- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(UPDATE TERAKHIR ) ANGORA AKHIRNYA DITAHAN...


TS
singgih2007
(UPDATE TERAKHIR ) ANGORA AKHIRNYA DITAHAN...
Selasa, 05/11/2013 14:16 WIB
Anggara, 'Penyeruduk' Siswa dan Guru di Sidoarjo Jadi Tersangka
Norma Anggara - detikNews
Tabrak Massal di Sidoarjo
Sidoarjo, - Anggara Putra Trisula (21) pengemudi Honda Jazz yang menabrak siswa, guru serta staf SMA Hang Tuah 2 Gedangan Sidoarjo, akhirnya ditetapkan tersangka. Anggara kini ditahan di Mapolres Sidoarjo.
Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, anak purnawirawan polisi berpangkat Brigadir Jenderal ini akhirnya dijerat Pasal 360 KUHP. Sejak pukul 03.00 WIB dini hari tadi, dia resmi menghuni sel.
"Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP, sehingga mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki saat dihubungi detikcom, Selasa (5/11/2013).
Marjuki menerangkan, saat pemeriksaan selesai, Anggara langsung dinyatakan sebagai tersangka. Anggara pun langsung masuk tahanan. "Langsung kami nyatakan untuk ditahan," singkat dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggara Putra Trisula pengendara Honda Jazz berwarna grey L 177 AY awalnya bermaksud mengirimkan bekal makan siang untuk kekasihnya yang terdaftar sebagai siswi di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Anggara memasuki area sekolah melalui pintu belakang.
Anggara terlibat cekcok dengan satpam. Dia mengamuk saat kembali ke kemudi mobilnya. Saat menginjak gas mundur, dia menabrak beberapa siswa yang sedang menikmati istirahat dan seorang guru BP. Bahkan, Anggara kembali menggilas 3 siswa lainnya saat menginjak gas maju.
LINK:http://news.detik..com/read/2013/11/05/141653/2404213/10/anggara-penyeruduk-siswa-dan-guru-di-sidoarjo-jadi-tersangka?9922022
KAWAL TERUS KASUS INI..ITU DITAHAN BENERAN ATO BOONGAN....KHAN DISITU JAGONYA REKAYASA KASUS...
Anggara, 'Penyeruduk' Siswa dan Guru di Sidoarjo Jadi Tersangka
Norma Anggara - detikNews
Tabrak Massal di Sidoarjo
Sidoarjo, - Anggara Putra Trisula (21) pengemudi Honda Jazz yang menabrak siswa, guru serta staf SMA Hang Tuah 2 Gedangan Sidoarjo, akhirnya ditetapkan tersangka. Anggara kini ditahan di Mapolres Sidoarjo.
Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, anak purnawirawan polisi berpangkat Brigadir Jenderal ini akhirnya dijerat Pasal 360 KUHP. Sejak pukul 03.00 WIB dini hari tadi, dia resmi menghuni sel.
"Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP, sehingga mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki saat dihubungi detikcom, Selasa (5/11/2013).
Marjuki menerangkan, saat pemeriksaan selesai, Anggara langsung dinyatakan sebagai tersangka. Anggara pun langsung masuk tahanan. "Langsung kami nyatakan untuk ditahan," singkat dia.
Sebelumnya diberitakan, Anggara Putra Trisula pengendara Honda Jazz berwarna grey L 177 AY awalnya bermaksud mengirimkan bekal makan siang untuk kekasihnya yang terdaftar sebagai siswi di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Anggara memasuki area sekolah melalui pintu belakang.
Anggara terlibat cekcok dengan satpam. Dia mengamuk saat kembali ke kemudi mobilnya. Saat menginjak gas mundur, dia menabrak beberapa siswa yang sedang menikmati istirahat dan seorang guru BP. Bahkan, Anggara kembali menggilas 3 siswa lainnya saat menginjak gas maju.
LINK:http://news.detik..com/read/2013/11/05/141653/2404213/10/anggara-penyeruduk-siswa-dan-guru-di-sidoarjo-jadi-tersangka?9922022
KAWAL TERUS KASUS INI..ITU DITAHAN BENERAN ATO BOONGAN....KHAN DISITU JAGONYA REKAYASA KASUS...
Diubah oleh singgih2007 05-11-2013 15:03
0
2.7K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan