- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[KEJUJURAN] MANTAN MAHASISWA >>Masuk<<


TS
KaskusRengat.Jr
[KEJUJURAN] MANTAN MAHASISWA >>Masuk<<
![[KEJUJURAN] MANTAN MAHASISWA >>Masuk<<](https://dl.kaskus.id/i886.photobucket.com/albums/ac70/notheroeszero/tributte%20to%20web/rate5_zpsdc0ca604.jpg)
Gan Jujur ............
Bisa Selesain Kuliahnya Karya Tulisnya buat sendri atau Pake Jasa Pembuatan ??????
Apakah Ini hal ini bibit2 KKN ?????

Share Judul Skripsi Agan Juga



Spoiler for skripsi:
![[KEJUJURAN] MANTAN MAHASISWA >>Masuk<<](https://s.kaskus.id/images/2013/11/09/2508802_20131109043045.jpg)
![[KEJUJURAN] MANTAN MAHASISWA >>Masuk<<](https://dl.kaskus.id/kresna.students.uii.ac.id/files/2011/04/tumblr_lhpt45ui4d1qzcwq3o1_400-300x300.jpg)
Spoiler for penjelasan:
Apa yang terlintas dalam pikiran Anda ketika mendengar kata skripsi? Tumpukan buku, penelitian, karya ilmiah, pusing, stres, frustrasi, bahkan depresi. Itu mungkin beberapa hal yang terbayang dan tentunya harus dihadapi oleh para mahasiswa tingkat akhir, khususnya yang mengambil jalur skripsi. Bagi kebanyakan mahasiswa, skripsi memang seringkali dipandang sebagai ‘momok menakutkan’. Oleh sebab itulah, proses pembuatan skripsi cenderung ‘memakan’ waktu yang cukup lama, bisa 1 hingga 2 tahun atau bahkan lebih, sehingga pihak kampus harus memberi ‘ancaman’ drop out (DO) untuk memacu mahasiswa mengerjakan skripsinya dengan segera.
Benarkah skripsi menakutkan? Sepertinya tidak lagi, karena saat ini banyak penyedia jasa pembuatan skripsi mulai dari yang ecek-ecek hingga profesional. Jasa pembuatan skripsi ini dinilai sangat membantu para mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhirnya. Bak gayung bersambut, keberadaan jasa pembuatan skripsi ini memperoleh sambutan positif, terutama bagi orang-orang yang membutuhkannya, siapa lagi jika bukan para mahasiswa tingkat akhir baik jenjang S1, S2, bahkan S3.
Jasa pembuatan skripsi sebenarnya bukan merupakan sektor bisnis baru. Jasa seperti ini telah ada sejak tahun 1990-an, hanya saja ‘pemainnya’ memang belum terlalu banyak. Seiring dengan banyaknya peluang dan meningkatnya permintaan, jasa pembuatan skripsi semakin tumbuh subur bak bunga di musim semi. Kini, jasa pembuatan skripsi dapat dengan mudah ditemukan hampir di setiap kota di Indonesia. Dulu, praktik pembuatan skripsi masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Artinya, teknik promosi dan pemasarannya hanya dilakukan melalui word of mouth (dari mulut ke mulut). Namun kini, bisnis jasa pembuatan skripsi mulai dilakukan secara lebih terbuka. Para pelaku bisnis ini bahkan tidak malu-malu lagi untuk mempromosikan jasanya baik melalui iklan baris di media cetak maupun beriklan bahkan membuat blog atau website khusus di internet.
Jasa pembuatan skripsi dinilai sebagai bisnis menggiurkan, karena tidak membutuhkan banyak modal tetapi mampu menghasilkan revenue yang cukup besar. Bayangkan saja, sebuah skripsi lengkap dihargai antara 1,5 hingga 3 juta, tergantung pada tingkat kesulitannya. Jika dalam satu bulan bisa melayani 10 klien, maka pendapatan yang diperoleh bisa mencapai 15 hingga 30 juta. Sungguh menggiurkan, bukan?
Lantas, siapa saja pemain bisnis jasa pembuatan skripsi ini? Banyak, baik yang bersifat perorangan maupun lembaga. Pada umumnya para pemain bisnis ini berkedok sebagai konsultan atau pengolah data statistik. Jenis jasa yang ditawarkan juga beragam mulai dari melayani pengolahan data statistik saja hingga membuat skripsi secara utuh. Bahkan yang mencengangkan, ada oknum dosen yang juga menjalankan praktik jasa pembuatan skripsi ini, tentunya secara sembunyi-sembunyi. Sasarannya tidak lain dan tidak bukan adalah mahasiswanya sendiri. Praktik jasa pembuatan skripsi ini ada yang dilakukan secara serampangan (asal jadi) dan ada pula yang profesional. Profesional yang dimaksudkan adalah penyedia jasa memiliki kantor resmi dan tim kerja yang profesional.
Maraknya praktik jasa pembuatan skripsi menciptakan simbiosis mutualisme antara penyedia jasa dengan mahasiswa. Penyedia jasa memperoleh manfaat ekonomis, sedangkan mahasiswa memperoleh manfaat ‘akademis’. Namun, di tengah-tengah maraknya bisnis tersebut muncul tuduhan bahwa jasa pembuatan skripsi tak ubahnya seperti praktik ‘pramuriaan’ akademik. Benarkah demikian?
Selain adanya demand dan supply, berkembangnya jasa pembuatan skripsi tidak lepas dari sistem pendidikan di Indonesia yang lebih menitikberatkan pada hasil akhir (output), bukan pada proses. Oleh sebab itulah, tidak sedikit mahasiswa yang mengambil jalan pintas untuk sesegera mungkin terlepas dari belenggu skripsi, yakni dengan memanfaatkan jasa pembuatan skripsi. Toh, dosen pembimbing tidak mengetahui bagaimana proses pembuatannya, tetapi lebih menilai dari hasilnya. Dosen pembimbing tidak akan menanyakan bagaimana kamu melihat adanya permasalahan pada judul yang kamu ambil, bagaimana kamu merumuskan permasalahannya, dan lain sebagainya. Dosen pembimbing cenderung lebih menilai pada hasil keseluruhan yang diajukan. Itulah beberapa kelemahan yang justru menjadi peluang bagi mahasiswa dan penyedia jasa pembuatan skripsi untuk saling bekerjasama.
Mengapa istilah ‘pramuriaan’ akademik muncul? pramuriaan dapat dipahami sebagai suatu aktivitas penjualan jasa yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di masyarakat. Istilah pramuriaan secara umum memang melekat pada penjualan jasa seks. Dalam bidang akademis, jasa pembuatan skripsi dipandang tidak jauh berbeda dengan praktik pramuriaan, karena penyedia jasa memberikan layanan pembuatan skripsi dengan imbalan sejumlah uang. Dengan kata lain, penyedia jasa menjual skripsi dengan mudah dan tentunya berusaha memuaskan kliennya, yakni mahasiswa. Skripsi yang seharusnya menjadi suatu hasil karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi justru menjadi ‘barang komersil’ yang sarat plagiarisme.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ditemukan bahwa istilah ‘pramuriaan’ tidak semata-mata didominasi oleh praktik penjualan jasa seks saja, tetapi juga bisa masuk pada ranah ilmiah. Istilah ‘pramuriaan’ dalam ranah ilmiah diartikan sebagai tindakan menyimpang atau penyelewengan terhadap kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Jasa pembuatan skripsi dinilai menyimpang dari kaidah ilmu pengetahuan, karena tidak ada unsur pembelajaran di dalamnya. Artinya, mahasiswa sebagai klien bisa dengan mudah ‘memesan’ skripsi dalam waktu singkat, tanpa perlu bersusah-susah memikirkan judul termasuk ‘kontennya’. Bahkan mereka tidak perlu terjun ke lapangan untuk melakukan penelitian langsung, karena data bisa dimanipulasi terutama untuk penelitian yang bersifat kuantitatif. Di sinilah penyimpangannya.
Sebenarnya bagaimana praktik jasa pembuatan skripsi ini berlangsung? Pada umumnya penyedia jasa ini bukanlah orang sembarangan, artinya dari kalangan berpendidikan yakni lulusan sarjana S1 bahkan S2. Melihat peluang besar berkaitan dengan kesulitan mahasiswa dalam membuat skripsi, maka terjunlah mereka di bidang jasa ini. Celakanya, mereka cenderung lebih mengutamakan sisi materi atau finansial daripada tanggung jawab secara moral atas ‘profesi’ yang digelutinya. Oleh sebab itulah bermunculan jasa pembuatan skripsi abal-abal alias bodong, karena skripsi yang dihasilkan diragukan kualitasnya. Prosesnya, mereka hanya mengambil judul dari skripsi yang sudah ada yang isi materinya diambil dengan sistem ‘cuplik sana cuplik sini’ atau hanya dimodifikasi sedikit sehingga tampak berbeda. Praktik seperti inilah yang bisa dikategorikan sebagai ‘pramuriaan’ akademik, karena mahasiswa yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam proses pembuatannya, tetapi bisa langsung memperoleh hasilnya sesuai dengan waktu yang disepakati bersama. Parahnya, cukup banyak penyedia jasa pembuatan skripsi yang memainkan bisnisnya seperti ini.
Lantas, bagaimana dengan jasa pembuatan skripsi yang berkedok dengan istilah konsultan? Konsultan pada prinsipnya merupakan seorang ahli yang mampu memberikan petunjuk, arahan, pertimbangan, dan nasihat dalam suatu kegiatan. Selain itu, konsultan juga mampu memberikan solusi atau jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi oleh kliennya. Jika istilah konsultan hanya digunakan sebagai kedok atau embel-embel saja dan tidak dipraktikkan sebagaimana mestinya, maka praktik jasa tersebut memang termasuk dalam ‘pramuriaan’ akademik. Pemahaman dan penilaian akan berbeda apabila penggunaan embel-embel konsultan benar-benar diterapkan. Artinya penyedia jasa pembuatan skripsi bertindak sebagai seorang konsultan yang benar-benar memiliki keahlian dalam memberikan petunjuk, arahan, dan juga nasihat berkenaan dengan kesulitan mahasiswa dalam membuat skripsi.
Kehadiran konsultan skripsi sebenarnya memang dibutuhkan. Tidak sedikit mahasiswa yang frustrasi bahkan depresi karena kesulitan dalam mengerjakan skripsinya. Banyak alasan yang mendasari mahasiswa membutuhkan jasa seorang konsultan skripsi, di antaranya benar-benar kesulitan, tidak memiliki waktu yang cukup karena sibuk bekerja atau beraktivitas baik di dalam maupun di luar kampus, ataupun karena malas. Peran konsultan skripsi di sini tentunya membantu mahasiswa berpikir menemukan ide atau gagasan, mengubah kerangka berpikir mahasiswa agar lebih fokus dan mampu menemukan ‘benang merah’ pada skripsinya, dan lain sebagainya.
Bagaimana prosesnya? Seorang konsultan skripsi tidak membuatkan skripsi berdasarkan pesanan mahasiswa, tetapi lebih pada mengarahkan mahasiswa sehingga mampu menemukan jalan yang mudah dalam mengerjakan skripsinya. Di sini, mahasiswa dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pembuatan skripsi mulai dari merumuskan judul, menyusun proposal, membuat kuesioner atau alat penelitian lainnya, melakukan penelitian langsung, mengolah dan mengintepretasi data penelitian, hingga menarik kesimpulan. Contohnya dalam hal merumuskan judul, konsultan lebih mengarahkan mahasiswa untuk mengeksplorasi diri sehingga mampu memilih topik atau tema yang diminati untuk dijadikan sebagai judul skripsi. Proses konsultasi tersebut terus berjalan hingga mahasiswa benar-benar siap untuk mempertanggungjawabkan hasil karyanya. Jadi, proses pembuatan skripsi ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bisa mencapai 6 bulan bahkan 1 tahun. Lama tidaknya proses konsultasi skripsi tersebut tergantung pada keseriusan mahasiswa itu sendiri dan juga respon dari dosen pembimbing. Jika dosen pembimbing mampu memberikan respon cepat atas setiap bab yang diajukan dan mahasiswa yang bersangkutan juga cepat merevisi, maka proses konsultasi skripsi bisa berjalan lebih cepat.
Seorang konsultan skripsi yang profesional dan ‘bersih’ dari praktik ‘pramuriaan’ akademik tidak akan memanipulasi data. Pengambilan data harus dilakukan oleh mahasiswa sendiri dengan melaksanakan penelitian langsung di lapangan. Jika data yang diperoleh ternyata kurang baik hasilnya setelah diolah, maka perlu dilakukan pengambilan data ulang. Alasannya, agar mahasiswa bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penelitiannya secara ilmiah pada saat pendadaran.
Selama proses konsultasi, mahasiswa dibimbing dan diberi tips tentang cara berkonsultasi dan menghadapi dosen pembimbing. Di sini, mahasiswa benar-benar dilatih agar bisa dan berani berargumen serta mengungkapkan pendapat serta opini yang dapat memperkuat skripsinya. Jadi, mahasiswa bisa berkomunikasi dengan dosen pembimbing secara lebih interaktif. Umumnya, dosen pembimbing akan lebih senang dan respek pada mahasiswa yang benar-benar menguasai materi skripsinya, dibandingkan dengan mahasiswa yang bingung karena skripsinya merupakan hasil karya ‘instan’ dari orang lain.
Proses konsultasi skripsi yang bersih dari praktik ‘pramuriaan’ akademik memang merupakan proses yang cukup panjang, namun hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Alasan waktu inilah yang seringkali membuat penyedia jasa pembuatan skripsi enggan untuk benar-benar menempatkan dirinya sebagai seorang konsultan. Dari mahasiswa sendiri yang ingin serba cepat dan instan menjadikan penyelewengan ini terus berlangsung tanpa kendali.
Lantas, bagaimana dengan legalitas dari jasa pembuatan skripsi ini? Bisnis ini cenderung dianggap biasa seperti halnya bisnis jasa lainnya. Meskipun jelas-jelas terjadi penyimpangan yang mencederai sistem pendidikan dan kualitas suatu karya ilmiah, namun sayangnya tidak ada pasal yang bisa menjerat penyedia jasa pembuatan skripsi ini untuk diajukan ke meja hijau. Hal ini disebabkan belum adanya aturan tegas bahkan hukum perundang-undangan yang mengatur tentang praktik jasa pembuatan skripsi yang menyimpang dari kaidah-kaidah pendidikan. Selain itu, belum ada keseriusan dari pihak kampus dan dosen pembimbing untuk menyelidiki praktik penyimpangan ini, setidaknya di lingkungan kampusnya sendiri. Kondisi ini secara tidak langsung seolah ‘melegalkan’ praktik penyimpangan tersebut. Jika ada mahasiswa yang ketahuan bahwa skripsinya hasil dari ‘jual-beli’ skripsi instan, maka yang akan mendapat sanksi adalah mahasiswa itu sendiri. Sementara pihak penyedia jasa skripsi bisa melenggang bebas dengan santainya dan mencari ‘mangsa’ baru.
Maraknya praktik jasa pembuatan skripsi ini tampak ironis mengingat pemerintah berusaha meningkatkan kualitas lulusan dengan mewajibkan mahasiswa membuat jurnal sebagai syarat kelulusan. Bagi yang masih berstatus mahasiswa, apakah Anda rela kemampuan dan kekayaan intelektual terlecehkan hanya untuk kepuasan semu? Dan, apakah Anda tega mempersembahkan sebuah hasil karya palsu kepada kedua orang tua? Semua tentu kembali pada hati nurani masing-masing.
Spoiler for skipsi ane:
0
4.8K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan