.co.id/keadila...akwa-dimaafkan
Luar biasa ibu satu ini, patut diacungi jempol. Padahal perlakuan FPI Lamongan yg tidak diakui pusat waktu memukuli ibu ini keterlaluan.
Selasa, 12 November 2013 00:03
![[Luar Biasa] Ibu yang Dipukuli & Rumahnya Dirusak oleh FPI, Minta Terdakwa Dimaafkan](https://s.kaskus.id/images/2013/11/13/5367066_20131113021952.jpg)
Patut diragukan kata Pembela pada FPI.

SURABAYA, (BM) – Duduk sebagai saksi, Chusnul Inayah mengatakan jika Agustus lalu, segerombolan anggota FPI menyerbu rumahnya sembari berteriak mencari Mukhlis. Mengetahui yang diincar tidak di rumah, anggota ormas itu langsung menghardiknya dan memukuli menggunakan gagang pedang yang dibawa.
Chusnul menegaskan jika Ia berada di rumah saat anggota Front Pembela Islam (FPI) menyerbu rumahnya dengan tujuan mencari suami, Mukhlis. Bahkan, FPI tak segan merusak rumahnya dan menyebabkan dirinya mengalami luka-luka. Namun, dengan tegas Ia justru meminta majelis memaafkan dua terdakwa.
Fakta ini terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/11). Chusnul yang juga merupakan istri terdakwa (Berkas Terpisah) menjadi saksi perdana sidang kasus kerusuhan 8 Agustus lalu. “Saya dipukul di kepala dengan gagang pedang. Rumah dirusak kemudian oleh warga saya di bawa ke puskesmas,” terangnya di hadapan Majelis hakim Ketua Mustofa.
Dalam keterangannya, Mukhlis berada di rumah saat massa mulai mendekati rumah mereka. Namun, Mukhlis yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu memilih kabur dan menghilang dari amukan anggota FPI.
“Sewaktu dia dengar teriakan Allahu Akbar, langsung kabur. Karena tidak bertemu suami mereka langsung merusak perabotan dan isi rumah lainnya,” imbuhnya. Namun, di tengah-tengah kesaksianya, Chusnul justru membuat keterangan tak terduga. Wanita berjilbab tersebut akhirnya memaafkan perbuatan dua terdakwa Umar Faruq (33) dan Zainal Anshori (39) yang juga merupakan tokoh FPI di Lamongan.
“Meski mereka hancurkan rumah, saya memaafkan dan meminta mereka dibebaskan saja,” akunya. Ditanya hakim Mustofa mengapa Ia justru memaafkan perbuatan terdakwa, Chusnul mengaku telah membuat kesepakatan damai dengan terdakwa. Baginya, perbuatan yang menyebabkan rumah warga lainnya juga rusak, adalah kesalahpahaman saja.“Saya minta mereka dimaafkan,” tandasnya.
Sementara itu, Suryanto Kasat Sabhara Polres Lamongan yang juga menjadi saksi, menjelaskan bila saat itu pihaknya langsung meluncur ke Dusun Gowa, Desa Blimbing Paciran Lamongan karena pimpinan mendengar ada sweeping yang dilakukan FPI. Bahkan setibanya di lokasi, sejumlah sepeda motor sudah tampak terbakar dan sejumlah rumah dirusak.
“Saya lihat banyak motor yang rusak dan ada istrinya Mukhlis yang mengaku habis dipukul sama Farouk. Setelah dilakukan pengejaran mereka (FPI,red) kami amankan ke Polres untuk diproses,” urainya.
Sidang FPI bentrok dengan warga kerap menjadi perhatian massa di PN Surabaya. Kemarin, saat persidangan, setidaknya 700 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Beberapa diantaranya bahkan berjaga-jaga di depan ruang sidang dan halaman pengadilan. Hingga sidang usai, polisi masih tampak berjaga hingga siang.
Bentrok antara anggota FPI dan warga ini diduga berawal dari urusan pribadi antara Mukhlis dan anggota FPI, namun tidak terselesaikan, akhirnya konflik pun pecah pada 8 Agustus lalu. Saat itu, permasalahan telah berkembang hingga melibatkan puluhan warga dan anggota FPI. Akibat dari kerusuhan, puluhan rumah warga terbakar, sejumlah sepeda motor dirusak dan dibakar, serta sejumlah warga alami luka-luka. (arn/dra)
http://www.beritametro.co.id/keadila...akwa-dimaafkan
Luar biasa ibu satu ini, patut diacungi jempol. Padahal perlakuan FPI Lamongan yg tidak diakui pusat waktu memukuli ibu ini keterlaluan.

Quote:
Diubah oleh ozombie 13-11-2013 14:34
0
12.3K
114


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan