- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terima Paket Sabu, Mantan Atlet Bola Voli Ditangkap


TS
coretanpagi
Terima Paket Sabu, Mantan Atlet Bola Voli Ditangkap
Skalanews - Kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menangkap seorang wanita mantan atlet nasional bola voli berinisial EN (38).
Atlet yang pernah berlaga di SEA Games itu ditangkap di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat sebagai penerima paket sabu-sabu seberat 124 gram atau senilai Rp143 juta.
Dikatakan Wakil Kepala Satuan narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subekti yang dolansir Humas Polda Metro Jaya, Selasa (12/11) bahwa pelaku berinisial EN dibekuk karena mendapat kiriman paket sabu sebanyak 124 gram dari Mumbai, India.
Barang haram itu dikirim ke alamat rumahnya di Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan sabu-sabu seberat 124 gram atau senilai Rp 143 juta dalam salah satu pasang sandal.
Subekti menambahkan modus penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam bentuk paket kiriman, kini kerap terjadi. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap paket kiriman.
Selain penangkapan EN, petugas Bandara Soetta juga menangkap wanita berkebangsaan Cina berinisial l-l dan seorang pria Indonesia berinisial F atas kepemilikan sabu seberat 2,1 kilogram senilai Rp2,8 miliar yang disembunyikan di dalam dinding koper.
Sedangkan SW, pria berkebangsaan Jerman ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu senilai Rp2,7 miliar yang disembunyikan dalam kemasan susu bubuk.
Terakhir, dua laki-laki warga negara Indonesia berinisial A dan N ditangkap atas kepemilikan 354 gram sabu-sabu senilai Rp480 juta yang disembunyikan di dalam sol sepatu.
Seluruh barang bukti sabu-sabu yang disita petugas mencapai 4,6 kilogram dengan nilai sekitar Rp 6,1 miliar. (bus/*)
http://skalanews.com/berita/detail/1...Voli-Ditangkap
Atlet yang pernah berlaga di SEA Games itu ditangkap di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat sebagai penerima paket sabu-sabu seberat 124 gram atau senilai Rp143 juta.
Dikatakan Wakil Kepala Satuan narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subekti yang dolansir Humas Polda Metro Jaya, Selasa (12/11) bahwa pelaku berinisial EN dibekuk karena mendapat kiriman paket sabu sebanyak 124 gram dari Mumbai, India.
Barang haram itu dikirim ke alamat rumahnya di Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan sabu-sabu seberat 124 gram atau senilai Rp 143 juta dalam salah satu pasang sandal.
Subekti menambahkan modus penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam bentuk paket kiriman, kini kerap terjadi. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap paket kiriman.
Selain penangkapan EN, petugas Bandara Soetta juga menangkap wanita berkebangsaan Cina berinisial l-l dan seorang pria Indonesia berinisial F atas kepemilikan sabu seberat 2,1 kilogram senilai Rp2,8 miliar yang disembunyikan di dalam dinding koper.
Sedangkan SW, pria berkebangsaan Jerman ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu senilai Rp2,7 miliar yang disembunyikan dalam kemasan susu bubuk.
Terakhir, dua laki-laki warga negara Indonesia berinisial A dan N ditangkap atas kepemilikan 354 gram sabu-sabu senilai Rp480 juta yang disembunyikan di dalam sol sepatu.
Seluruh barang bukti sabu-sabu yang disita petugas mencapai 4,6 kilogram dengan nilai sekitar Rp 6,1 miliar. (bus/*)
http://skalanews.com/berita/detail/1...Voli-Ditangkap
0
727
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan