jemmyrusdyAvatar border
TS
jemmyrusdy
(berita ringan) gigit warga, pelaku sempat di tahan di polsek
Rabu, 06/11/2013 10:31 WIB
Gigit Warga di Jepara, Buaya Sepanjang 1,6 Meter Sempat 'Ditahan' di Polsek

Semarang - Seekor buaya dengan berat 34 kg dan panjang 1,6 meter diamankan pihak kepolisian Mlonggo, Kabupaten Jepara, setelah menggigit seorang warga hingga terluka parah di sungai Painah, Kabupaten Jepara.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, mengatakan buaya tersebut awalnya ditemukan oleh empat orang warga dan berusaha ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, hari Selasa (5/11/2013) kemarin.

"Buaya tersebut nyembul ke permukaan air untuk bernafas. Informasinya ditangkap empat orang. Tapi saat ditangkap, buaya itu justru mengigit betis salah satu warga bernama Ngateno (43)," kata Johan saat dihubungi detikcom, Rabu (6/11/2013).

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jepara. Sementara petugas polsek setempat melakukan evakuasi setelah mendapat laporan dari warga. Buaya yang diperkirakan berusia dua tahun tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Mlonggo.

"Buayanya diangkut kemudian ditaruh di Polsek. Di sana diletakkan di kamar mandi," pungkas Johan.

Petugas BKSDA Jateng yang mendatangi polsek setempat, kemudian berkoordinasi untuk menempatkan buaya tersebut untuk ditempatkan di penangkaran. Namun kapasitas penangkaran buaya di sana sudah penuh sehingga akhirnya dibawa ke kebun binatang Mangkang.

"Mau dititipkan di penangkaran tapi daya tampungnya sudah tidak memungkinkan. Kemarin malam jam 20.00 WIB kami bawa ke Semarang dan jam 23.00 WIB sampai di kebun binatang Mangkang," pungkasnya.

Hingga saat ini BKSDA masih mendalami apakah lokasi penemuan buaya yang dekat dengan hutan tersebut memang merupakan habitatnya atau ada warga yang memelihara dan kehilangan buaya kemarin.

"Masih kita dalami apakah ada yang memelihara atau memang lingkungan tersebut habitatnya," tegas Johan.

[url=http://news.detik..com/read/2013/11/06/103153/2404573/10/gigit-warga-di-jepara-buaya-sepanjang-16-meter-sempat-ditahan-di-polsek]tekapeh[/url]

wah, bisa di hukum berapa tahun itu ya?
turut berduka untuk korban

0
1.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan