Kaskus

News

mminternetindoAvatar border
TS
mminternetindo
UU Kelautan Pertegas Identitas Bangsa Maritim
Untuk membuktikan diri sebagai bangsa maritim, Undang-Undang Kelautan harus segera disahkan. RUU Kelautan diharapkan selesai dan disahkan pada 2014. Regulasi ini sangat penting menyelesaikan tumpang-tindih kewenangan kelautan.

“Kita negara kepulauan, namun baru diakui sekitar 10 tahun terakhir ini,” kata Kepala Balitbang Kelautan dan Perikanan, Achmad Purnomo, setelah membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan X ISOI di Jakarta, Senin (11/11).

RUU Kelautan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2013 dan menjadi inisiatif DPR. Penyiapan bahan naskah akademik, batang tubuh, dan penjelasannya oleh Dewan Perwakilan Daerah didukung Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN).

Selain RUU Kelautan, RUU lain yang mendesak diselesaikan dan disahkan ialah RUU Perikanan dan RUU Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta RUU Pembangunan Daerah Kepulauan.

“Dengan adanya UU itu, bisa menjadi pegangan dalam pembangunan kelautan,” pungkas Achmad. (ANTARA)


Sumber: http://www.jurnalmaritim.com/read/ne.../#.UoHsvBDHaM8
0
716
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan