Kaskus

Entertainment

anonimjournalAvatar border
TS
anonimjournal
HELP Pleaseeeee
halo.. mau tanya nih..

seandainya saya membeli HP second dari Korea yang nantinya mau dijual di Indonesia, terus dikirim ke Indonesia dengan cara yang LEGAL (bayar pajak, dll urusannya)

1. apakah nanti setelah di Indonesia, hp tsb tetap disebut hp blackmarket?

2. apakah bisa dijual di Indonesia? melanggar hukum tidak?

tolong dijawab yaa.. makasih emoticon-Kiss
0
358
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan