- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tagihan PDAM Membengkak, YLKI: Modus Curang PDAM


TS
cha..cham
Tagihan PDAM Membengkak, YLKI: Modus Curang PDAM
Jakarta, Aktual.co — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Warasdi meminta Pemerintah Kota Jambi mengusut dan menyelesaikan masalah tagihan dari PDAM Tirta Mayang yang membengkak drastis sehingga meresahkan konsumen.
Warasdi, di Jambi, Rabu (22/5) mengatakan pembengkakan tagihan itu harus diusut apakah benar sesuai dengan pemakaian oleh konsumen, ataukah ada kesalahan dari sistem PDAM. Ini memang jadi pertanyaan besar sebab banyak pelanggan tidak merasa memakai air sebanyak yang ditagihkan.
Dia mengemukakan, persoalan ini jangan dianggap remeh lagi."Itu baru yang berani melapor saja. Mungkin di belakang sana, banyak warga masyarakat yang menjerit karena pembengkakan pembayaran tagihan air minum," kata Warasdi.
Oleh karena itu, sebut Warasdi, pemerintah harus menelusuri betul persoalan ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan."Bila perlu dilakukan rapat antara PDAM, Pemkot dan DPRD Kota.
Jangan sampai persoalan pembengkakan biaya ini dialami semua pelanggan," katanya.Informasi terbaru yang didapat, bahwa persoalan pembengkakan tagihan PDAM ini bukanlah hal yang baru, namun pelanggan tidak berani membesar-besarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Gimin, warga simpang Kawat Jambi. Gimin mengungkapkan, bahwa beberapa waktu yang lalu dirinya juga pernah mengalami hal yang sama.Menurutnya, persoalan ini adalah sebagai modus PDAM saja yang melakukan tindakan kecurangan terhadap konsumen."Itu modus saja, saya juga pernah mengalaminya. Jadi pada waktu itu, saya bingung, kenapa tagihan saya naik berlipat ganda. Padahal pemakaian saya normal," katanya.
Setelah ditelusuri ke PDAM, memang ada kesalahan, mereka melakukan tindakan kecurangan."Karena saya kritis dan sempat marah-marah, maka pembayaran yang dikenakan Rp1 juta lebih, menjadi sekitaran Rp 500 ribu. Kata mereka (petugas PDAM, red) ini ada denda dari tahun-tahun lalu yang belum selesai dibayar. Oleh karena itu, harus dilunasi dengan segera," jelas Gimin.Menurut dia, jika PDAM terus melakukan hal seperti ini, maka bisa dikatakan PDAM sudah seperti perusahaan kredit yang menerima pembayaran dengan cara angsuran."Memangnya kita beli motor yang dendanya dibayar setelah hendak menebus BPKB. Tidak kan? Kita ini bayar sesuai apa yang kita pakai kan?" jelasnya lagi.Oleh karena itu, dirinya meminta PDAM harus dengan segera mengurus dan menyelesaikan keluhan warga. Jangan sampai pembayaran denda dibebankan setelah bertahun-tahun lamanya."Ini kan tidak adil. Sempat penghuni rumah berganti, jadi yang kena imbasnya penghuni baru. Yang lama tidak kena apa-apa. Ini kan merugikan pelanggan. Oleh karena itu, ini sistem PDAM harus diperbaiki betul," cetusnya.
Sebelumnya, beberapa warga Kota Jambi sebagai pelanggan PDAM Tirta Mayang mengeluh dengan pembayaran yang berlipat ganda. Seperti yang dialami Putra Bali, warga Telanaipura dan Feni warga Kotabaru Jambi.Kedua pelanggan tersebut terkejut melihat tagihan yang berlipat ganda. Seperti Putra, biasanya dirinya hanya membayar paling besar Rp75 ribu per bulan, namun pada Maret hingga Mei 2013 tagihannya mencapai Rp300 ribu lebih/bulan.Pelanggan lain, Feni juga mengalami hal serupa, yang biasanya hanya membayar Rp30 ribu per bulan, menjadi Rp300 ribu. Padahal pemakaian din rumahnya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.Dirut PDAM Firdaus beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelanggan yang mengalami keluhan dapat melapor ke petugas. Jika memang ada kesalahan dari PDAM, maka uang yang dibayar konsumen akan dikembalikan, katanya.
Warasdi, di Jambi, Rabu (22/5) mengatakan pembengkakan tagihan itu harus diusut apakah benar sesuai dengan pemakaian oleh konsumen, ataukah ada kesalahan dari sistem PDAM. Ini memang jadi pertanyaan besar sebab banyak pelanggan tidak merasa memakai air sebanyak yang ditagihkan.
Dia mengemukakan, persoalan ini jangan dianggap remeh lagi."Itu baru yang berani melapor saja. Mungkin di belakang sana, banyak warga masyarakat yang menjerit karena pembengkakan pembayaran tagihan air minum," kata Warasdi.
Oleh karena itu, sebut Warasdi, pemerintah harus menelusuri betul persoalan ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan."Bila perlu dilakukan rapat antara PDAM, Pemkot dan DPRD Kota.
Jangan sampai persoalan pembengkakan biaya ini dialami semua pelanggan," katanya.Informasi terbaru yang didapat, bahwa persoalan pembengkakan tagihan PDAM ini bukanlah hal yang baru, namun pelanggan tidak berani membesar-besarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Gimin, warga simpang Kawat Jambi. Gimin mengungkapkan, bahwa beberapa waktu yang lalu dirinya juga pernah mengalami hal yang sama.Menurutnya, persoalan ini adalah sebagai modus PDAM saja yang melakukan tindakan kecurangan terhadap konsumen."Itu modus saja, saya juga pernah mengalaminya. Jadi pada waktu itu, saya bingung, kenapa tagihan saya naik berlipat ganda. Padahal pemakaian saya normal," katanya.
Setelah ditelusuri ke PDAM, memang ada kesalahan, mereka melakukan tindakan kecurangan."Karena saya kritis dan sempat marah-marah, maka pembayaran yang dikenakan Rp1 juta lebih, menjadi sekitaran Rp 500 ribu. Kata mereka (petugas PDAM, red) ini ada denda dari tahun-tahun lalu yang belum selesai dibayar. Oleh karena itu, harus dilunasi dengan segera," jelas Gimin.Menurut dia, jika PDAM terus melakukan hal seperti ini, maka bisa dikatakan PDAM sudah seperti perusahaan kredit yang menerima pembayaran dengan cara angsuran."Memangnya kita beli motor yang dendanya dibayar setelah hendak menebus BPKB. Tidak kan? Kita ini bayar sesuai apa yang kita pakai kan?" jelasnya lagi.Oleh karena itu, dirinya meminta PDAM harus dengan segera mengurus dan menyelesaikan keluhan warga. Jangan sampai pembayaran denda dibebankan setelah bertahun-tahun lamanya."Ini kan tidak adil. Sempat penghuni rumah berganti, jadi yang kena imbasnya penghuni baru. Yang lama tidak kena apa-apa. Ini kan merugikan pelanggan. Oleh karena itu, ini sistem PDAM harus diperbaiki betul," cetusnya.
Sebelumnya, beberapa warga Kota Jambi sebagai pelanggan PDAM Tirta Mayang mengeluh dengan pembayaran yang berlipat ganda. Seperti yang dialami Putra Bali, warga Telanaipura dan Feni warga Kotabaru Jambi.Kedua pelanggan tersebut terkejut melihat tagihan yang berlipat ganda. Seperti Putra, biasanya dirinya hanya membayar paling besar Rp75 ribu per bulan, namun pada Maret hingga Mei 2013 tagihannya mencapai Rp300 ribu lebih/bulan.Pelanggan lain, Feni juga mengalami hal serupa, yang biasanya hanya membayar Rp30 ribu per bulan, menjadi Rp300 ribu. Padahal pemakaian din rumahnya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.Dirut PDAM Firdaus beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelanggan yang mengalami keluhan dapat melapor ke petugas. Jika memang ada kesalahan dari PDAM, maka uang yang dibayar konsumen akan dikembalikan, katanya.
Diubah oleh cha..cham 12-11-2013 04:06
0
14.8K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan