Kaskus

News

ozombieAvatar border
TS
ozombie
[Dulu 3,7 Juta Harga Mati] Ribuan Buruh Terancam Nganggur, KSPI Tetap Keukeh 3,2 Juta
Ribuan buruh terancam nganggur, KSPI tetap keukeh
Oleh Barratut Taqiyyah - Minggu, 10 November 2013 | 15:58 WIB | Sumber Kompas.co


JAKARTA. Sejumlah perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, berencana hengkang dari Indonesia, menyusul pembatalan penangguhan upah minimum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menanggapi kabar tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tetap akan meneruskan perjuangannya mendapatkan upah minimum bagi buruh DKI Jakarta, sebesar Rp 3,2 juta per bulan pada 2014.

Menurutnya, ancaman hengkang selalu dilontarkan pihak-pihak yang ingin melanggengkan kebijakan upah murah, termasuk Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

“Argumentasi ini sudah dari 3 tahun yang lalu, dan yang ngomong selalu orangnya itu-itu juga. Trionya itu kan Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo, Sarman Simanjorang Waketum Kadin DKI, satu lagi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Trionya kan itu aja dari 3 tahun yang lalu,” kata Iqbal dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2013).

Bahkan Iqbal meragukan keterangan Sofjan yang menyebutkan tujuh perusahaan asal Korea bakal relokasi ke Kamboja. Hal itu melihat pengalaman PT Sepatu Bata Tbk yang pada tahun lalu dikabarkan tutup.

Namun, nyatanya tetap beroperasi dan saat ini upah buruhnya justru membaik, dan tengah membangun satu pabrik di Purwakarta. Iqbal membenarkan bahwa ketujuh perusahaan itu meminta penangguhan upah minimum, meski pada akhirnya diputuskan oleh PTUN.

“Berarti, dari pengadilan telah memutuskan bahwa penangguhan itu adalah tidak sesuai dengan aturan makanya punya kewajiban untuk membayar. Sekarang kalau dia bilang mau pindah ke mana, sebut perusahan itu tiga saja, dan ke mana pindah,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Kamis, PTUN Jakarta membatalkan penangguhan UMP tahun 2013 di tujuh perusahaan asal Korea Selatan, yakni PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Kyeungseng Trading Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Yeon Heung Mega Sari, dan PT Myungsung Indonesia. Sofjan mengatakan, sebelum keluarnya putusan PTUN Jakarta itu, ketujuh perusahaan itu sebenarnya sudah ingin hengkang dari Indonesia.

”Kami sudah berusaha melobi Duta Besar Korea Selatan agar perusahaan-perusahaan itu tetap bertahan. Namun, keputusan PTUN itu telah melemahkan usaha kami,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan itu, lanjut Sofjan, berencana memindahkan pabriknya ke Kamboja karena biaya upah buruh di sana lebih murah.

”Di Kamboja, upah buruh hanya US$ 40 per bulan. Jika mereka semua ke sana, puluhan ribu buruh di Indonesia bakal menganggur,” katanya. (Estu Suryowati/Kompas.com)

http://nasional.kontan.co.id/news/ri...medium=twitter

Sebelumnya bilang 3,7 juta harga mati, sekarang kok ditawar jadi 3,2 juta? emoticon-Big Grin
Buruh: UMP Rp 3,7 Juta Harga Mati!

Apa KSPI sudah mulai mendengar banyak buruh dipecat gara2 demo? emoticon-Big Grin

Perusahaan temen ane katanya sudah "merumahkan" 5000 orang mulai bulan ini. emoticon-Big Grin

Jangan lupa, Said Iqbal tidak peduli perusahaan hengkang dr Jakarta di bulan Maret 2013. emoticon-Big Grin
[url=http://lamposS E N S O Rberita/kspi-90-perusahaan-hengkang-dari-jakarta-terkait-ump]KSPI: 90 Perusahaan Hengkang dari Jakarta Terkait UMP[/url]
Said Iqbal: 90 Perusahaan Hengkang dari Jakarta Itu Hal Wajar


Lucu memang buruh minta gaji setara fresh graduate universitas. emoticon-Big Grin
0
2.5K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan